Selain 4 Menteri Jokowi, MK Panggil DKPP dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Apa Tugas dan Wewenangnya?

Rabu, 3 April 2024 19:55 WIB

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Selain 4 menteri Jokowi, Makamah Konsititusi (MK) juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat panggilan resmi kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan DKPP.

“Hari ini, Selasa, sudah dikirimkan surat pemanggilan resmi kepada para pihak tersebut,” kata Fajar sebagaimana melansir dari Antara, Selasa, 2 April 2024.

Fajar tidak menjelaskan mengenai mekanisme kehadiran para pihak tersebut dan juga tidak mengungkapkan siapa saja pihak yang telah mengonfirmasi akan hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Namun, ia menegaskan bahwa para pihak itu wajib hadir.

“Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan,” kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Jokowi untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024, Jumat, 5 April 2024.

“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang PHPU Pilpres pada Senin, 1 April 2024.

Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri Jokowi yang dipanggil itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk mengakomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, melainkan merupakan sikap mandiri yang diambil Hakim Konstitusi.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan salah satu bagian dari Penyelenggara Pemilihan Umum, sebagaimana yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan, Penyelenggara Pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri atas Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebagai satu kesatuan fungsi Penyelenggara Pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara langsung oleh rakyat (Pasal 1 ayat 7).

Lebih jelas, dalam pasal 1 ayat 24 menyebutkan “Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang selanjutnya disingkat DKPP adalah lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.”

Tugas DKPP

Tugas DKPP disebutkan pada Pasal 159 ayat 1, yakni :

1. Menerima aduan dan/atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu; dan

2. Melakukan penyelidikan dan verifikasi, serta pemeriksaan atas aduan dan/atau laporan dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu.

Wewenang DKPP

Wewenang DKPP diatur dalam Pasal 159 ayat 2, sebagai berikut:

1. Memanggil Penyelenggara Pemilu yang diduga melakukan pelanggaran kode etik untuk memberikan penjelasan dan pembelaan;

2. Memanggil pelapor, saksi, dan/atau pihak lain yang terkait untuk dimintai keterangan termasuk untuk dimintai dokumen atau bukti lain;

3. Memberikan sanksi kepada Penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar kode etik; dan

4. Memutus pelanggaran kode etik.

Kewajiban DKPP

Kewajiban DKPP diuraikan pada Pasal 159 ayat 3, yaitu;

1. Menerapkan prinsip menjaga keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi;

2. Menegakkan kaidah atau norma etika yang berlaku bagi Penyelenggara Pemilu;

3. Bersikap netral, pasif, dan tidak memanfaatkan kasus yang timbul untuk popularitas pribadi; dan

4. Menyampaikan putusan kepada pihak terkait untuk ditindak lanjuti.

Pilihan Editor: DKPP Siap Hadir sebagai Saksi di MK

Berita terkait

Dua Kali Didukung Golkar Maju di Pilkada Jawa Timur, Khofifah Respons Begini

3 jam lalu

Dua Kali Didukung Golkar Maju di Pilkada Jawa Timur, Khofifah Respons Begini

Partai Golkar kembali memberikan dukungan kepada Khofifah untuk maju di Pilkada Jawa Timur. Ini respons Khofifah.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Pertimbangkan Raffi Ahmad Maju di Pilkada 2024

4 jam lalu

Airlangga Hartarto Pertimbangkan Raffi Ahmad Maju di Pilkada 2024

Raffi Ahmad dianggap sebagai sosok yang bisa melenggang ke berbagai daerah menjelang Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar: Dukungan KIM untuk Khofifah - Emil Dardak Cukup untuk Pilgub Jatim 2024

13 jam lalu

Golkar: Dukungan KIM untuk Khofifah - Emil Dardak Cukup untuk Pilgub Jatim 2024

Airlangga mengatakan selain Golkar, dukungan untuk Khofifah dan Emil di Pilkada Jawa Timur juga datang dari partai pendukung Prabowo lainnya.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

16 jam lalu

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

MKMK masih mendalami pokok laporan terhadap Anwar Usman. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

18 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

19 jam lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

20 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

20 jam lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

Airlangga soal Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim: Semua Mendukung

20 jam lalu

Airlangga soal Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim: Semua Mendukung

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengonfirmasi akan menugaskan Emil Dardak sebagai bakal cawagub mendampingi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 hari lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya