Polisi Sebut Ribuan Massa Bakal Demonstrasi di DPR Rabu, 20 Maret 2024
Reporter
Amelia Rahima Sari
Editor
Juli Hantoro
Minggu, 17 Maret 2024 16:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada Rabu, 20 Maret 2024, massa dari berbagai elemen akan menggelar aksi demonstrasi.
Salah satunya berasal dari kelompok yang menamakan diri Aliansi Gabungan Mahasiswa, Pemuda, dan Pelajar. Mereka akan melakukan aksi pada Rabu, 20 Maret 2024. Aksi akan digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Hal ini dikonfirmasi Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan Basuki. Ruslan menuturkan, massa aksi akan melakukan demonstrasi mulai pukul 11.00.
"Ada 10 ribu massa," ucap Ruslan kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan, Ahad, 17 Maret 2024.
Sementara itu, Aliansi Gabungan Mahasiswa, Pemuda, dan Pelajar belum menjawab ketika dikonfirmasi oleh Tempo.
Adapun dari poster yang beredar di media sosial, ada tujuh tuntutan yang diserukan oleh aliansi tersebut. Tuntutan tersebut adalah:
1. Adili Jokowi;
2. Turunkan harga bahan pokok;
3. Setop bajak konstitusi;
4. Copot Menteri Perdagangan;
5. Gagalkan pelantikan Prabowo-Gibran;
6. Setop politik dinasti;
7. Reformasi jilid dua atau mati.
"Kami mahasiswa, pemuda, dan pelajar bersumpah akan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI dengan jumlah sebanyak-banyaknya untuk menyelamatkan negara kami tercinta," bunyi narasi dalam poster tersebut.
Selain demonstasi tersebut, sehari sebelumnya pada Selasa, 19 Maret juga akan ada aksi serupa di depan Gedung DPR RI. Bedanya, aksi ini akan dilakukan oleh Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat atau GPKR.
Aksi demonstrasi ini dikonfirmasi oleh Presidium GPKR sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Namun, dia enggan menjelaskan berapa jumlah massa yang akan hadir maupun tuntutan yang dibawa. Tapi dalam poster yang dikirim Din, GPKR mengajak untuk mencegah kezaliman.
"Pemilu/Pilpres 2024 adalah puncak dari kezaliman rezim Presiden Joko Widodo yang dinilai melanggar konstitusi, hukum/perundang-undangan yang berlaku, dan etika politik dengan penyelenggaraan Pemilu yang tidak jujur dan adil," bunyi poster tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah sudah mendeteksi gelombang massa yang akan turun ke jalan untuk menolak hasil pemilu 2024. Hadi menyebut sejauh ini skala masih kecil menuju sedang.
"Kami terus mengantisipasi dengan kepolisian dan TNI untuk bisa mencegah, mengamankan supaya tidak terjadi eskalasi yang lebih besar," kata Hadi.
Pilihan Editor: Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Ingin Cegah Eskalasi Besar Massa Menolak Hasil Pemilu 2024