Tim Hukum Usul Hadirkan Kapolri ke Sidang MK, Mahfud: Terserah Hakim

Editor

Imam Hamdi

Kamis, 4 April 2024 13:30 WIB

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut tiga, Mahfud Md., angkat bicara soal usulan tim hukumnya untuk menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Mahkamah Konstitusi (MK). Usulan tersebut disampaikan Tim Hukum Ganjar-Mahfud agar Kapolri dapat memberi keterangan dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024.

Menurut Mahfud, pemanggilan Kapolri jadi kewenangan majelis hakim konstitusi. “Ya terserah hakim saja. Nanti kalau hakim kan mempertimbangkan urgensi dan relevansinya apa,” kata Mahfud di Senen, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 April 2024.

Mahfud menyatakan dirinya sudah memberi kuasa penuh kepada tim hukum yang mewakili dirinya bersengketa di MK. Maka dari itu, kata dia, dirinya tidak perlu tahu setiap usulan yang diajukan timnya untuk persidangan tersebut.

Advertising
Advertising

“Pokoknya setiap kuasa hukum itu sudah mendapat kuasa sepenuhnya untuk menyatakan dan meminta apapun kepada pengadilan. Saya tidak harus tahu apa yang diminta,” ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.

Mahfud pun menyerahkan kepada hakim untuk mempertimbangkan permintaan yang diajukan tim hukumnya untuk memanggil Kapolri. Dia menyatakan akan melihat terus perkembangan yang terjadi di persidangan.

Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengungkapkan keinginan agar MK memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam sidang sengketa Pilpres. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, ketika jeda sidang perselisihan hasil pemilihan umum untuk PHPU Pilpres pada Selasa, 2 April 2024.

"Kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Todung lantas menjelaskan mengapa Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta agar MK memanggil Kapolri Listyo Sigit. Sebab, ada dugaan mengenai intimidasi maupun kriminalisasi oleh aparat kepolisian terkait Pemilu, serta dugaan ketidaknetralan dalam kampanye.

"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucap Todung.

Pilihan editor: Bambang Widjojanto Walk Out Saat Eddy Hiariej Beri Keterangan di MK

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

6 jam lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

8 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

21 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

1 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

1 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

1 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

1 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

1 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya