Jelang Gugatan Sengketa Hasil Pemilu, MK dan Bawaslu Ungkap Persiapannya

Kamis, 21 Maret 2024 10:30 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah bersiap-siap menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2024 alias perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Diketahui, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan melayangkan gugatan atas putusan hasil Pemilu 2024 ke MK pada hari ini, Kamis, 21 Maret 2024.

Sementara calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengatakan akan mendaftarkan langsung gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK.

“Insyaallah (ikut mengantarkan laporan ke MK),” kata Ganjar di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 20 Maret 2024.

Persiapan MK

Melansir Tempo, Hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan untuk menggelar sidang sengketa hasil Pemilu 2024.

Advertising
Advertising

Persiapan MK, kata dia, sama seperti pada 5 tahun yang lalu."Hanya semakin lebih baik penguatan kapasitasnya," ujar Enny kepada Tempo, Rabu, 20 Maret 2024.

Dia menuturkan, persialan mulai bisa dilihat dari bagian penerimaan berkas. Selain itu, supporting system kepaniteraan juga mulai piket malam ini.

"MK sudah siap menerima perkara yang masuk, dihitung tiga hari setelah diumumkan hasil rekap oleh KPU untuk PHPU Pilpres," ucap Enny.

Enny juga mengatakan sidang PHPU akan dibagi dalam tiga panel. Namun, Enny tak menjawab secara gamblang ketika ditanya soal siapa hakim yang akan menjadi Ketua Panel. Dia pun meminta masyarakat untuk menunggu. "Ditunggu ya, kalau sudah jelas ada perkaranya baru kami infokan," ujar Enny.

Dia menjelaskan, PHPU adalah agenda 5 tahunan. Sehingga, lanjut Enny, pola penentuan panel hakim mengikuti penentuan yang selama ini sudah berjalan.

Hal senada diungkapkan oleh Juru Bicara MK Fajar Laksono ketika ditanyai secara terpisah. Fajar juga mengungkapkan belum ada Hakim MK yang ditunjuk sebagai Ketua Panel PHPU.

"Untuk PHPU 2024 ini belum ditetapkan," ucap Fajar lewat aplikasi perpesanan, Rabu, 20 Maret 2024.

Fajar menuturkan, Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan siapa Hakim Konstitusi yang menjadi Ketua Panel dalam waktu dekat. "Segera," ujar dia singkat.

Bawaslu siapkan data penangangan pelanggaran

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan data penanganan pelanggaran Pemilu untuk menghadapi sidang PHPU di MK.

Hal itu dikatakan Bagja menyusul penetapan hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu malam, 20 Maret 2024.

“Sekarang kami menyiapkan teman-teman untuk data penanganan pelanggaran, data terkait dengan hasil pengawasan pada hari-H dan juga pada hari sebelum, selama, dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Bagja ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu kemarin, 20 Maret 2024.

Menurut Bagja, beberapa dugaan pelanggaran Pemilu 2024 juga sedang dilakukan penelusuran untuk ditindaklanjuti.

<!--more-->

"Kemudian juga ada yang kemudian penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan di rekapitulasi kemarin, yang kemudian diindikasikan melibatkan penyelenggara misalnya. Itu juga kami sedang usut untuk kita telusuri untuk kemudian kita tindaklanjuti,” tuturnya.

KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan dewan perwakilan daerah. Dalam ketetapan KPU, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto atau Gibran Rakabuming Raka dinyatakan unggul dalam Pilpres 2024.

Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Di peringkat kedua terdapat paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin yang meraih 40.971.906 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud Md meraih 27.040.878.

Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat. Sementara, Ganjar-Mahfud tidak memenangkan satu provinsi pun.

YOHANES MAHARSO | DEFARA DHANYA | AMELIA RAHIMA SARI | ADIL AL HASAN | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: MK Belum Putuskan Ketua Panel Sidang Sengketa Pemilu

Berita terkait

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

1 jam lalu

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

19 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

1 hari lalu

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

MKMK masih mendalami pokok laporan terhadap Anwar Usman. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

2 hari lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

3 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya