Abdul Jabar Dikenai Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951

Reporter

Editor

Jumat, 18 Juli 2003 09:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka pengeboman dua gereja di Jakarta pada malam Natal tahun 2000, Abdul Jabar, akan dikenai Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati. Sementara ini, Jabar tidak akan dikenakan Perpu Anti Teroris No. 1 dan 2 tahun 2002 karena belum terindikasikan terlibat pengeboman Bali. Ketua Tim Anti Teror dan Bom (ATB) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Carlo Tewu, kepada wartawan, di kantornya, Senin (27/1), menjelaskan Jabar bisa didampingi pengacaranya dalam pemeriksaan karena belum dikenakan Perpu itu. Sebab, mengacu pada Perpu itu, seseorang yang dinyatakan sebagai tersangka teroris tidak diperkenankan didampingi pengacaranya selama seminggu pemeriksaan di awal. Mengenai keterlibatannya Jabar pada pengeboman di Kedutaan Besar Filipina pada tahun 2000 lalu juga belum bisa dipastikan. Tapi, dari penyeldikian di tempat kejadian perkara (TKP) dan file lama ada kemungkinan terlibat, ujarnya. Secara terpisah, kuasa hukum Abdul Jabar, Muhammad Ali, menjelaskan klien dan keluarga kliennya telah meminta dirinya agar menjadi kuasa hukum Jabar. Permintaan diajukan secara lisan. Untuk ke depan, kata Ali, kliennya ini akan dilibatkan dalam tim advokasi pembela Abu Bakar Baasyir. Hingga kini, polisi masih menanyakan seputar alasan Jabar melarikan diri setelah melakukan aksi pengeboman. Karena itu, pemeriksaan belum ditulis dalam berita acara pidana (BAP). Dia cukup gentle, mengakui terlibat pengeboman gereja Anglikan dan Koinoinia pada malam Natal 2000, dan pernah membuat KTP Imam Samudera, ujarnya. Ia menambahkan, ibu kandung Jabar bernama Siti Sadiah akan mengunjungi putranya dari rumahnya di Jl. Menteng No 58 Jakarta. Siang tadi, sepupu Jabar bernama Yusuf Jamaludin diperiksa sebagai saksi. Ia pernah tinggal serumah di Menteng 58 bersama Jabar dan saudara-saudaranya, yang juga diketahui tersangka pengeboman di beberapa tempat di Indonesia. Menurut Yusuf, ia menetap di rumah sepupunya sejak tahun 1996 untuk bekerja. Ia mengakui tidak terlalu akrab dengan Jabar dan saudara-saudaranya karena kesibukan pekerjaannya. Meski begitu, Yusuf cukup mengetahui bahwa rumah yang ia tinggali itu seringkali dikunjungi teman-teman Jabar dan saudara-saudaranya. Saya tak kenal mereka karena yang datang banyak, ujarnya. Sepengetahuannya, Jabar bekerja sebagai pedagang kain dan pedagang es di depan rumahnya. Jabar hanya tamatan Tsanawiyah (setingkat SMP) dan tidak sempat menamatkan SMA. Ia bukan dari kalangan pesantren, imbuh Yusuf. Meski jarang berinteraksi, ia mengetahui bila sepupunya itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Diakui, pada tahun 2000, sepupunya pergi dari rumah dan ketika itu juga ia mengetahui sepupunya melarikan diri setelah melakukan aksi pengeboman. Ketika pengeboman di malam Natal itu sendiri, Yusuf mengaku sedang berada di rumah, dan ia tidak tahu dimana sepupunya waktu itu berada. Riwayat keluarga Jabar sendiri, menurut sumber di kepolisian, rata-rata terlibat kasus pengeboman. Ayahnya bernama Ahmad Kandai yang meninggal pada tahun 1994, pada tahun 1957 pernah berusaha mengebom sekolah Cikini ketika Bung Karno hendak mengunjungi Megawati yang belajar di situ. Kandai dikenal sebagai aktivis Negara Islam Indonesia (NII). Anak laki-laki sulungnya yang bernama Abdul Islam beberapa waktu lalu ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) karena terlibat pengeboman di Poso. Begitu pula anak laki-laki kedua Kandai yang bernama Farikhin, ditangkap setelah kedapatan membawa amunisi. Sebelumnya, Farikhin sempat divonis karena terlibat pengeboman di Poso. Adik Farikhin yang bernama Abdul Jabar saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya karena terlibat pengeboman di malam Natal. Begitu pula, anak lelaki bungsu Kandai bernama Solahuddin alias Agung, saat ini masuk daftar pencarian orang karena keterlibatannya pada pengeboman di malam Natal juga. Menurut sumber tersebut, jumlah DPO pengeboman malam Natal di Jakarta tersisa tiga orang yaitu Sola, Darwin dan Musa. Selain terlibat pengeboman malam Natal, mereka juga diindikasikan terlibat pengeboman di Atrium dan Gereja Santa Anna Duren Sawit. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)

Berita terkait

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

11 menit lalu

Profil Eko Patrio yang Disiapkan PAN Jadi Menteri did Kabinet Prabowo

Nama komedian Eko Patrio disebut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Ahad, 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

28 menit lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

28 menit lalu

Skema Pemeringkatan Universitas Versi Times Diubah, UI Masih Bisa Naikkan Peringkat

Universitas Indonesia atau UI masih menjaga posisi bergengsi dalam pemeringkatan kampus versi Times Higher Education. Berikut hasilnya pada 2024.

Baca Selengkapnya

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

34 menit lalu

Saran Dokter untuk Jaga Kesehatan Kulit saat Cuaca Panas

Berikut saran spesialis kulit untuk menjaga kesehatan kulit di tengah cuaca panas seperti belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

45 menit lalu

Gerindra Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain di Pilkada Jawa Tengah, Ini Alasannya

Gerindra sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Demokrat untuk Pilkada Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

48 menit lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

52 menit lalu

Lima Protes Mahasiswa yang Mengubah Sejarah

Gelombang protes mahasiswa pro-Palestina sedang terjadi di seluruh bagian dunia, sebuah gerakan yang diharapkan dapat menghentikan genosida di Gaza.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

59 menit lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini

1 jam lalu

Ganjar Resmi Bubarkan TPN: Saya Bangga dengan Perjuangan untuk Demokrasi Ini

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk Pilpres 2024 resmi bubar. Akhir dari tim kampanye mantan pasangan calon nomor urut tiga itu diumumkan oleh Ganjar dalam acara halalbihalal TPN di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Arti Warna Lidah dan Masalah Kesehatan di Baliknya

1 jam lalu

Arti Warna Lidah dan Masalah Kesehatan di Baliknya

Tak hanya karena sisa warna makanan yang baru disantap, perubahan warna lidah juga bisa terkait penyakit, jadi waspadalah.

Baca Selengkapnya