Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

Selasa, 19 Maret 2024 04:02 WIB

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat. Delapan dari sembilan fraksi partai politik di parlemen menyetujui bahwa RUU DKJ sudah bisa dibawa ke pembahasan tahap II atau rapat paripurna. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya fraksi yang menolak susunan RUU tersebut.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Anshory Siregar mengungkapkan partainya memiliki beberapa alasan untuk menolak RUU DKJ. Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat pleno Baleg DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin malam, 19 Maret 2024.

Pertama, kata Anshory, Fraksi PKS berpendapat bahwa RUU DKJ bermasalah secara hukum pembentukan perundang-undangan. Pasalnya, pembentukan UU DKJ seharusnya dilaksanakan setidaknya dua tahun setelah UU Ibu Kota Negara (IKN) disahkan pada 15 Februari 2022.

Anshory mengatakan bahwa langkah DPR tetap memaksakan pembahasan RUU DKJ menjadi bermasalah secara hukum. Menurutnya, cacat prosedural tersebut berdampak terhadap substansi RUU DKJ. Selain itu, waktu pembahasannya yang terbatas.

"Berdampak kepada terbatasnya waktu bagi masyarakat berpartisipasi dalam proses penyusunan UU Jakarta,” ucap Anshory dalam penyampaian pendapat rapat pleno Baleg DPR, Senin 18 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Anshory berujar ketiadaan atau rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembentukan RUU DKJ akan menyebabkan legitimasi RUU tersebut jadi lemah. Dia memberikan contoh UU Cipta Kerja dan UU IKN yang banyak menuai kritik setelah pengesahannya melalui proses yang terburu-buru.

Fraksi PKS juga menyoroti ketidakjelasan dalam makna kekhususan yang diberikan kepada Jakarta dalam RUU tersebut. Menurut Anshory, DPR seharusnya mendetailkan kekhususan Jakarta sebelum mengesahkan RUU DKJ. “Dengan demikian menjadi jelas apa yang menjadi kekhususan Jakarta, bukan sekedar namanya saja,” ujar dia.

Selain itu, Fraksi PKS memberi catatan bahwa seharusnya RUU DKJ mengatur Jakarta agar memiliki pemerintahan kota dan kabupaten yang otonom, bukan hanya administratif. Anshory mengklaim hal tersebut adalah salah satu aspirasi masyarakat Jakarta yang belum terakomodasi.

“Untuk pemerintahan di wilayah kota otonom membutuhkan pemerintahan wilayah kota yang terdiri dari wali kota dan DPRD kota, di mana pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat,” ucap Anshory.

Di akhir penyampaian pendapatnya dalam rapat pleno Baleg DPR, Anshory memberi penegasan bahwa Fraksi PKS menolak RUU DKJ. “Kami Fraksi PKS dengan memohon taufik Allah SWT dan mengucapkan bismillahirahmanirahim menyatakan menolak RUU Daerah Khusus Jakarta,” kata dia.

Pilihan Editor: DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

4 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

18 jam lalu

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

21 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

21 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

22 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

Kolaborasi yang dimaksud Mabruri, ialah PKS tak mampu bekerja sendirian untuk membangun Jakarta lebih baik lagi ke depannya.

Baca Selengkapnya