Pembentukan Pramuka di Indonesia: Dari Era Belanda hingga Presiden Sukarno

Selasa, 2 April 2024 09:36 WIB

Sejumlah anggota Pramuka melakukan atraksi tongkat pada upacara pembukaaan Jambore Nasional Gerakan Pramuka di Buperta Cibubur, Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2022. Jambore Nasional Gerakan Pramuka yang berlangsung pada 14 hingga 21 Agustus 2022 ini digelar dengan tema Ceria, Berdedikasi dan Berprestasi bertujuan membentuk sikap, perilaku, keterampilan, dan pengalaman kode kehormatan Pramuka Satya dan Darma Pramuka. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mencabut Permendikbud yang mengatur Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Pramuka lewat pemberlakuan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Dalam peraturan baru itu mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekskul Pramuka di sekolah bersifat sukarela.

Lantas, seperti apa sejarah Pramuka di Tanah Air? Berikut sejarah kepanduan yang dikutip dari Tempo.

Sejarah Pramuka

Setiap 14 Agustus diperingati sebagai Hari Pramuka. Peringatan tersebut berdasarkan momentum lahirnya Gerakan Pramuka di Indonesia untuk pertama kalinya diresmikan.

Dilansir dari Tempo, awal terbentuknya organisasi Pramuka di Indonesia ditandai dengan munculnya cabang milik Belanda dengan nama Nederlandesche Padvinders Organisatie (NPO) pada 1912.

Advertising
Advertising

Pada 1916, NPO kemudian berubah nama menjadi Nederlands Indische Padvinders Vereniging (NIVP). Pada tahun yang sama, Mangkunegara VII membentuk organisasi kepanduan pertama Indonesia dengan nama Javaansche Padvinder Organisatie (JPO).

Lahirnya JPO menjadi pemicu munculnya gerakan nasional lainnya untuk membuat organisasi sejenis pada saat itu. Di antaranya Hizbul Wahtan (HM) pada 1918, JJP (Jong Java Padvinderij) pada 1923, Nationale Padvinders (NP), dan Nationaal Indonesische Padvinderij (NATIPIJ), dan Pandoe Pemoeda Sumatra (PPS).

Penyatuan organisasi pandu diawali dengan lahirnya Indonesische Padvinderij Organisatie (INPO) pada 1926 sebagai peleburan dua organisasi kepanduan, Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) dan Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).

Melihat situasi ini, Belanda pun mulai melarang keberadaan organisasi kepanduan di luar kepemilikan mereka menggunakan istilah Padvinder. Karena itu, K.H Agus Salim memperkenalkan istilah "Pandu" atau "Kepanduan" untuk organisasi kepramukaan milik Indonesia.

Pada 23 Mei 1928, muncul PAPI (Persaudaraan Antar Pandu Indonesia) yang anggotanya terdiri dari INPO, SIAP, NATIPIJ, PPS. Setelah kemerdekaan lahirlah kepanduan yang bersifat nasional, yaitu Pandu Rakyat Indonesia pada 28 Desember 1945.

Dalam perjalanan sejarahnya, organisasi kepanduan yang jumlahnya ratusan dibagi menjadi beberapa federasi. Namun, menyadari adanya kelemahan dari beberapa federasi tersebut maka dibentuklah Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO). Pembentukan PERKINDO disebut juga terkendala kurangnya kekompakan antara anggota yang tergabung di dalamnya.

<!--more-->

Era Presiden Sukarno

Mulai 1960, pemerintah Indonesia dan MPRS berupaya untuk memperbaiki organisasi kepramukaan di Indonesia. Sebagai tindak lanjut upaya tersebut, pada 9 Maret 1961, Presiden Sukarno mengumpulkan tokoh-tokoh dari gerakan kepramukaan indonesia.

Ia mengatakan bahwa organisasi kepanduan yang ada harus diperbaharui. Aktivitas pendidikan haruslah diganti dan seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu dengah nama Pramuka.

Dalam hal ini, Presiden Sukarno membentuk panitia pembentukan gerakan Pramuka yang tediri dari Sultan Hamengkubuwono XI, Prof. Prijono, Dr. A. Aziz Saleh, serta Achmadi. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan Hari Tunas Gerakan Pramuka.

Hasil kerja dari panitia ini adalah dikeluarkannya lampiran Keppres Nomor 238 Tahun 1961 pada 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka. Kemudian melalui Keppres 238/1961, Gerakan Kepanduan Indonesia akhirnya menjadi Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka).

Selanjutnya, pada 30 Juli 1961, bertempat di Istora Senayan, seluruh tokoh-tokoh kepanduan Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka. Hari bersejarah ini disebut sebagai Hari Ikrar Gerakan Pramuka.

Pada 14 Agustus 1961 dibentuk Majelis Pimpinan Nasional yang diketuai oleh Presiden Sukarno, Wakil Ketua I Sultan Hamengkubuwono XI, dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr. A. Azis Saleh. Sejak saat itu, 14 Agustus dikenal sebagai hari lahir Pramuka.

RINDI ARISKA | IRSYAM HASYIM | NOVALI PANJI NUGROHO

Pilihan Editor: Menteri Nadiem Cabut Kebijakan soal Eksul Pramuka Tidak Wajib, Kwarnas Minta Aturan Itu Ditinjau Lagi

Berita terkait

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

17 jam lalu

Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?

Baca Selengkapnya

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

2 hari lalu

Mengenal IHA, Badan Baru yang Diluncurkan Kemendikbudristek

Dilansir dari laman Kemendikbudristek, salah satu langkah pertama yang telah dilakukan IHA adalah memperbarui Museum Song Terus di Pacitan, Jawa Timur

Baca Selengkapnya

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

2 hari lalu

JPPI Minta Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dicabut: Sumber UKT Naik

JPPI mendesak Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN dicabut

Baca Selengkapnya

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

2 hari lalu

Alasan Kemendikbudristek Buka Jalur Mandiri

Kemendikbudristek menjelaskan alasan pemerintah membuka jalur seleksi mandiri untuk penerimaan mahasiswa baru masuk perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

2 hari lalu

BEM SI Masih Lihat Situasi soal Rencana Aksi Tolak UKT Mahal

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT.

Baca Selengkapnya

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

2 hari lalu

BEM SI Minta Pemerintah Cabut Permendikbudristek 2/2024 tentang UKT

BEM SI ingin segera melakukan diskusi dengan Kemendikbudristek sehingga melahirkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah UKT

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

3 hari lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

3 hari lalu

Kemendikbudristek Nilai Pandangan Subsidi Silang dalam UKT Tidak Tepat

Mahasiswa mampu yang mendapatkan UKT kelompok terakhir artinya membiayai biaya secara mandiri. Ia tak membantu mahasiswa kurang mampu.

Baca Selengkapnya

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

5 hari lalu

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

Kemendikbudristek merespons soal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menyatakan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipengaruhi oleh inflasi

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

5 hari lalu

Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

Bila sudah memenuhi kedua kelompok itu, perguruan tinggi diberi kebebasan menentukan jumlah kelompok dan tarif tiap kelompok UKT.

Baca Selengkapnya