3 Poin Penting dari Kemenko PMK soal Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib

Kamis, 4 April 2024 14:08 WIB

Ilustrasi Pramuka. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Kemenko PMK turut menanggapi penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional yang berdampak pada ekskul Pramuka. Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tersebut mencabut Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan (EWPK).

Namun hal tersebut bukan berarti Pramuka ditiadakan sebagai ekskul. Pada prakteknya, revisi itu hanya mencabut kewajiban perkemahan dalam Model Blok Pendidikan Kepramukaan, namun keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler bersifat sukarela.

Deputi VI Kemenko PMK, Warsito, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Nantinya, Kemendikbud akan mengeluarkan petunjuk teknis khusus tentang kepramukaan.

“Petunjuk teknis tentang ekstrakurkuler kepramukaan seperti apa. Itu akan dikeluarkan regulasi dari Permendikbudnya,” ujar Warsito di Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024.

Kemudian, Warsito menjelaskan, output evaluasi dari Kemendikbud soal kepramukaan ini, ke depannnya diharapkan jadi sebuah pilihan yang bisa siswa atau pelajar pilih. “Tapi seluruh satuan pendidikan wajib hukumnya memberikan fasilitas keberadaan ekstrakurikuler kepramukaan,” kata dia.

Advertising
Advertising

Warsito menyebut kedudukan kepramukaan itu sama dengan kegiatan ekstrakulikuler lain, seperti Palang Merah Remaja atau PMR dan yang lainnya. Menurut dia, hal yang membedakan satuan pendidikan wajib memberikan fasilitas ataupun ekstrakurikuler kepramukaan seiring dengan pergantian kurikulum ini, ada tiga poin.

Pertama, akan ada petunjuk teknis yang akan dikeluarkan. Kedua, kepramukaan itu pilihan. “Karena mungkin ada yang hobinya langsung kepada hal-hal yang dia inginkan misalkan, sehingga bisa ke arah sana,” kata Warsito.

Ketiga adalah satuan pendidikan wajib memiliki ekstra atau melayani maupun memfasilitasi kesiapan untuk ekstra kurikulan kepramukaan.

Kemendikbudristek resmi menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional untuk semua jenjang pendidikan mulai 27 Maret 2024. Hal ini didasarkan pada Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024. Adapun dampak penerapan kurikulum tersebut, yakni perubahan yang signifikan soal ekskul wajib, termasuk Pendidikan Kepramukaan.

Pilihan Editor: Nadiem Klarifikasi Pramuka Tetap Wajib Diselenggarakan Sekolah, tapi Siswa Tidak Harus Ikut

Berita terkait

Kemendikbud Luncurkan Program Sastra Masuk Kurikulum, Bumi Manusia Masuk Daftar Rekomendasi

13 jam lalu

Kemendikbud Luncurkan Program Sastra Masuk Kurikulum, Bumi Manusia Masuk Daftar Rekomendasi

Kemendikbud Ristek merekomendasi ratusan buku sastra untuk dibaca para pelajar di Indonesia saat peluncuran Program Sastra Masuk Kurikulum

Baca Selengkapnya

Pentingnya Pendirian Rumah Singgah untuk Pasien Tuberkulosis Menurut Kemenko PMK

1 hari lalu

Pentingnya Pendirian Rumah Singgah untuk Pasien Tuberkulosis Menurut Kemenko PMK

Kemenko PMK mendorong pendirian rumah singgah untuk pasien tuberkulosis, terutama untuk pasien TB resisten obat.

Baca Selengkapnya

Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

2 hari lalu

Kemenko PMK Soroti Kurangnya Bidang Riset dalam Industri Elektronik Indonesia

Kemenko PMK menyebutkan, serapan kerja di industri elektronik Indonesia masih rendah, terutama di bidang riset.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

15 hari lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Reuni Purna Aktivis, Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri

23 hari lalu

Reuni Purna Aktivis, Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri

Terdapat ratusan purna aktivis dan DKC Kabupaten Kediri yang hadir dalam acara reuni

Baca Selengkapnya

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

24 hari lalu

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Muhadjir Effendy: Bencana Bukan Urusan Sembarangan

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Sumatera Barat bisa mencanangkan sadar bencana setiap harinya dalam puncak Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024.

Baca Selengkapnya

Yayasan Pramuka Sedunia Gelar World Baden-Powell Fellowship di Rio de Janeiro 25-29 Oktober

28 hari lalu

Yayasan Pramuka Sedunia Gelar World Baden-Powell Fellowship di Rio de Janeiro 25-29 Oktober

WSF dibentuk tahun 1969 dengan misi untuk mengembangkan dan memperkuat dampak kepanduan atau pramuka di seluruh dunia

Baca Selengkapnya

Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN Bisa Jalur Talent Scouting, Ini Penjelasannya

Talent scouting adalah salah satu jalur untuk mendaftar ke Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN). Berikut adalah sejumlah talenta yang bisa dipilih.

Baca Selengkapnya

P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

33 hari lalu

P2G: Sekolah dengan Kurikulum Merdeka Alami Penurunan Jumlah Siswa yang Diterima SNBP 2024

Terjadi penurunan jumlah siswa angkatan pertama kurikulum merdeka yang diterima jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

35 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya