DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Minggu, 7 April 2024 14:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan, "Semoga kita semua terpilih kembali, amin,". Ucapannya pun disambut tepuk tangan anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menutup masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada Kamis, 4 April lalu. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim hak angket terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak akan terwujud karena masa sidang sudah ditutup.

"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan (masa sidangnya). Alhamdulillah (hak) angket tidak jadi," ujar Habiburokhman ketika ditemui usai Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

Berikut ini tanggapan sejumlah pihak mengenai hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024:

1. Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah: Bukan Tidak Jadi, Tapi Belum Digulirkan

Menanggapi pernyataan Habiburokhman, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Luluk Nur Hamidah, mengatakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih bisa digulirkan hingga Oktober mendatang.

Advertising
Advertising

“(Hak angket) bukan tidak jadi, tapi belum digulirkan. PKB masih menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat, baik mengajukan atau syarat untuk mendapat persetujuan mayoritas,” ujar Luluk ketika dihubungi pada Sabtu, 6 April 2024.

Dia menuturkan saat ini fokusnya masih pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK. “Enggak apa-apa kan nunggu MK,” tuturnya. Luluk pun menyebut pengajuan hak angket ini masih memiliki sisa waktu 5 bulan.

Luluk menyebutkan PKB tidak berubah sejak awal mengenai hak angket. “Semangatnya sama saja. Kan memang enggak bisa sendirian,” kata Anggota Komisi VI DPR itu.

Dia juga mengklaim beberapa rekannya di PKB sudah menandatangani hak angket. “Jadi, kalau dari PKB, secara lahir dan batin sudah siap.”

Menurut Luluk, hak angket penting sebagai ikhtiar untuk memperbaiki kualitas demokrasi dan agar tidak terulang preseden serupa di masa datang. Dia menyebutkan tidak perlu takut dan khawatir berlebihan dengan isu hak angket tidak jadi digulirkan karena ini mekanisme pengawasan DPR dan konstitusional.

“Jika DPR tidak melakukan hak angket, maka fungsi pengawasan DPR gagal. Kredibilitas dan kepercayaan publik jatuh. Masa enggak malu?” ujarnya.

2. Ketua DPR RI, Puan Maharani, Menggelengkan Kepala sambil Tersenyum

Ketua DPR RI, Puan Maharani, enggan menanggapi soal nasib hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Puan hanya menggelengkan kepala ketika ditanya perihal isu itu. Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April.

Berita terkait

PKB Timang Anies Diusung ke Pilgub Jakarta, Namun Masih Condong pada Ida Fauziah

8 jam lalu

PKB Timang Anies Diusung ke Pilgub Jakarta, Namun Masih Condong pada Ida Fauziah

PKB telah berkomunikasi dengan Anies Baswedan perihal kans diusung maju pada Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

9 jam lalu

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.

Baca Selengkapnya

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

10 jam lalu

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

Kemendikbud memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

10 jam lalu

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Belum Putuskan Dukung Ahmad Syauqi di Pilkada Banten

11 jam lalu

PKB Masih Belum Putuskan Dukung Ahmad Syauqi di Pilkada Banten

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda mengatakan, partainya masih memperlakukan Ahmad Syauqi sama dengan kandidat calon gubernur Banten lain.

Baca Selengkapnya

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

11 jam lalu

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.

Baca Selengkapnya

Profil Ahmad Syauqi, Putra Ma'ruf Amin yang Mau jadi Calon Gubernur Banten

12 jam lalu

Profil Ahmad Syauqi, Putra Ma'ruf Amin yang Mau jadi Calon Gubernur Banten

Putra Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi menyatakan bakal maju dalam Pilkada Banten. Syauqi bakal diusung PKB.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

13 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

13 jam lalu

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Anggota Komisi X DPR menyoroti absennya pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education.

Baca Selengkapnya

PKB Bakal Koalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024

14 jam lalu

PKB Bakal Koalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024

PKB akan berkoalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024. Kepastian koalisi ini akan diumumkan dalam beberapa pekan mendatang.

Baca Selengkapnya