Menjelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024 oleh KPU, Apa Kegiatan Anies-Cak Imin Hari ini?

Rabu, 20 Maret 2024 09:14 WIB

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. FOTO/Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu 20 Maret 2024. KPU optimistis bakal menuntaskan rekapitulasi suara nasional di 2 provinsi tersisa, yakni Papua dan Papua Pegunungan.

Lantas, apa yang dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) hari ini?

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN, Billy David Nerotumilena, mengatakan pihaknya, termasuk Anies-Cak Imin masih menunggu secara resmi penghitungan versi KPU tuntas.

Untuk hari ini, Billy menyebut tidak agenda atau kegiatan khusus yang akan dilakukan Anies dan Cak Imin. Belum ada arahan detail mengenai pertemuan mereka jika memang akan dilakukan nantinya.

“Tidak ada agenda atau (kegiatan) khusus hari ini. Rapat dan koordinasi sudah dilakukan secara intensif, baik formal ataupun informal,” ujar Billy ketika dihubungi, Rabu.

Advertising
Advertising

Menurut Billy, Anies dan Cak Imin pasti memberikan pernyataan sikap setelah pengumuman penetapan dari KPU.

Terkait tanggapan AMIN soal hasil sementara KPU, Billy mengklaim tidak ada respons khusus yang mereka tunjukkan. “Tidak ada yang mengejutkan, dan tidak ada respons yang berlebihan pula. Justru yang patut ditunggu adalah pernyataan sikap nantinya,” kata dia.

Hingga saat ini, ada 36 provinsi dari 38 provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi di tingkat nasional. Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran menang di 34 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 01 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat.

Adapun pengumuman penetapan hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden atau Pilpres dan Pemilihan Legistlatif atau Pileg dilakukan paling lambat 20 Maret 2024. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menyebut bahwa hasil pemilu nasional paling lambat dilaksanakan 35 hari setelah pemungutan suara dilakukan.

YOHANES MAHARSO

Pilihan Editor: KPU Bakal Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini: Maksimal Sebelum Malam

Berita terkait

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

7 jam lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

2 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

3 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

3 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

3 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

3 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya