Jelang Gugatan Sengketa Hasil Pemilu, MK dan Bawaslu Ungkap Persiapannya
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Kamis, 21 Maret 2024 10:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah bersiap-siap menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2024 alias perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Diketahui, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan melayangkan gugatan atas putusan hasil Pemilu 2024 ke MK pada hari ini, Kamis, 21 Maret 2024.
Sementara calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengatakan akan mendaftarkan langsung gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK.
“Insyaallah (ikut mengantarkan laporan ke MK),” kata Ganjar di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 20 Maret 2024.
Persiapan MK
Melansir Tempo, Hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan untuk menggelar sidang sengketa hasil Pemilu 2024.
Persiapan MK, kata dia, sama seperti pada 5 tahun yang lalu."Hanya semakin lebih baik penguatan kapasitasnya," ujar Enny kepada Tempo, Rabu, 20 Maret 2024.
Dia menuturkan, persialan mulai bisa dilihat dari bagian penerimaan berkas. Selain itu, supporting system kepaniteraan juga mulai piket malam ini.
"MK sudah siap menerima perkara yang masuk, dihitung tiga hari setelah diumumkan hasil rekap oleh KPU untuk PHPU Pilpres," ucap Enny.
Enny juga mengatakan sidang PHPU akan dibagi dalam tiga panel. Namun, Enny tak menjawab secara gamblang ketika ditanya soal siapa hakim yang akan menjadi Ketua Panel. Dia pun meminta masyarakat untuk menunggu. "Ditunggu ya, kalau sudah jelas ada perkaranya baru kami infokan," ujar Enny.
Dia menjelaskan, PHPU adalah agenda 5 tahunan. Sehingga, lanjut Enny, pola penentuan panel hakim mengikuti penentuan yang selama ini sudah berjalan.
Hal senada diungkapkan oleh Juru Bicara MK Fajar Laksono ketika ditanyai secara terpisah. Fajar juga mengungkapkan belum ada Hakim MK yang ditunjuk sebagai Ketua Panel PHPU.
"Untuk PHPU 2024 ini belum ditetapkan," ucap Fajar lewat aplikasi perpesanan, Rabu, 20 Maret 2024.
Fajar menuturkan, Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan siapa Hakim Konstitusi yang menjadi Ketua Panel dalam waktu dekat. "Segera," ujar dia singkat.
Bawaslu siapkan data penangangan pelanggaran
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan data penanganan pelanggaran Pemilu untuk menghadapi sidang PHPU di MK.
Hal itu dikatakan Bagja menyusul penetapan hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu malam, 20 Maret 2024.
“Sekarang kami menyiapkan teman-teman untuk data penanganan pelanggaran, data terkait dengan hasil pengawasan pada hari-H dan juga pada hari sebelum, selama, dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Bagja ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu kemarin, 20 Maret 2024.
Menurut Bagja, beberapa dugaan pelanggaran Pemilu 2024 juga sedang dilakukan penelusuran untuk ditindaklanjuti.
<!--more-->
"Kemudian juga ada yang kemudian penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan di rekapitulasi kemarin, yang kemudian diindikasikan melibatkan penyelenggara misalnya. Itu juga kami sedang usut untuk kita telusuri untuk kemudian kita tindaklanjuti,” tuturnya.
KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan dewan perwakilan daerah. Dalam ketetapan KPU, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto atau Gibran Rakabuming Raka dinyatakan unggul dalam Pilpres 2024.
Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Di peringkat kedua terdapat paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin yang meraih 40.971.906 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud Md meraih 27.040.878.
Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat. Sementara, Ganjar-Mahfud tidak memenangkan satu provinsi pun.
YOHANES MAHARSO | DEFARA DHANYA | AMELIA RAHIMA SARI | ADIL AL HASAN | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: MK Belum Putuskan Ketua Panel Sidang Sengketa Pemilu