Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Editor

Amirullah

Senin, 8 April 2024 12:34 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini (di podium) pada sidang perselisihan Pilpres 2024 di ruang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5 April 2024). (ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri buka suara soal pejabatnya Gani Muhammad yang menjadi saksi paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran di sidang sengketa hasil Pilpres Mahkamah Konstitusi atau MK.

Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan atau Pelaksana harian Kapuspen Kemendagri, Yudia Ramli, lewat aplikasi perpesanan pada Senin, 8 April 2024.

"Bahwa dasar Kemendagri mengutus salah satu ASN (aparatur sipil negara)-nya yang menjabat sebagai Wali Kota Bekasi, yaitu karena adanya surat permintaan dari TKN (tim kampanye nasional) 02," kata Yudia kepada Tempo.

Atas dasar surat tersebut, ujar dia, maka Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menugaskan salah satu pejabatnya, yaitu Gani Muhammad. Adapun Gani menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kemendagri dan penjabat atau Pj. Wali Kota Bekasi.

Gani menjadi salah satu dari enam saksi yang dihadirkan oleh Tim Pembela Prabowo-Gibran dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Kamis, 4 April lalu. Pada sidang kala itu, agenda sidangnya adalah pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu Prabowo dan Gibran.

Advertising
Advertising

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Selain itu, dia juga menegaskan posisinya.

"Saya ingin menjelaskan bahwa hari ini saya hadir sebagai Biro Hukum di Kemendagri," kata Gani dalam sidang pekan lalu.

Dia melanjutkan, kehadirannya sebagai saksi adalah berdasarkan surat permintaan dari TKN Prabowo-Gibran kepada Kemendagri. "Saya ditugaskan oleh Kemendagri untuk hadir menjadi saksi pada hari ini," ujar Gani.

Gani bahkan sempat menunjukkan surat tugasnya dari Kementerian Dalam Negeri untuk menghadiri sidang tersebut. Setelah sidang, Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Zainudin Paru, mengomentari kehadiran ASN Kemendagri tersebut.

Zainudin menyoroti ketidaknetralan pejabat dalam Pemilu 2024. Dia pun menyinggung kehadiran Gani yang merupakan pejabat Kementerian Dalam Negeri, dan ditugaskan hadir sebagai saksi paslon 02 atas persetujuan Kemendagri.

"Ini membuktikan bahwa nyata ASN Kementerian Dalam Negeri berpihak pada 02," ujar Zainudin setelah sidang.

Pilihan Editor: Airlangga soal Ratas Prabowo dengan Jokowi: Bahas Pemerintahan Mendatang

Berita terkait

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

18 menit lalu

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Franz Magnis Suseno menyampaikan tiga hal yang tidak boleh hilang di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan APBN 2025 untuk Prabowo-Gibran, Pertumbuhan 5,1 dan Defisit 2,45 Persen

13 jam lalu

Sri Mulyani Siapkan APBN 2025 untuk Prabowo-Gibran, Pertumbuhan 5,1 dan Defisit 2,45 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan APBN 2025 untuk dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran dengan pertumbuhan 5,1 persen dan defisit 2,45 persen

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

16 jam lalu

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

17 jam lalu

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Sebanyak 207 perkara sengketa pileg di MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

18 jam lalu

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global

Baca Selengkapnya

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

19 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Jokowi Tinggalkan Utang Terbesar setelah Reformasi, Ini PR Prabowo-Gibran

20 jam lalu

Jokowi Tinggalkan Utang Terbesar setelah Reformasi, Ini PR Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi, yang akan lengser pada Oktober 2024, bakal menjadi Kepala Negara RI yang meninggalkan utang terbesar pascareformasi.

Baca Selengkapnya

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

22 jam lalu

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan menggelar Rakernas pada pekan ini. Berikut sederet fakta menariknya, mulai dari api abadi Mrapen, tak undang Jokowi, dan sikap politik PDIP.

Baca Selengkapnya

e-KTP Mudah Luntur, Begini Cara Menggantinya Secara Gratis

1 hari lalu

e-KTP Mudah Luntur, Begini Cara Menggantinya Secara Gratis

e-KTP mudah mengelupas dan tulisannya luntur jika tidak dirawat dengan baik, masyarakat harus bisa menggantinya dengan e-KTP baru secara gratis.

Baca Selengkapnya