Yusril Optimistis MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Ganjar
Reporter
Adinda Jasmine Prasetyo
Editor
Devy Ernis
Sabtu, 6 April 2024 17:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra optimistis tuduhan yang diarahakan kubu Anies dan Ganjar di sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi atau MK tak akan terbukti.
“Kami sudah jelaskan di mana kegagalan mereka untuk membuktikan apa yang mereka narasikan di dalam posita (dalil dasar gugatan). Di dalam keseluruhan, permohonan tidak mendukung apa yang dikemukakan di dalam petitum (tuntutan),” Yusril usai sidang di MK pada Jumat, 5 April 2024.
Dia menjelaskan bahwa tuntutan kedua kubu tersebut adalah meminta MK untuk menyatakan pasangan calon 02 Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan tersebut. Menurut Yusril, hal tersebut tidak akan terjadi karena segala tuduhan pelanggaran tak dapat dibuktikan dalam persidangan.
Sebelumnya, MK telah membuka tahapan penyampaian kesimpulan, setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara kemarin. Hal tersebut dinyatakan Ketua MK, Suhartoyo, sebelum menutup persidangan.
Suhartoyo juga menuturkan, kubu Prabowo-Gibran hingga saat ini belum menyerahkan keterangan ahli dan saksi. Suhartoyo mengatakan mereka bisa menyerahkan berkas-berkas tersebut saat penyampaian kesimpulan tanggal 16 April nanti.
“Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan, meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," tutur Suhartoyo di ruang sidang.
Lebih lanjut, dalam tahapan kesimpulan, semua pihak juga diperbolehkan menyampaikan respons ke empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo yang kemarin dipanggil untuk memberikan kesaksian. Di antaranya yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Adapun Yursril mengatakan akan menyerahkan kesimpulan persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, pada Selasa, 16 April mendatang.
“Kami akan menyerahkan kesimpulan dari seluruh persidangan ini pada tanggal 16 april jam 16.00 sore hari,” ujar Yusril.
Pilihan Editor: Digadang di Pilkada Sumut, Bobby Nasution Hadiri Pengarahan Balon Kepala Daerah Golkar