Hakim MK Singgung Minimnya Peran Risma dalam Penyaluran Bansos: Ada Apa Nih Bu Mensos?

Jumat, 5 April 2024 13:43 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh menyoroti peran Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos.

Daniel mulanya menyoroti peran Menteri Koordinator atau Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang sempat terlihat membagi-bagikan bansos. Hakim konstitusi itu menyebutkan bahwa peran Airlangga tersebut adalah fakta persidangan.

"Sedangkan, justru Ibu Mensos ini perannya sangat minimalis nih. Ada apa nih, Bu Mensos?" tanya Daniel dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024.

Daniel lalu menanyakan apakah peran ini berhubungan dengan rapat kerja bersama DPR. "Kemudian membuat Ibu menjadi tidak nampak dalam pembagian bansos dan sebagainya?" tanya dia.

Risma belum menjawab pertanyaan ini. Sebab, sidang keburu diskors atau ditunda sementara dan dimulai lagi pada 13.00.

Advertising
Advertising

Risma dan tiga menteri lainnya akan mengungkapkan jawaban atas berbagai pertanyaan delapan hakim MK. Ketiga menteri tersebut adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Seperti diketahui, sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres yang digelar MK hari ini menghadirkan keempat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut. Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kelima pihak dipanggil untuk memberikan keterangan sehubungan dengan dalil-dalil Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024, yakni lewat bantuan sosial atau bansos, pengerahan kepala desa dan aparat, dan sebagainya.

Pilihan Editor: Airlangga Hartarto Dicecar Dua Hakim MK yang Soroti Kenaikan Suara Golkar

Berita terkait

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

14 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

2 hari lalu

Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

2 hari lalu

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

Langkah terbaru Mensos Risma, dengan memanfaatkan jaringan Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) sebagai sarana vital untuk komunikasi darurat di wilayah terdampak bencana.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya