PDIP Dukung Tim Hukum Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres ke MK: Ada Kecurangan dari Hulu ke Hilir
Reporter
Intan Setiawanty
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 21 Maret 2024 20:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan kecurangan Pemilu 2024 sangat jelas dan terjadi dari hulu hingga hilir. Maka, Hasto menyatakan bahwa PDIP mendukung Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai. Karena Ganjar- Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas," kata Hasto dalam konferensi pers bersama sekjen partai politik pendukung Ganjar-Mahfud di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
Hal tersebut dilakukan atas berbagai pertimbangan, termasuk soal pentingnya menjaga konstitusi, menjaga nilai-nilai demokrasi dan menjaga harapan tentang hadirnya pemilu yang demokratis.
Hasto mengatakan sebelum pemilu pada 14 Februari 2024, sudah terlihat jelas adanya tekanan terhadap pendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Setelah pencoblosan, kata Hasto, desain kecurangan mulai dilakukan lewat Sirekap KPU. KPU awalnya menyatakan bahwa Sirekap hanya alat bantu, tetapi di dalam praktiknya dan sesuai dengan peraturan KPU, Sirekap bukan sekadar alat bantu.
"Di dalam praktik ketika terjadi persoalan selisih antara C1 yang disampaikan oleh saksi-saksi, dengan hasil perhitungan, itu rujukannya adalah Sirekap. Jadi, ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan," kata Hasto.
Hasto juga menyampaikan temuan pakar IT bahwa sejak 14 Februari, ketika perhitungan itu mulai dilakukan, yaitu sekitar pukul 02.30 WIB, sudah terjadi perubahan sebanyak 431.515 kali di lebih dari 243.000 TPS. Dia mengajak semua pihak melihat selisih antara suara sah 01, 02, dan 03 yang seharusnya sama dengan suara sah itu ternyata mencapai 23,44 juta suara.
"Dan ini terjadi penggelembungan suara," kata Hasto.
Sekretaris Jenderal TPN Ganjar-Mahfud itu mengatakan pihaknya menggunakan data dari KPU lalu C1 plano yang dikirimkan para saksi, meskipun ada upaya-upaya secara sistematis agar C1 plano yang autentik itu tidak diterima oleh saksi 01 dan 03. Namun, Hasto menyampaikan ada pergerakan masyarakat sipil yang akhirnya memberikan kontribusi terhadap C1 plano tersebut.
"Dari hasil ini, maka kalau kita cermati semakin menyempurnakan suatu rangkaian proses kecurangan dari hulu ke hilir," kata Hasto.
Selain Hasto, dalam konferensi pers ini turut hadir anggota koalisi 03 lainnya, yaitu anggota Mahkamah Partai PPP mewakili Sekjen PPP, Abdullah Mansyur, Sekjen Hanura Benny Rhamdani dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq.
Pilihan Editor: TPN Ganjar-Mahfud Klaim Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi di MK