Refly Harun Respons Gugatan Salah Kamar: Mereka Perlu Belajar Pengantar Hukum Acara Konstitusi

Senin, 1 April 2024 21:40 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin atau THN AMIN Refly Harun menanggapi pernyataan Tim Pembela Prabowo-Gibran yang menyebut permohonan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi atau MK salah kamar.

Refly mengatakan, pada putusan pertama MK yakni permohonan perselisihan hasil pemilihan umum alias PHPU Pilpres 2004 yang diajukan oleh Wiranto dan Salahuddin Wahid, sudah dijelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak terhalang untuk memproses hal-hal yang bersifat kualitatif.

"Jadi kalau yang sono bilangnya salah kamar, yang sono bilang ini tidak sesuai dengan hukum secara universal, nah kelihatannya mereka perlu belajar lagi pengantar hukum acara konstitusi," ujar Refly usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024.

Dia mengklaim, Tim Hukum yang membela Anies-Muhaimin adalah orang-orang yang sering berkutat di Mahkamah Konstitusi. Sehingga memahami hukum acara konstitusi.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres yang diajukan oleh Anies-Muhaimin ke MK adalah cacat formil.

Advertising
Advertising

"Jelas memang salah kamar," kata Otto dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin malam, 25 Maret 2024.

Advokat senior ini mengatakan, jika para pemohon tersebut mempersoalkan tentang proses maupun pelanggaran-pelanggaran, tempatnya bukan di MK. Dia menuturkan, ranah MK sesuai dengan Pasal 476 dalam Undang-Undang Pemilihan Umum adalah mengenai PHPU.

Menurut dia, permohonan itu harusnya diajukan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu. Dari Bawaslu, kata dia, bisa masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN maupun ke Mahkamah Agung.

"Jadi dengan demikian mereka mengajukan ke MK, tapi dasarnya adalah mengenai pelanggaran-pelanggaran, maka itu adalah salah kamar. Itu tidak sah," ucap Otto.

Pilihan Editor: Para Pakar Pernah Ingatkan Ini ke MK soal Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang Pilpres

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

10 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

12 jam lalu

Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara Mengonfirmasi Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran

Susunan kabinet Prabowo-Gibran tengah menjadi perbincangan karena disebut ingin menambah jumlah kementerian lewat revisi UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

1 hari lalu

Kabinet Gemuk Prabowo-Gibran Bebani Anggaran

Penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal karena bakal membebani anggaran.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

2 hari lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Faisal Basri Prediksi Dua Pos Anggaran yang Bakal Dialihkan untuk Program Makan Siang Gratis

Ekonom senior Faisal Basri memprediksi dua sumber anggaran yang kemungkinan dapat dialihkan untuk mendanai makan siang gratis

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya