Mahfud Tak Setuju Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib: Saya Malah Usul Dikuatkan
Reporter
Defara Dhanya Paramitha
Editor
Imam Hamdi
Kamis, 4 April 2024 09:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud Md., menyatakan tidak sepakat dengan kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mencabut Peraturan Mendikbud yang mengatur Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Pramuka lewat pemberlakuan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Aturan baru itu mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekskul Pramuka di sekolah bersifat sukarela. “Mendikbud-Ristek Pak Nadiem Makarim Yth. Mohon dipertimbangkan agar Pramuka tetap diberi tempat penting di sekolah kita. Jadikan Pramuka sebagai ekskul wajib,” tulis Mahfud melalui akun media sosial X pribadinya, Kamis, 4 April 2024.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu kemudian menceritakan pengalamannya sebagai anggota Pramuka. Bahkan saat menjabat sebagai Menko Polhukam, kata Mahfud, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.
“Saya alumni Pramuka Gudep 449 Yogyakarta. Saat di Polhukam, saya malah mengusulkan agar Pramuka dikuatkan posisinya dan dinaikkan aggarannya,” tulis dia.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa Pramuka penting untuk mengembangkan kualitas anak muda di Tanah Air, baik secara intelektual maupun moral.
“Filosofi pendidikan kita mencerdaskan kehidupan yg mencakup ‘otak’ dan ‘watak’, intelektualitas dan moralitas, skill dan kelembutan hati,” kata dia. “Di Pramuka anak-anak mendapatkan persahabatan, cinta sesama, cinta alam, cinta tanah air, dan lain-lain yang manusiawi dan Indonesiawi. Tolong, Pak.”
Sebelumnya, Nadiem Makarim sudah mengklarifikasi isi Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 bahwa kegiatan Pramuka tidak dihapuskan dari sekolah. Menurut dia, sekolah tetap berkewajiban menyelenggarakan ekstrakurikuler pramuka, namun siswa tidak lagi diharuskan mengikuti kegiatan tersebut.
“Saya mau rekonfirmasi bahwa keputusan dari Permen adalah pramuka adalah ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah, tapi tidak wajib untuk semua anak mengikuti ekskul tersebut,” kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024.
Nadiem menyatakan tidak ingin peraturan baru yang dia keluarkan disalahartikan. Dia juga meminta agar isu Pramuka dihapus atau dihilangkan dari sekolah tidak lagi dibahas.
Mantan CEO Gojek itu mengungkapkan bahwa saat ini pembahasan mengenai Pramuka sudah memasuki tahap lain. Menurutnya, Kemendikbudristek sedang mendiskusikan kemungkinan kerja sama dengan satuan pengelola Gerakan Pramuka, yaitu Kwartir Nasional (Kwarnas) untuk memasukkan nilai-nilai pramuka dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau P5.
“Yang lagi dibahas, harapan dan aspirasi saya pribadi sebagai menteri, adalah apa yang bisa kerja sama antara kami dan Kwarnas untuk bisa memasukkan nilai-nilai kepramukaan ke dalam proyek profil Pancasila, yang disebut P5 itu,” ujar Nadiem.
DEFARA DHANYA | SULTAN ABDURRAHMAN
Pililhan editor: Kuliti Masalah Sirekap di Sidang Sengketa Pilpres, Refly Sebut Ada 400 Ribu Perbaikan Data