Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

Jumat, 29 Maret 2024 10:12 WIB

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan bahwa setidaknya 56 mantan narapidana atau napi korupsi ikut serta dalam proses pencalonan sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Partisipasi mereka sebagai calon anggota legislatif atau caleg mencakup berbagai tingkatan, termasuk DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, dan bahkan DPD RI. Dari puluhan koruptor tersebut, ada beberapa koruptor yang berhasil mengamankan kursi anggota dewan. Siapa saja mereka?

Mantan Napi Koruptor Berhasil Menjadi Anggota Dewan

1. Nurdin Halid

Nurdin Halid eks napi korupsi berhasil mendapatkan satu kursi di Senayan setelah mendapatkan dukungan suara yang cukup dalam pemilihan legislatif DPR RI di wilayah pemilihan Sulawesi Selatan II. Nurdin mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan tersebut.

Advertising
Advertising

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam rapat pleno pada 14 Maret 2024, Nurdin Halid berhasil meraih 70.681 suara dari total 1.832.524 suara sah di daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.

Bahkan, perolehan suaranya mengungguli dua petahana satu partai dengannya, yaitu Andi Rio Idris Padjalangi dan Supriansa dari Komisi III DPR RI. Dengan hasil tersebut, Nurdin Halid dipastikan berhasil meraih kursi setelah menempati peringkat kelima dari total 9 kursi yang diperebutkan.

Nurdin sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi penyelundupan gula impor ilegal sebesar 73 ribu ton dan distribusi minyak goreng pada 16 Juni 2004. Pada 2007, Mahkamah Agung dalam putusan kasasi menjatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara kepada Nurdin Halid karena terbukti melakukan korupsi dalam distribusi minyak goreng Bulog senilai lebih dari Rp 169 miliar.

Keputusan kasasi tersebut membatalkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya membebaskan Nurdin. Setelah ditahan sejak 18 Agustus 2004, Nurdin Halid akhirnya dibebaskan pada 17 Agustus 2006.

Desy Yusandi terjerat kasus korupsi dan divonis 1 tahun penjara pada 2016. Ia merupakan anggota DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 dan terpilih kembali untuk posisi yang sama pada periode 2019-2024. Dok.KPP Banten

2. Desy Yusandi

Seorang mantan napi koruptor, Desy Yusandi, berhasil terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Menurut hasil rekapitulasi suara yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Desy berhak menduduki satu kursi dari total 100 kursi yang tersedia.

Desy Yusandi merupakan calon legislatif (caleg) petahana dari Partai Golkar yang menjadi satu-satunya mantan narapidana kasus korupsi yang berhasil lolos menjadi anggota DPRD Banten.

Dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Desy menerima dukungan suara sebanyak 24.924.Dengan perolehan suara tersebut, Desy berhasil memenuhi satu dari tujuh kuota kursi yang tersedia di daerah pemilihan (dapil) Banten 8, yang mencakup lima kecamatan di Kota Tangerang, yaitu Cipondoh, Pinang, Karang Tengah, Ciledug, dan Larangan.

Desy Yusandi terlibat dalam kasus korupsi terkait pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan pada tahun 2011-2012 dengan nilai proyek mencapai Rp7,8 miliar.

Dia terjerat perkara korupsi pembangunan puskesmas di Tangerang Selatan tahun 2011-2012. Desy divonis PN Serang pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Dia pun diminta membayar uang pengganti Rp 431 juta.

Desy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung bersama dengan nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Dia dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi yang didakwakan secara bersubsider oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang pada tanggal 28 Januari 2016.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Muhammad Sainal pada waktu itu, Desy dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000 atau kurungan selama 1 bulan sebagai subsider.

Selain itu, Desy juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp. 431.720.009,69 atau akan digantikan dengan pidana penjara selama 10 bulan.

Desy Yusandi merupakan anggota DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 dan terpilih kembali untuk posisi yang sama pada periode 2019-2024.

EIBEN HEIZIER | RIDIAN EKA SAPUTRA

Pilihan Editor: Tak Hanya Romahurmuziy, Ini Sederet Nama Eks Narapidana yang Kembali Berkiprah di Parpol

Berita terkait

Komisi I DPR RI Rapat Bersama BIN, Kenapa Harus Tertutup, Bahas Apa?

1 jam lalu

Komisi I DPR RI Rapat Bersama BIN, Kenapa Harus Tertutup, Bahas Apa?

Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup bersama Badan Intelijen Negara (BIN) di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI. Membahas apa?

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

20 jam lalu

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.

Baca Selengkapnya

Serius Santai ala Mega

1 hari lalu

Serius Santai ala Mega

Megawati Soekarnoputri menyampaikan pesan penting untuk generasi muda dengan cara yang berbeda. Santai, sesekali berseloroh, namun memuat hakikat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Selengkapnya

2 Pekan Meutya Hafid Jadi Menkomdigi Ketemu Kasus Pegawai Jadi Beking 1.000 Situs Judi Online, Begini Komentarnya

1 hari lalu

2 Pekan Meutya Hafid Jadi Menkomdigi Ketemu Kasus Pegawai Jadi Beking 1.000 Situs Judi Online, Begini Komentarnya

Menkomdigi Meutya Hafid memastikan pihaknya bakal menindak tegas pegawai Komdigi yang terlibat judi online. Ini tanggapannya.

Baca Selengkapnya

Mangkir Dua Kali, Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak

1 hari lalu

Mangkir Dua Kali, Polisi Jemput Paksa Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak

Anggota DPRD Singkawang Herman sempat mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pencabulan anak.

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

2 hari lalu

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

ICW menyoroti Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar karena memakai jam tangan yang mirip merek Audemars Piguet seharga Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

3 hari lalu

Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil mengklaim dirinya didukung oleh Prabowo dan Jokowi di Pilkada Jakarta. Pernyataan ini diungkap setelah ia bertemu keduanya.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

3 hari lalu

Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

Ridwan Kamil mengaku perbincangannya saat bertemu Jokowi hanya seputar ucapan selamat purnatugas dan sisanya membahas Jakarta secara umum.

Baca Selengkapnya

DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

3 hari lalu

DPRD Jakarta Tetapkan Rancangan KUA-PPAS 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis Tahun Depan

DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan rancangan KUA-PPAS senilai Rp 91,1 triliun. Untuk pendidikan, sekolah negeri dan swasta akan gratis.

Baca Selengkapnya

Soal Tambahan Anggaran, Anggota DPR Minta Natalius Pigai Fokus Jalankan Fungsi Koordinasi

4 hari lalu

Soal Tambahan Anggaran, Anggota DPR Minta Natalius Pigai Fokus Jalankan Fungsi Koordinasi

Menteri HAM Natalius Pigai meminta tambahan pegawai dari 188 orang menjadi 2.544 pegawai. Anggaran pun minta dinaikkan.

Baca Selengkapnya