Penerimaan Polri 2024 untuk Akpol, Bintara dan Tamtama Dibuka, Simak Syaratnya

Senin, 8 April 2024 10:34 WIB

Sejumlah Calon Bintara (Caba) Polri, bersiap mengikuti Psikotes pada Panda Rim Bintara Polri 2009, Sub Panda Madura, di Gedung eks. Karesidenan, Pamekasan, Madura, Jatim, (2/6). ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia atau Polri membuka penerimaan anggota untuk tahun ini untuk jalur Akademi Kepolisian (Akpol), bintara, dan tamtama. Pendaftaran taruna dan taruni Akpol resmi dibuka mulai 26 Maret hingga 19 April 2024, sedangkan pendaftaran untuk bintara dan tamtama dibuka sejak 4 April sampai 25 April 2024.

Siswa yang berminat bisa mendaftar dengan melakukan registrasi online terlebih dahulu di situs web penerimaan.polri.go.id. Kemudian pendaftar melakukan verifikasi ke kepolisian daerah atau kepolisian resor setempat.

Pendaftaran Akpol

Bagi pelamar Akpol yang lolos akan mengikuti pendidikan pada 2 Agustus 2024 dengan lama pendidikan empat tahun di Akpol Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah. Adapun ujian atau pemeriksaan taruna dan taruni Akpol akan dilakukan di masing-masing daerah tingkat Polda oleh panitia daerah (panda) maupun pusat oleh panitia pusat (panpus) di Akpol Semarang.

Syarat umum

Untuk masuk Akpol, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, yaitu

Advertising
Advertising

- WNI
- Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada NKRI berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan melalui surat keterangan sehat dari institusi kesehatan
- Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri
- Tidak pernah dipidana dibuktikan melalui SKCK
- Berwibawa, jujur, adil, serta tidak berkelakuan tercela.

Syarat khusus

Selain syarat umum, ada syarat khusus yang perlu dipenuhi pendaftar:

- Bukan mantan anggota TNI/Polri dan PNS
- Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Memiliki ijazah serendah-rendahnya SMA dan bukan lulusan atau berijazah paket A, B, dan C. Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbudristek dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) yang dibuktikan dengan ijazah dari Kementerian Agama dengan ketentuan nilai kelulusan 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 70
- Lulusan 2020-2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B. Kemudian lulusan 2022 - 2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B; dan lulusan 2024 akan ditentukan kemudian
- Khusus Papua, nilai kelulusan 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60; lulusan 2020-2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, lulusan 2022-2023 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B dan lulusan 2024 akan ditentukan kemudian
- Bagi lulusan 2024 (yang mash kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A. Khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B
- Bagi peserta yang berusia 16 sampai dengan 17 tahun atau lulusan 2024 pada saat mendaftar, memiliki nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 85,00 atau minimal A. Adapun nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A, serta melampirkan sertiikat TOEFL dengan skor minimal 500. Kemudian bagi lulusan 2023 atau sebelumnya menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 atau minimal A, dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan nilai rapor rata-rata mata pelajaran Bahasa Inggris minimal 85,00 atau minimal A, serta melampirkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500
- Bagi lulusan 2016-2019 yang mengikuti Ujian Nasional perbaikan, dan peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda, tidak dapat mendaftar pada penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024
- Bagi pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) pada pondok pesantren memiliki nilai kelulusan rata-rata hasil imtihan wathioni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75,00 atau minimal B.

Syarat khusus lain

- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan
- Tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang, yakni pria 165 cm dan perempuan 163 cm
- Taruna atau taruni juga belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
- Taruna dan taruni tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- Bagi peserta calon taruna atau taruni Akpol yang telah gagal dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tidak dapat mendaftar kembali.

Bagi yang berminat dan memenuhi syarat bisa mendaftar online di penerimaan.polri.go.id dengan memilih jenis seleksi taruna atau taruni Akpol. Setelah mengisi form registrasi, pendaftar akan mendapat akun untuk mengunggah berkas. Setelah verifikasi online, peserta selanjutnya melakukan verifikasi offline di Polres setempat.

Pendaftaran Bintara Polri

Bagi pelamar calon Bintara Polri, terdapat lima golongan pangkat yang dapat dipilih, seperti Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes), Bintara Kompetensi Khusus Hukum, Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI, dan Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata.

Polri membuka kuota 12.800 untuk Bintara Polri dengan masa pendidikan dimulai 22 Juli 2024 sampai 18 Desember 2024 atau selama 5 bulan. Adapun tempat pendidikan pria di SPN Polda untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Repro pria. Untuk perempuan di Sepolwan untuk Bintara PTU, Bakomsus, dan Bintara Rekpro wanita.

Persyaratan khusus Bintara

- Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI. Pelamar berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF dan bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C.
- Lulusan 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C. Lulusan 2022-2023 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C. Lulusan 2024 akan ditentukan kemudian. Namun khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B.
- Bagi lulusan program D1 sampai dengan Sarjana Terapan dan S1 memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi
- Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B. Sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek

Pendaftaran Tamtama Polri

Bagi pendaftar tamtama, Polri menyediakan kuota peserta didik berjumlah 1.800 orang. Masa pendidikan dimulai 22 Juli 2024 sampai 18 Desember 2024 atau selama 5 bulan di Pusdik Sabhara Polri dan SPN Polda Kalimantan Selatan.

Syarat khusus

- Berjenis kelamin pria
- Bukan anggota/mantan anggota Polri/NI dan PNS, serta belum pemah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B, atau C)
- Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus
- Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B. Lalu bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 70,00 atau minimal B. Sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau minimal C.

Syarat lain

- Peserta minimal berusia 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan. Usia khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan
- Tinggi badan pelamar minimal 165 cm, sedangkan khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) minimal 163 cm
- Pelamar tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- Peserta juga dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda, tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika; serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum
- Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan. Apabila peserta pendidikan diketahui pernah menikah secara hukum/positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan
- Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri. Peserta memperoleh persetujuan dari orang tua/wali dan tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
- Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai atau karyawan, pelamar harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan. Pelamar juga bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

Pilihan Editor: SIPSS Penerimaan Anggota Polri Selain Akpol, Bintara dan Tamtama, Jurusan Apa yang Bisa Masuk?

Berita terkait

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

17 jam lalu

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

Untuk mengamankan KTT World Water Forum KE-10 di Bali, Polri terapkan pengamanan berlapis.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

1 hari lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

1 hari lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

1 hari lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

1 hari lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

2 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

3 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

3 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

3 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

3 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya