Puan Maharani Singgung Sengketa Pilpres dalam Rapat Paripurna
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Imam Hamdi
Kamis, 4 April 2024 13:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI Puan Maharani menyinggung sengketa Pilpres 2024 yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pidatonya saat Rapat Paripurna ke-15 atau Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.
“Kita hormati proses yang sedang berjalan di MK sampai tanggal 22 (April 2024), kita ikuti semua proses tersebut sampai selesai,” ujar Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Puan juga menyebut bahwa proses di MK hendaknya menjadi jalan untuk menyempurnakan demokrasi di Indonesia.
“Penanganan perselisihan hasil Pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia, dalam memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara Pemilu untuk menjadikan Pemilu yang bermartabat sesuai dengan amanat konstitusi,” ujar dia.
Puan mengatakan Indonesia merupakan negara hukum, sehingga komitmen tersebut mesti dibangun atas dasar kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pemilu adalah sebagai alat mewujudkan demokrasi juga diamanatkan oleh konstitusi agar dapat diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tutur Puan. “Setiap peserta pemilu, dituntut memiliki kesadaran nilai berdemokrasi, untuk juga berkomitmen melaksanakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.”
Pilihan editor: Canda Mahfud Md Soal Saksi Malas Datang ke MK: Honornya Sama dengan Seminar