DKPP Siap Hadir sebagai Saksi di MK

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 3 April 2024 05:54 WIB

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menyatakan siap hadir apabila Mahkamah Konstitusi (MK) meminta lembaganya memberikan keterangan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), pada Jumat, 5 April 2024.

Kendati demikian, Heddy mengatakan belum menerima surat panggilan dari Mahkamah Konstitusi. “Kalau ada surat panggilan dari Mahkamah Konstitusi, kami tidak bisa menolak,” kata Heddy saat dihubungi Selasa malam, 2 April 2024.


Heddy enggan mengungkapkan apa saja yang disiapkan DKPP untuk keterangan nanti. “Lihat saja nanti di persidangan,” kata Heddy.


Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengumumkan majelis sepakat untuk memanggil empat menteri dan DKPP untuk memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), pada Jumat, 5 April 2024.


Empat menteri yang dipanggil, yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Advertising
Advertising


Menteri Risma mengatakan siap hadir sebagai saksi di sidang Jumat nanti. Namun ia mengaku belum menerima surat panggilan saksi dari Mahkamah Konstitusi. “Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," kata Risma saat melakukan kunjungan kerja di Kendari, Sulawesi Tenggara, 2 April 2024.


Setali tiga uang, Airlangga mengatakan masih menunggu surat panggilan dari MK. Namun ia siap hadir untuk menjelaskan persoalan bantuan sosial yang kemungkinan akan ditanyakan majelis hakim.


“Ya Insya Allah hadir,” ujarnya ketika ditemui usai acara Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Ormas MKGR di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, pada Selasa, 2 April 2024.


Adapun Muhadjir Effendy menuturkan bakal memutuskan hadir atau tidak di MK setelah menerima surat panggilan. Menurut Muhadjir hingga Selasa, 2 April 2024, ia belum menerima surat panggilan tersebut.


Saat wartawan menanyakan kesiapan Muhadjir untuk hadir, menteri kelahiran Madiun, Jawa Timur itu kembali menegaskan bahwa undangan untuk bersaksi belum dia terima. “Belum ada undangan kok siap-siap,” kata dia di kantor Kementerian PMK.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi untuk sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Kalau ada undangan resmi, insya Allah kami datang,” kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa.


EKA YUDHA SAPUTRA | DANIEL A. FAJRI DEFARA DHANYA PARAMITHA | ANTARA

Pilihan editor: Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Berita terkait

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

9 jam lalu

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

11 jam lalu

MK Kabulkan Permohonan Serikat Pekerja Buruh soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Serikat Pekerja dalam UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Klaim Hormati Putusan MK soal UU Ciptaker, tapi Tak Jelaskan Nasib Skema Pengupahan

17 jam lalu

Kemnaker Klaim Hormati Putusan MK soal UU Ciptaker, tapi Tak Jelaskan Nasib Skema Pengupahan

Kemnaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

1 hari lalu

Daftar Lengkap 21 Pasal UU Cipta Kerja yang Direvisi MK, Ada PKWT hingga PHK

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, mulai dari ketentuan PKWT, PHK, hingga tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

1 hari lalu

Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.

Baca Selengkapnya

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

1 hari lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh soal UU Cipta Kerja, 21 Pasal Diubah

Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, mahkamah mengabulkan sebagian permohonan yang diujikan terkait UU Cipta Kerja itu.

Baca Selengkapnya

Kelompok Pengacara dan Profesional Dukung Ridwan Kamil-Suswono, akan Mengawal sampai MK

2 hari lalu

Kelompok Pengacara dan Profesional Dukung Ridwan Kamil-Suswono, akan Mengawal sampai MK

GPN RI menyatakan akan mengawal kemenangan Ridwan Kamil-Suswono dalam satu putaran di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa saat Pembacaan Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK

4 hari lalu

Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa saat Pembacaan Putusan Uji Materiil UU Cipta Kerja di MK

Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja.

Baca Selengkapnya

DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

4 hari lalu

DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

DKPP menilai Anggota Bawaslu Kepri yang terbukti gunakan narkoba tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

7 hari lalu

Putusan PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres, Kilas Balik Kasusnya

DPP PDIP menghormati putusan PTUN Jakarta yang tolak gugatannya. Ini kasus yang dipersoalkan PDIP mengenai pencalonan Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya