Tanggapan PDIP hingga Nasdem atas Hasil Pemilu 2024
Editor
Sapto Yunus
Kamis, 21 Maret 2024 13:16 WIB
"Nanti aja ya. Kumpul di DPP aja. Iya (besok)," kata Kaesang ditemui saat keluar dari rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, 20 Maret 2024.
Berdasarkan hasil data rekapitulasi pemilihan legislatif Komisi Pemilihan Umum yang dilihat pada Rabu malam, PSI gagal memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen pada Pemilu 2024. PSI hanya mendapat 4.260.169 suara atau 2,80 persen dari total 151.796.630 surat suara yang sah.
3. Ketua Umum Nasdem Surya Paloh: Kami Terbuka Berkomunikasi dengan Siapa Pun
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. "Partai NasDem ucapkan selamat kepada capres cawapres sebagai pemenang Pilpres 2024," kata Surya di NasDem Tower, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.
Surya mengatakan Nasdem juga menerima hasil Pemilu 2024. Nasdem menerima hasil pemilu legislatif maupun pemilu presiden dan wakil presiden. Dia juga mengucapkan selamat kepada seluruh peserta Pileg 2024. "Kami juga ucapkan selamat kepada 3 paslon capres-cawapres," kata Surya.
Menurut dia, Nasdem berkomitmen terus-menerus memperbaiki kehidupan demokrasi dan politik Indonesia. Nasdem juga siap dan terbuka menjalani komunikasi dengan berbagai pihak. "Kami terbuka komunikasi dengan masyarakat sipil, guru besar, akademisi, dan media," ujarnya.
Surya menyebut sudah menjadi tugas masyarakat memberikan respons baik berkenaan dengan selesainya perhitungan suara. Hasil pemilu harus diterima meski ada catatan evaluasi. "Bahkan nanti ada gugatan atas pelaksanaan pemilu yang ke-13 ini dalam kehidupan politik kita," ujarnya.
4. Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy: Kami Siapkan Gugatan ke Bawaslu dan MK
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan partainya akan menggugat hasil Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi atau MK. Dia menyebut keputusan partainya itu atas dasar rapat ketua umum dan pucuk pimpinan partai.
“Kami siapkan gugatan ke Bawaslu dan MK dalam rangka mengembalikan suara PPP yang digembosi di beberapa dapil, justru setelah terjadinya coblosan,” kata Rommy dalam keterangan tertulisnya pada Rabu malam, 20 Maret 2024.