Pro-Kontra Permintaan Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Sengketa PHPU Pilpres di MK

Rabu, 3 April 2024 12:02 WIB

Presiden Jokowi bersama Menhan yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto sebelum acara pelantikan Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum Nasional pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) mengajukan sejumlah menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi saksi sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Sementara perkara dua yang diajukan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menyoal keterlibatan Jokowi dalam proses kontestasi.

Tim Ganjar-Mahfud menganggap Jokowi menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tiga bentuk nepotisme dalam pilpres. Ini disampaikan anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Rabu, 27 Maret 2024.

Pertama Jokowi melakukan bentuk nepotisme dengan Gibran memiliki dasar hukum untuk maju di Pilpres 2024. Penyalahgunaan wewenang kedua yang dilakukan disebut guna menyiapkan infrastruktur politik yang diperlukan untuk mengatur jalannya Pilpres 2024. Misalnya dengan penunjukan kepala daerah menjelang kontestasi.

Ketiga, Jokowi dituding nepotisme dengan memastikan agar Prabowo-Gibran menang dalam satu putaran. Upaya itu dilakukan dengan berbagai cara, terutama lewat berbagai pertemuan pejabat hingga politisasi bantuan sosial.

Pro-kontra pemanggilan Jokowi

Advertising
Advertising

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan seharusnya sidang sengketa pilpres yang berjalan di Mahkamah Konstitusi berjalan secara proporsional. Ngabalin menilai permintaan kubu pemohon yang ingin memanggil Presiden Jokowi dan para menteri untuk dimintai keterangan tidak relevan.

“Orang bicara tentang sengketa pemilu di MK. Yang dimintai keterangan terkait bansos dari menteri dan presiden, kan tidak ada relevansinya,” kata Ngabalin ditemui di kantor KSP dalam Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 1 April 2024.

Dalam wawancara pada Senin, Ngabalin mengatakan putusan perkara MK itu final dan binding. Hakim punya wewenang jikalau memang dibutuhkan memanggil menteri atau presiden. Tapi dia menyoroti bahwa pemilu itu dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum – lembaga negara independen, bukan dilaksanakan pemerintah.

“Jadi bagusnya perkara ini biar tidak merembet ke sana ke mari,” kata Ngabalin, yang juga politikus Golkar. “Mari kita lihat jalannya persidangan itu secara proporsional. Tidak usah lagi MK itu jadi satu tempat untuk orang menggunakan kepentingan politik praktis.”

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Feri Amsari, mengatakan bahwa MK dapat memanggil Jokowi untuk memberi kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Menurut Feri, MK bisa menghadirkan Jokowi demi menjawab tudingan pemerintahannya tidak netral dalam Pilpres.

Feri menyampaikan bahwa Presiden Jokowi adalah salah satu subjek hukum yang dituduh terlibat dalam dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hal tersebut, kata dia, juga sudah dibicarakan dalam proses persidangan.

“Maka tentu saja dia (Presiden) diperbolehkan dipanggil oleh hakim maupun oleh pihak-pihak, apakah di dalam persidangan atau melalui proses yang lain,” kata Feri saat ditemui di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Jumat, 29 Maret 2024.

Menurut Feri, hal tersebut penting dilakukan agar tuduhan pemerintah tidak netral dapat dijawab dengan jelas. Feri menyatakan kesempatan itu bisa digunakan Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.

Feri menyampaikan bahwa pemanggilan Jokowi oleh MK juga tidak melanggar aturan apapun. “Kan setiap orang bisa dipanggil. Presiden orang. Setiap lembaga negara, pimpinan lembaga negara bisa dipanggil. Pimpinan lembaga negara, lembaga kepresidenan adalah presiden,” ujar dosen Universitas Andalas itu.

ANANDA RIDHO SULISTYA | SULTAN ABDURRAHMAN | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

Berita terkait

Masuk Dalam Bursa Bakal Calon Pansel KPK, Bayu Dwi: Serahkan kepada Presiden

22 menit lalu

Masuk Dalam Bursa Bakal Calon Pansel KPK, Bayu Dwi: Serahkan kepada Presiden

Bayu tak menampik namanya masuk dalam daftar calon pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

58 menit lalu

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

PPP merespons soal MK yang tidak menerima sejumlah permohonan sengketa pileg mereka.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

1 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Kalimantan Timur tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Ada Dua Investasi Potensial di Indonesia yang Ditawarkan ke Elon Musk

1 jam lalu

Luhut Sebut Ada Dua Investasi Potensial di Indonesia yang Ditawarkan ke Elon Musk

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ada dua investasi potensial yang ditawarkan kepada Elon Musk di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istana soal Viral Jokowi Diminta Tolong Ambil Foto oleh Delegasi World Water Forum

2 jam lalu

Penjelasan Istana soal Viral Jokowi Diminta Tolong Ambil Foto oleh Delegasi World Water Forum

Presiden Jokowi dimintai seorang perempuan dari delegasi Prancis untuk mengambil potretnya di depan mangrove.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Jurnalis Tanya PDIP Soal Alasan Dirinya Tak Diundang ke Rakernas

3 jam lalu

Jokowi Minta Jurnalis Tanya PDIP Soal Alasan Dirinya Tak Diundang ke Rakernas

Presiden Jokowi tidak mau banyak berkomentar mengenai keputusan PDIP tidak mengundangnya rakernas partai akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Perintahkan Tambah Sabo Dam untuk Cegah Banjir Lahar di Sumbar

3 jam lalu

Jokowi Perintahkan Tambah Sabo Dam untuk Cegah Banjir Lahar di Sumbar

Presiden Jokowi memerintahkan Basuki Hadimuljono untuk menambah sabo dam dalam mencegah bencana galodo di wilayah Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pidato Soal Infrastruktur dan Pengelolaan Air dalam World Water Forum, Walhi: Tak Menyelesaikan Krisis

4 jam lalu

Jokowi Pidato Soal Infrastruktur dan Pengelolaan Air dalam World Water Forum, Walhi: Tak Menyelesaikan Krisis

Walh mengkritik keras pidato Presiden Jokowi dalam Water World Forum ke-10. Program infrastruktur dan pengelolaan air dianggap masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

4 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap Kematian Presiden Iran Tak Pengaruhi Ekonomi Global

4 jam lalu

Jokowi Harap Kematian Presiden Iran Tak Pengaruhi Ekonomi Global

Presiden Jokowi mengharapkan kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi tidak berdampak pada ekonomi global.

Baca Selengkapnya