DKPP Siap Hadir sebagai Saksi di MK

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 3 April 2024 05:54 WIB

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, menyatakan siap hadir apabila Mahkamah Konstitusi (MK) meminta lembaganya memberikan keterangan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), pada Jumat, 5 April 2024.

Kendati demikian, Heddy mengatakan belum menerima surat panggilan dari Mahkamah Konstitusi. “Kalau ada surat panggilan dari Mahkamah Konstitusi, kami tidak bisa menolak,” kata Heddy saat dihubungi Selasa malam, 2 April 2024.


Heddy enggan mengungkapkan apa saja yang disiapkan DKPP untuk keterangan nanti. “Lihat saja nanti di persidangan,” kata Heddy.


Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo mengumumkan majelis sepakat untuk memanggil empat menteri dan DKPP untuk memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), pada Jumat, 5 April 2024.


Empat menteri yang dipanggil, yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Advertising
Advertising


Menteri Risma mengatakan siap hadir sebagai saksi di sidang Jumat nanti. Namun ia mengaku belum menerima surat panggilan saksi dari Mahkamah Konstitusi. “Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," kata Risma saat melakukan kunjungan kerja di Kendari, Sulawesi Tenggara, 2 April 2024.


Setali tiga uang, Airlangga mengatakan masih menunggu surat panggilan dari MK. Namun ia siap hadir untuk menjelaskan persoalan bantuan sosial yang kemungkinan akan ditanyakan majelis hakim.


“Ya Insya Allah hadir,” ujarnya ketika ditemui usai acara Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Ormas MKGR di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan, pada Selasa, 2 April 2024.


Adapun Muhadjir Effendy menuturkan bakal memutuskan hadir atau tidak di MK setelah menerima surat panggilan. Menurut Muhadjir hingga Selasa, 2 April 2024, ia belum menerima surat panggilan tersebut.


Saat wartawan menanyakan kesiapan Muhadjir untuk hadir, menteri kelahiran Madiun, Jawa Timur itu kembali menegaskan bahwa undangan untuk bersaksi belum dia terima. “Belum ada undangan kok siap-siap,” kata dia di kantor Kementerian PMK.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi untuk sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Kalau ada undangan resmi, insya Allah kami datang,” kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa.


EKA YUDHA SAPUTRA | DANIEL A. FAJRI DEFARA DHANYA PARAMITHA | ANTARA

Pilihan editor: Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Berita terkait

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

40 menit lalu

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

1 jam lalu

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

2 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

2 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Tengah Tidak Dapat Diterima

Hakim konstitusi Saldi Isra menuturkan pihaknya telah mencermati permohonan PPP dalam perkara ini. Namun, ada posita alias dalil yang kabur.

Baca Selengkapnya

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

3 jam lalu

Gerindra Minta Hitung Suara Ulang Pileg DPR di Jabar IX, MK: Tak Dapat Diterima

Gerindra tidak mencantumkan perolehan suaranya versi termohon maupun pemohon.

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

4 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PDIP untuk Pileg DPR di Jawa Barat Tak Dapat Diterima

MK mengatakan ada perbedaan perhitungan suara antara posita, petitum angka tiga, dan petitum angka lima dalam permohonan PDIP.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

4 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

PPP juga tidak menguraikan secara jelas pada tempat pemungutan suara atau TPS mana dan tingkat rekapitulasi mana terjadi perpindahan suara.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

7 jam lalu

Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

Bekas Ketua MK ini dilarang mengikuti sidang dimana ada PSI. Buntut dari putusan MKMK atas pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

7 jam lalu

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

23 jam lalu

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya