Kubu Ganjar di Sidang MK: Apakah Gibran Lebih Pantas dari Yusril untuk Jadi Wakil Presiden?

Editor

Imam Hamdi

Kamis, 4 April 2024 11:32 WIB

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md., mempertanyakan kepantasan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto, dibandingkan Yusril Ihza Mahendra.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, dalam sidang sengketa hasil Pilpres hari ini. Pernyataan ini untuk menanggapi ahli yang diajukan oleh Prabowo-Gibran, yakni pakar hukum Abdul Khair Ramadhan.

"Kalau kita bicara kepantasan dan kepatutan, seperti yang saudara ahli katakan tadi, apakah Gibran itu lebih pantas dari Prof. Yusril, misalnya, untuk jadi wakil presiden?" tanya Maqdir di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024.

Adapun Yusril adalah pakar hukum tata negara yang menjadi Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran. Yusril juga merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), serta mantan Menteri Sekretaris Negara.

"Kenapa saya tanyakan ini kepada saudara ahli? Soal pernyaratan terhadap Gibran, itu harus melakukan perubahan terhadap undang-undang," tutur Maqdir.

Advertising
Advertising

Aturan yang dimaksud adalah Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 207 tentang Pemilihan Umum. UU Pemilu itu mensyaratkan usia paling rendah untuk capres dan cawapres adalah 40 tahun. Seorang mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru lantas mengajukan permohonan uji materiil atas beleid tersebut.

MK lalu mengabulkan sebagian permohonan itu lewat Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Sehingga seseorang berusia di bawah 40 tahun, bisa mencalonkan diri sebagai capres-cawapres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

"Dari segi ketokohan dan pengalaman, Gibran itu Wali Kota. Prof. Yusril? Dia adalah mantan Menteri Sekretaris Negara," lanjut Maqdir.

Dia pun memperjelas pertanyaannya, "apakah mengubah undang-undang ini dengan menyampingkan orang-orang yang patut, itu dianggap menempatkan sesuatu pada tempatnya?"

Sebelumnya, Abdul Khair Ramadhan menyampaikan keterangannya dalam sidang. Abdul pun mengutip teori filsuf Yunani Aristoteles.

"Dalam kaitan ini, Aristoteles menyebutkan keadilan dalam hal penafsiran hukum, dalam penafsiran hukum harus memiliki epikeia, suatu rasa tentang yang pantas. Kepantasan identik dengan kebenaran dan keadilan," ucap dia.

Dan demikian, kata Abdul, pasal 475 ayat 2 UU Pemilu telah jelas merinci kewenangan MK. Pada ayat tersebut, dia menggarisbawahi kewenangan MK 'hanya' menangani hasil Pemilu.

Pilihan editor: 4 Pernyataan Faisal Basri Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Termasuk Politik Gentong Babi ala Jokowi

Berita terkait

Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

23 jam lalu

Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

TKN Prabowo-Gibran resmi membentuk Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Jurus yang sama dengan Jokowi himpun relawan.

Baca Selengkapnya

Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

23 jam lalu

Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

Dalam aksi reuni 411, FPI lakukan beberapa tuntutan antara lain adili Jokowi, tangkap pemilik akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Gaya Prabowo dan Jokowi Berkali Tunjukkan Diplomasi Meja Makan, Kenapa?

1 hari lalu

Gaya Prabowo dan Jokowi Berkali Tunjukkan Diplomasi Meja Makan, Kenapa?

Prabowo dan Jokowi mengobrol sambil santap malam di Angkringan Omah Semar di Solo. Berikut sederet agenda diplomasi meja makan Jokowi-Prabowo.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Solo

1 hari lalu

Ragam Respons soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Solo

Prabowo dan Jokowi enggan mengungkapkan secara gamblang soal isi pertemuannya di Solo pada Ahad malam.

Baca Selengkapnya

Gibran Kunjungan Kerja ke Kalimantan Tengah saat Aksi 411

1 hari lalu

Gibran Kunjungan Kerja ke Kalimantan Tengah saat Aksi 411

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Prabowo Temui Jokowi, Pengamat Bilang Gibran Tak Bisa Diajak Ambil Kebijakan Strategis

1 hari lalu

Prabowo Temui Jokowi, Pengamat Bilang Gibran Tak Bisa Diajak Ambil Kebijakan Strategis

Pertemuan empat mata Prabowo dan Jokowi di Solo pada Ahad malam berlangsung sambil keduanya menikmati makan malam.

Baca Selengkapnya

Meriahnya Acara Aktivasi Alun-Alun Utara Keraton Surakarta yang Dihadiri Gibran, Sempat Ditutup Selama Renovasi

1 hari lalu

Meriahnya Acara Aktivasi Alun-Alun Utara Keraton Surakarta yang Dihadiri Gibran, Sempat Ditutup Selama Renovasi

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara aktivasi alun-alun utara Keraton Surakarta yang diselenggarakan Ahad, 3 November 2024

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Gibran Ajak Keluarga Bermalam Minggu di Koridor Jalan Gatot Subroto Solo, Bagikan Amplop ke Pedagang

2 hari lalu

Gibran Ajak Keluarga Bermalam Minggu di Koridor Jalan Gatot Subroto Solo, Bagikan Amplop ke Pedagang

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka menikmati suasana malam minggu di kawasan UMKM di Jalan Gatot Subroto, Solo, Jawa Tengah, Sabtu malam, 2 November 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tiba di Acara Deklarasi GSN Didampingi Titiek Soeharto dan Didit

3 hari lalu

Prabowo Tiba di Acara Deklarasi GSN Didampingi Titiek Soeharto dan Didit

Presiden Prabowo menghadiri acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) didampingi mantan istrinya Titiek Soeharto dan putranya Didit Prabowo

Baca Selengkapnya