Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Sabtu, 6 April 2024 09:39 WIB

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, menanggapi masuknya revisi undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024.

Menurut dia, paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat untuk kehidupan politik dan demokrasi Indonesia. “Kalau hanya UU MD3 saja yang direvisi, lantas bagaimana keterkaitannya dengan UU lainnya seperti UU Pemilu, UU Parpol, UU Penyelenggara Pemilu,” ujar Siti ketika dihubungi, Jumat, 5 April 2024.

Pengalaman empirik selama ini, kata Siti, menunjukkan bahwa revisi UU Politik yang dilakukan secara parsial tidak menghasilkan reformasi politik yang baik. “Karena itu hal tersebut tidak perlu diulang,” tuturnya.

Peneliti BRIN itu menilai perlu dilakukan revisi paket UU Politik agar menjadi suatu perbaikan yang komprehensif dan kontinum.

Adapun Ketua DPR RI Puan Maharani enggan membahas berkaitan dengan masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.

Advertising
Advertising

Puan menggelengkan kepala ketika ditanya awak media perihal isu tersebut. Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.

Dalam konferensi pers itu, Puan Maharani didampingi pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus, dan Rachmat Gobe.

Sebelum menjawab, Puan terlebih dulu menoleh ke arah Dasco. Dasco terpantau berbicara sedikit kepada Puan, namun tidak terdengar. Puan kemudian langsung menjawab pertanyaan itu melalui microphone di depannya. “Enggak ada,” jawab Puan.

Pada pekan lalu, Puan juga sempat menuturkan bahwa partai yang saat ini menduduki jabatan sebagai pimpinan parlemen sepakat untuk tidak merevisi UU MD3.

“Kita kompak. Pak Dasco malah bilang enggak denger (ada rencana revisi UU MD3). Kita menghargai bahwa UU MD3 itu tetap harus menjadi satu undang-undang yang memang harus dilaksanakan dan dihargai prosesnya di DPR,” ujar Puan ketika ditemui usai di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Pilihan editor: Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Berita terkait

BRIN Kembangkan Konstelasi 10 Satelit NEI untuk Prediksi Bencana, Mengorbit di Ekuatorial

13 jam lalu

BRIN Kembangkan Konstelasi 10 Satelit NEI untuk Prediksi Bencana, Mengorbit di Ekuatorial

Penggunaan satelit ini bakal meningkatkan efisiensi pembiayaan 9,5 kali lipat dibandingkan menyewa satelit asing.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

15 jam lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya

Jaga Kelancaran World Water Forum, BNPB Modifikasi Cuaca di Bali

20 jam lalu

Jaga Kelancaran World Water Forum, BNPB Modifikasi Cuaca di Bali

TEMPO, Jakarta- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Provinsi Bali yang menjadi lokasi acara _World Water Forum_ 2024 atau WWF ke-10.

Baca Selengkapnya

BRIN Pelajari Model Bahasa AI, Mencakup Uji Deteksi Berita Hoax

23 jam lalu

BRIN Pelajari Model Bahasa AI, Mencakup Uji Deteksi Berita Hoax

BRIN mengembangkan model bahasa AI yang membantu komputer untuk memahami, menafsirkan, dan menghasilkan teks.

Baca Selengkapnya

Puluhan Pensiunan BRIN Berkumpul, Tolak Eksekusi Rumah Dinas di Puspiptek Serpong

23 jam lalu

Puluhan Pensiunan BRIN Berkumpul, Tolak Eksekusi Rumah Dinas di Puspiptek Serpong

BRIN meminta pensiunan ilmuwan mengosongkan rumah dinas di Puspiptek Serpong yang selama ini ditempati

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

3 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

3 hari lalu

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.

Baca Selengkapnya

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

4 hari lalu

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

5 hari lalu

BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

Riset ini berpeluang untuk membuat pemetaan sensor yang bisa mendeteksi kecemasan dan tingkat stres pada pegawai.

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

6 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya