Polisi Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Demonstran di DPR, FPRI: 47 Orang Ditangkap

Editor

Devy Ernis

Rabu, 20 Maret 2024 16:48 WIB

Konferensi pers Front Penyelamat Reformasi Indonesia (FPRI) tentang dugaan kekerasan aparat terhadap massa aksi demonstrasi di depan DPR RI pada Selasa kemarin, 19 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Front Penyelamat Reformasi Indonesia atau FPRI mengecam tindakan kekerasan aparat dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa kemarin, 19 Maret 2024.

"Setidaknya sejumlah 47 orang pengunjuk rasa ditangkap, setelah sebelumnya dianiaya dengan cara ditarik, ditendang, dan diinjak-injak," kata perwakilan FPRI, Dini, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 20 Maret 2024.

Akibatnya, ujar dia, dua orang pengunjuk rasa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dini lantas menuturkan kronologi kejadian.

Dia mengklaim, aparat kepolisian bertindak arogan ketika memaksa membubarkan massa aksi pada pukul 18.10 WIB. Kala itu, para pengunjuk rasa memilih bertahan karena menunggu 18 orang delegasi yang tengah berdialog dengan wakil rakyat.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pernyataan sikap mewakili berbagai elemen masyarakat sipil. "Kami mengecam sekeras-kerasnya tindakan kekerasan dan arogansi aparat keamanan kepada pengunjuk rasa."

Advertising
Advertising

Dini menyebut pihaknya juga mendesak seluruh pengunjuk rasa yang ditahan oleh polisi untuk segera dibebaskan. Dia juga menuntut DPR mengambil tindakan penting dan mendesak agar hak angket atas pelaksanaan Pemilu 2024 segera digelar.

Tempo berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, sudah membantah hal ini.

"Tidak," katanya singkat lewat aplikasi perpesanan pada Rabu.

Sebelumnya, pada Selasa, 19 Maret 2024 sejumlah massa menggelar aksi demo di depan Gedung DPR. Ratusan orang berpakaian warna hitam dan putih berjalan memadati area depan Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Dengan membawa bendera merah putih dan spanduk bergambarkan wajah Presiden Joko Widodo, serta pesan tolak penyelenggaraan pemilu curang, mereka meneriakan tuntutan makzulkan Presiden Jokowi.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, yang mengikuti aksi demonstrasi tersebut mengatakan terdapat sejumlah tokoh yang turut serta dalam demonstrasi kali ini. Mereka di antaranya mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin hingga mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus, Mayor Jenderal (Purn) Soenarko.

Pilihan Editor: Siapa Marhan Harahap yang Meninggal Dunia Saat Jokowi Kunker ke Sumut?

Berita terkait

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

46 menit lalu

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

1 jam lalu

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

2 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

4 jam lalu

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

17 jam lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

17 jam lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

20 jam lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

23 jam lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

1 hari lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya