Soroti Kasus Korupsi Tambang, Mahfud Md: Politik Agak Mereda, Korupsinya Mulai Tampak Lagi
Reporter
Sultan Abdurrahman
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 4 April 2024 11:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud Md, meminta kerja-kerja pemberantasan korupsi kembali digalakkan. Sebabnya, kata Mahfud, saat ini proses politik Pemilu 2024 sudah mulai mereda dan para penegak hukum bisa kembali fokus memburu koruptor.
Mahfud menyampaikan pesannya itu kepada para penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dan Polri. Dia juga berpesan kepada setiap anggota masyarakat sipil. “Supaya mulai lagi memelototi korupsi-korupsi yang sekarang mulai nampak lagi karena politik sudah agak mereda sedikit, lalu korupsinya mulai tambah lagi,” kata Mahfud di Senen, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 April 2024.
Mahfud menyoroti kasus-kasus korupsi tambang yang akhir-akhir ini mencuat. Salah satunya, dia menyinggung kasus dugaan korupsi tambang timah yang melibatkan tersangka Harvey Moeis dan merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
“Seperti yang terjadi pada HM itu ya dan jaringannya supaya diburu karena masa depan negara ini sangat tergantung juga kepada ketegasan kita dalam menegakkan hukum,” ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu. Mahfud pun meminta agar jaringan-jaringan kriminal tersebut kembali dipelototi dan diidentifikasi.
Mahfud menduga kasus korupsi sumber daya alam tak hanya terjadi di sektor timah saja. “Sekarang sudah ada koruptor nikel dan sebagainya yang triliunan itu dan itu jaringannya banyak, belum lagi tambang-tambang yang lain. Ini supaya penegak hukum mulai bekerja lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, Jakarta Selatan, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan Harvey berperan dalam melobi sejumlah perusahaan untuk menyetujui penambangan ilegal. Pada 2018 hingga 2019, Harvey Moeis disebut menghubungi Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam korupsi PT Timah di Bangka Belitung mencapai Rp 271 triliun. Adapun sejak akhir Januari 2024, jaksa telah menyita puluhan alat berat milik CV Venus Inti Perkasa (VIP) sebagai barang bukti. “Kerugian negara dan lingkungan akibat kejahatan itu ditaksir hingga Rp 271 triliun,” ujar Ketut seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi Ahad, 10 Maret 2024.
Pilihan Editor: Polda Jateng Panggil 176 Kades di Karanganyar, Bawaslu: Tak Terkait Pemilu