Raih 6 Ribu Suara, Prabowo-Gibran Unggul di Kuala Lumpur

Senin, 18 Maret 2024 13:58 WIB

Petugas KPPS TPS 60 melakukan penghitungan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia di Lebak Bulus, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Di TPS ini, pasangan Anies-Cak Imin unggul dengan memperoleh 140 suara. Sementara paslon Prabowo-Gibran mendapat 35 suara. Sedangkan Ganjar-Mahfud MD memperoleh 19 suara. TPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI telah mengesahkan rekapitulasi suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di Kuala Lumpur. Hasilnya, perolehan suara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dibanding dua pasangan lainnya.

Pengesahan ini dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional pada Senin, 18 Maret 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat. "Bisa kita sahkan ya? Bismillah, sah," kata Hasyim sembari mengetuk palu sidang.

Sebelum disahkan, Anggota KPU RI Idham Holik membacakan perolehan suara Pilpres 2024. Idham menyampaikan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden atau paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 4.674 suara.

Sedangkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara tertinggi, yakni sebanyak 6.266 suara. Adapun paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. menempati posisi kedua dengan perolehan 1.134 suara. Total terdapat 12.357 pemilih yang menggunakan hal pilih pada PSU di Kuala Lumpur.

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 7.298 orang, perempuan 5.059 orang, jumlah total 12.357 orang," kata Idham.

Advertising
Advertising

Dia juga mengatakan, jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur sebanyak 62.217 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 3.605 orang.

Kemudian ada 1.828 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta sebanyak 6.924 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

Sebelumnya, KPU RI menyelenggarakan PSU Kuala Lumpur pada Minggu, 10 Maret 2024 dengan dua metode, yakni TPS dan Kotak Suara Keliling atau KSK. Adapun Bawaslu merekomendasikan PSU di Kuala Lumpur setelah menyatakan telah menemukan pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

YOHANES MAHARSO | ANTARA

Berita terkait

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

7 jam lalu

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

10 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

12 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

14 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

17 jam lalu

Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

Sandiaga Uno mendorong PPP mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB, Ini Profilnya

18 jam lalu

Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum PBB, Ini Profilnya

Posisi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra digantikan Fahri Bachmid anggota tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dan pengacara Firli Bahuri di praperadilan.

Baca Selengkapnya

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

19 jam lalu

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945

22 jam lalu

Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945

Bamsoet, mengatakan MPR belum sepenuhnya menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dalam pelantikan presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Franz Magnis Wanti-wanti 3 Hal ini Terus Diperjuangkan Selama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Franz Magnis Suseno menyampaikan tiga hal yang tidak boleh hilang di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming

Baca Selengkapnya

Anies Pastikan Tak Bakal Gabung Partai Usai Pilpres 2024

1 hari lalu

Anies Pastikan Tak Bakal Gabung Partai Usai Pilpres 2024

Mantan calon presiden Anies Baswedan, memastikan dirinya tidak akan bergabung dengan partai mana pun usai Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya