Mahfud Md Sebut Belum Saatnya Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 26 Maret 2024 04:00 WIB

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Mahfud Md menegaskan, belum saatnya memberikan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Meskipun Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah mengumumkan mereka unggul pada 20 Maret 2024 lalu.

Menurut calon wakil presiden nomor urut tiga itu, kepastian pemenang Pilpres 2024 baru ada setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU.

“Kami menahan diri. Ketuk palu dulu supaya rakyat melihat teater hukum tata negara. Jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa, kami berjiwa besar,” kata Mahfud dalam siniar Rhenald Kasali pada Senin, 25 Maret 2024.

Dia mengatakan, Paslon 03 belum kalah dalam laga Pilpres 2024. Merujuk pada mekanisme yang diatur konstitusi dan prosedur hukum, penentuan kekalahan serta kemenangan masih agak jauh. Pasalnya, masih ada jalur hukum di MK dan jalur politik berupa hak angket. Kedua jalur ini, kata Mahfud dapat memproses dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada rangkaian Pilpres.

Apa pun hasil peradilan MK, tutur dia, Paslon 03 akan tetap menempuh jalur hukum. Hal ini karena MK layaknya panggung teater untuk penyadaran hukum bagi masyarakat di seluruh dunia. “Ini untuk mengedukasi agar masyarakat mengetahui masalahnya. Nanti akan terjadi perdebatan di panggung MK."

Advertising
Advertising

Tim 03 telah menyiapkan bukti dan saksi ke persidangan yang diperkirakan akan dimulai pekan ini. Namun, kata Mahfud, sejumlah saksi balik kanan mengundurkan diri, sebab takut bersaksi di persidangan.

Eks hakim konstitusi itu menyebut, lembaga sejenis MK di beberapa negara pernah membatalkan hasil Pemilu. Setidaknya, ada tujuh negara yang membatalkan seorang presiden terpilih. Misalnya di Kenya, Bolivia, Thailand, dan Ukraina. Pembatalan tersebut umumnya konsekuensi atas faktor kecurangan.

Selanjutnya, kata Todung soal latar belakang gugatan...

<!--more-->

Kecurangan Sama dengan Menghianati UUD 1945

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan bahwa pengajuan permohonan PHPU dilatarbelakangi oleh nepotisme dan abuse of power yang menyebar di seluruh Indonesia. Akibatnya, Pilpres 2024 menjadi bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945 dan mengancam keberlangsungan demokrasi di Tanah Air.

"Penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sudah ditentukan hasilnya melalui cara-cara yang melawan hukum dan melanggar etika merupakan lonceng kematian bagi tatanan sosial-politik di Indonesia," ujar dia di Gedung MK, Jakarta pada Sabtu, 23 Maret 2024.

Dia menyebut, MK sebagai pelindung demokrasi dan konstitusi perlu bersikap tegas. Dengan itu, demokrasi dapat dipastikan tetap tegak di NKRI.

Sikap tegas yang dimaksud Todung adalah pertama, mendiskualifikasi paslon 02 yang menjadi sumber dari segala nepotisme di Pilpres 2024. Kedua, melakukan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Indonesia.

Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud telah mencatat pelanggaran prosedur dalam setiap tahapan Pilpres 2024. Pelanggaran paling jelas adalah penerimaan pendaftaran Paslon 02 yang tidak memenuhi syarat dalam PKPU No. 19/2023. Pelanggaran berikutnya terjadi beruntun, yaitu verifikasi yang tidak patuh pada PKPU No. 19/2023.

Ia menambahkan, kejanggalan dan kesalahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 juga menjadi satu pelanggaran. Pada hari pemungutan suara, kejadian pelanggaran juga banyak terjadi. Mulai dari ketidaksesuaian jadwal, hingga surat suara yang telah tercoblos.

Tak sampai di situ saja, Todung juga menuding bahwa pelanggaran masih terjadi pasca pemungutan suara. Seperti halnya KPPS yang tidak memberikan C-Hasil Salinan, hingga ketidaksesuaian jumlah surat suara dengan jumlah pemilih.

Selain itu, kata Todung, tim 03 juga meyakini adanya kejanggalan dan pelanggaran pada Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). "Pada intinya berupa penggunaan teknologi informasi yang problematika dan menyesatkan, melalui penggunaan Sirekap."

Pilihan Editor: Prabowo dan Gibran Hadiri Buka Puasa Bersama TKN di Mega Kuningan

Berita terkait

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

7 jam lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

9 jam lalu

Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ada Usulan Tambah 40 Kementerian, Indonesia Pernah Punya Kabinet 'Super Gemoy' 100 Menteri

12 jam lalu

Ada Usulan Tambah 40 Kementerian, Indonesia Pernah Punya Kabinet 'Super Gemoy' 100 Menteri

Di tengah usulan pada Prabowo-Gibran untuk menambah nomenklatur menjadi 40 kementerian, RI pernah punya kabinet 100 menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem: Dugaan Pergeseran Suara hingga Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo

14 jam lalu

NasDem: Dugaan Pergeseran Suara hingga Pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo

Belakangan Partai NasDem tersoroti selama dinamika politik terutama saat Surya Paloh bertemu Prabowo

Baca Selengkapnya

6 Poin Pidato Prabowo di Rakornas PAN: Dari Mahar hingga Jangan Ganggu Bila Tak Mau Kerja Sama

14 jam lalu

6 Poin Pidato Prabowo di Rakornas PAN: Dari Mahar hingga Jangan Ganggu Bila Tak Mau Kerja Sama

Presiden terpilih RI Prabowo Subianto memberikan pidato sambutannya di Rakornas Partai Amanat Nasional (PAN). Berikut 6 poin pidato Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kala Prabowo dan Zulkifli Hasan Saling Ungkit soal Kesetiaan Gerindra dan PAN

14 jam lalu

Kala Prabowo dan Zulkifli Hasan Saling Ungkit soal Kesetiaan Gerindra dan PAN

Prabowo memuji kesetiaan PAN yang telah mendukungnya sejak Pilpres 2014. Begitu pula Zulhas memuji Prabowo dan Gerindra.

Baca Selengkapnya

Hadir di Rakornas PAN, Prabowo Sindir Partai yang Minta Mahar tapi Tak Setia

16 jam lalu

Hadir di Rakornas PAN, Prabowo Sindir Partai yang Minta Mahar tapi Tak Setia

Prabowo memuji kesetiaan PAN mendukungnya sejak Pilpres 2014.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

1 hari lalu

Peneliti BRIN Sebut Pernyataan Oposisi Ganjar Berpotensi Jadi Arah PDIP, Ini Alasannya

Deklarasi Ganjar menjadi oposisi di pemerintahan Prabowo bisa jadi merupakan penegasan arah politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

1 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

1 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya