Pj Wali Kota Bekasi Dicecar soal Foto ASN Pamer Jersey Nomor 2 di Sidang MK
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 4 April 2024 20:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat atau Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, dicecar dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) soal foto bersama aparatur sipil negara atau ASN yang memamerkan jersey dengan nomor punggung 02.
Mulanya, pertanyaan soal pamer jersey 02 ini dilontarkan oleh Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Wakil Kamal, dalam sidang hari ini. Kamal megatakan, berita ini viral atau menjadi perbincangan masyarakat pada 9 Januari 2024.
"Viral Pj. Bekasi pamer jersey 02 bersama Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Pimpinan BJB Kota Bekasi, dan 10 camat se-Kota Bekasi," ujar Kamal dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 April 2024.
Kamal kemudian mencecar Pj. Wali Kota Bekasi dengan sejumlah pertanyaan. "Bawaslu menyatakan akan memanggil saudara, bagaimana apakah saudara pernah dipanggil Bawaslu Jawa Barat? Kemudian juga perlu dijelaskan peristiwa di Stadion Chandrabaga ini."
Gani, sapaannya, membenarkan bahwa memang ada peristiwa jersey di Bekasi. "Saya sudah dipanggil oleh Bawaslu Kota Bekasi dan saya sudah diperiksa di bawah sumpah," kata dia.
Selain dirinya, menurut Gani, ada beberapa camat dan eselon II yang ikut diperiksa. "Hasil pemeriksaan Bawaslu Kota Bekasi itu putusannya tidak ditemukan pelanggaran," ujarnya.
Kemudian, dia menceritakan, ada banding ke Bawaslu Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, ada pelanggaran undang-undang lain.
Foto pamer jersey nomor 02 sempat diperlihatkan di persidangan. Gani membawa foto lain di mana dirinya memakai jersey yang berbeda.
"Tapi ini event-nya berbeda dengan dua semua tadi?" tanya Ketua MK Suhartoyo.
Gani menyebutkan bahwa peristiwa dalam kedua foto itu sama. Dia menyebut, foto tersebut sedang pembukaan.
Suhartoyo lalu meminta agar kedua foto disandingkan. "Kan beda itu?"
Gani menjawab "Di belakangnya, Pak. Di belakangnya itu, barisan tadi yang foto-foto di belakang tadi."
"Barisan pemain?" tanya Suhartoyo.
Gani pun mengiyakan. Suhartoyo bertanya lagi mengapa pada barisan depan memamerkan jersey nomor 02.
"Nah, jadi ada nyusun di situ, kan kaus itu tumpukannya satu itu 1 sampai 25," ucap Gani.
Dia menjelaskan, nomor 01 dan 02 berada di tumpukan paling atas. Nomor berikutnya berada di tumpukan terbawah.
"1 sudah diambil untuk kiper," kata Gani. "Nomor bawahnya itu dibagikan, sudah dipakai semua Pak di belakang."
Suhartoyo lalu bertanya lagi, "Bukan mencetak angka 02-nya yang banyak?"
"Tidak Pak, sesuai dengan pemain, sesuai dengan tim," ucap Gani.
Peristiwa jersey itu merujuk pada kegiatan pertandingan sepak bola antar ASN di Kota Bekasi pada Desem er 2023 di Stadion Chandrabaga. Pada kegiatan itu, masing-masing kecamatan mendapatkan jersey dengan nomor urut 1-25. Dari cerita Gani kala itu, foto ASN, termasuk camat memamerkan jersey bernomor 2 itu murni ketidaksengajaan. Bawaslu Jabar juga telah menyatakan tak ditemukan pelanggaran dalam laporan itu.
Pilihan Editor: Ace Hasan Jadi Saksi Prabowo, Klarifikasi Istilah Bansos dan Perlinsos di Sidang MK