Puan Maharani Singgung Sengketa Pilpres dalam Rapat Paripurna

Kamis, 4 April 2024 13:50 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani selesai mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 053 setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 14 Februari 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI Puan Maharani menyinggung sengketa Pilpres 2024 yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pidatonya saat Rapat Paripurna ke-15 atau Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.

“Kita hormati proses yang sedang berjalan di MK sampai tanggal 22 (April 2024), kita ikuti semua proses tersebut sampai selesai,” ujar Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.

Puan juga menyebut bahwa proses di MK hendaknya menjadi jalan untuk menyempurnakan demokrasi di Indonesia.

“Penanganan perselisihan hasil Pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia, dalam memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara Pemilu untuk menjadikan Pemilu yang bermartabat sesuai dengan amanat konstitusi,” ujar dia.

Puan mengatakan Indonesia merupakan negara hukum, sehingga komitmen tersebut mesti dibangun atas dasar kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Advertising
Advertising

“Pemilu adalah sebagai alat mewujudkan demokrasi juga diamanatkan oleh konstitusi agar dapat diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tutur Puan. “Setiap peserta pemilu, dituntut memiliki kesadaran nilai berdemokrasi, untuk juga berkomitmen melaksanakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.”

Pilihan editor: Canda Mahfud Md Soal Saksi Malas Datang ke MK: Honornya Sama dengan Seminar

Berita terkait

Ketua KPU: Ikhtiar PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tidak Tercapai

1 jam lalu

Ketua KPU: Ikhtiar PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tidak Tercapai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menanggapi soal hampir semua permohonan PPP ke MK kandas dalam putusan dismissal.

Baca Selengkapnya

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

1 jam lalu

PPP Gugat Sengketa Pileg DPR di Lampung, MK Putuskan Tidak Diterima

Majelis hakim konstitusi menilai ada ketidakjelasan dalam permohonan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

3 jam lalu

MK Putuskan Gugatan Sengketa Pileg PPP di Banten Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan Partai Persatuan Pembangunan alias PPP dalam sengketa pileg DPR RI di Banten dan DPRD Kota Tangerang tidak diterima.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

4 jam lalu

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.

Baca Selengkapnya

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

5 jam lalu

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

PPP merespons soal MK yang tidak menerima sejumlah permohonan sengketa pileg mereka.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

5 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Kalimantan Timur tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

6 jam lalu

Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

Partai Buruh bersama Partai Gelora mengajukan permohonan uji materiil Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada ke MK. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

8 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Puan Maharani, Jokowi: Sudah Lama Kami Akrab

9 jam lalu

Soal Pertemuan dengan Puan Maharani, Jokowi: Sudah Lama Kami Akrab

Seperti para tamu lain, Puan dan Jokowi yang tampak berseri, saling bertegur sapa secara singkat sebelum tamu masuk ke area jamuan.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

9 jam lalu

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.

Baca Selengkapnya