Selain 4 Menteri di Sidang PHPU, Jubir AMIN Bilang Seharusnya MK juga Hadirkan Bapanas
Reporter
Adinda Jasmine Prasetyo
Editor
Eko Ari Wibowo
Minggu, 7 April 2024 16:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Angga Putra Fidrian, menuturkan bahwa seharusnya, Mahkamah Konstitusi (MK) juga memanggil badan pangan nasional (Bapanas) untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Sebenarnya pasca keterangan dari 4 menteri perlu ada tambahan keterangan dari badan pangan nasional yang menyalurkan bantuan beras ke masyarakat,” ujar Angga kepada Tempo, pada Sabtu, 6 April 2024 malam.
Menurut Angga, penyaluran bansos beras juga harus dipastikan bahwa pendataannya benar. Dia juga menilai, keterangan tentang penggunaan dana operasional Presiden yang digunakan untuk bantuan kemasyarakatan juga harus dipastikan bahwa tidak berkaitan dengan pemenangan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.
“Karena ketika tidak terikat sebagai Perlinsos (perlindungan sosial), maka perlu dipastikan basis datanya pakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” imbuh dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih memastikan bahwa tak akan ada pemanggilan lagi untuk kesaksia sidang PHPU. Dia menilai, kesaksian empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo sudah cukup.
“Sudah selesai, sudah dipandang sudah cukup karena memang speedy trial (pembuktian cepat) ya, nggak mungkin kita mengundang sekian banyak pihak gitu ya, kecuali kalau sidang PUU (Pengujian Undang-undang) beda,” ungkap Enny, usai sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 April 2024.
Lebih lanjut, Enny juga menyatakan bahwa MK telah menutup sidang PHPU. Pemanggilan keempat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin merupakan sidang terakhir.
Dalam sidang PHPU 5 April 2024 lalu, kehadiran empat menteri kabinet Presiden Jokowi menjadi agenda utama sebagai saksi terkait dugaan politisasi bantuan sosial dalam perselisihan Pilpres 2024. Menteri yang dipanggil yakni Menkeu Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Mensos Tri Rismaharini.
Pilihan Editor: Soal Urgensi Kehadiran Jokowi pada Sidang Sengketa Pilpres di MK, Begini Kata Pakar Hukum