DPR Tutup Masa Sidang, Habiburokhman Gerindra: Hak Angket Enggak Jadi Ya

Kamis, 4 April 2024 14:26 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat pelantikan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Habiburokhman yang merupakan Anggota Fraksi Gerindra dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Desmond J Mahesa, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak akan terwujud karena masa persidangan DPR RI ke-IV tahun sidang 2023-2024 berakhir pada hari ini, Kamis, 4 April 2024.

Dia pun bersyukur karena wacana hak angket yang bergema sejak awal pembukaan masa sidang belum terealisasi secara resmi hingga saat ini. "Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan (masa sidangnya). Alhamdulillah (hak) angket tidak jadi," ujar Habiburokhman ketika ditemui usai Rapat Paripurna ke-15 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

Sementara Ketua DPR RI Puan Maharani enggan menanggapi ketika ditanya mengenai nasib hak angket yang disebut-sebut akan digulirkan pada masa sidang ke-IV ini. Ia hanya menggelengkan kepala ketika ditanya awak media perihal isu tersebut. Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15.

Dalam konferensi pers itu, Puan Maharani didampingi pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus, dan Rachmat Gobel. Ketika ditanya untuk kedua kalinya, Puan lagi-lagi menggelengkan kepalanya sembari tersenyum kepada awak media.

Usulan pengguliran hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024 itu sendiri pertama kali disampaikan calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo. Usulan itu kemudian mendapat dukungan dari partai-partai pengusung calon presiden Anies Baswedan, yaitu NasDem, PKB dan PKS. PDIP juga dalam beberapa kali kesempatan menyatakan siap menggulirkan hak angket.

Advertising
Advertising

Hak angket diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di antaranya melalui kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih. Gibran tak lain merupakan putra sulung Jokowi.

Pilihan Editor: Senyum dan Gelengan Kepala Puan Maharani Saat Ditanya Nasib Hak Angket

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

15 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

16 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

16 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

16 jam lalu

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

21 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

23 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

1 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

Langkah politik dr. Susanti Dewayani SpA semakin terlihat mantap dengan pendaftarannya ke DPC Partai Gerindra

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya