Sekjen Kemendagri Sebut DKJ Punya Dua Kekhususan, Apa Saja?

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Sabtu, 16 Maret 2024 18:04 WIB

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sedang membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ Bersama pemerintah. Baleg DPR menyatakan pembahasan yang dimulai sejak 13 Maret 2024 itu ditargetkan rampung pada 4 April mendatang.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro, RUU DKJ memiliki dua kekhususan, yaitu di bidang pemerintahan dan kelembagaan.

"Kekhususannya itu ada dua, kekhususan di bidang urusan pemerintahan dan yang kedua kelembagaan," kata Suhajar dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Maret.

Suhajar menyampaikan hal itu menanggapi sejumlah pertanyaan anggota Panja RUU DKJ yang mempertanyakan kekhususan DKJ setelah tidak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara. Dia menyebut dua kewenangan khusus pemerintahan DKJ itu termaktub dalam Pasal 19 RUU DKJ.

Dia menyebutkan, selain kewenangan khusus di bidang kelembagaan, kewenangan khusus di bidang urusan pemerintahan mencakup pekerjaan umum hingga penanaman modal.

Advertising
Advertising

"Pekerjaan umum dan penataan ruang diberi kekhususan, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman diberikan kekhususan, penanaman modal diberi kekhususan, perhubungan diberi kekhususan," ujar Suhajar.

Lebih lanjut, dia mengatakan kekhususan tersebut termuat pula pada pasal-pasal turunannya dalam draf RUU DKJ. Dia memberi contoh kewenangan khusus di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 meliputi sumber daya air, persampahan, hingga air minum. "Jadi sudah ada rinciannya semua," ucapnya.

Di dalam rapat, Anggota Baleg DPR Herman Khaeron mempertanyakan letak kekhususan DKJ. Menurut dia, norma-norma dalam RUU DKJ belum mencerminkan kekhususan DKJ.

Herman juga mengingatkan agar kekhususan yang diberikan pada pemerintahan DKJ lebih dari sekadar soal kewenangan pengelolaan sektoral ataupun administrasi.

"Memang penting untuk mencirikan Jakarta sebagai daerah khusus yang harus muncul di sini (draf RUU DKJ), di awal, daerah khusus itu ya ini lah cerminnya daerah khusus. Kalau tidak, ya jadi provinsi biasa, sama dengan yang lainnya. Provinsi lain juga dikasih norma ini juga, sama saja kok, dikasih ikan buntutnya dipegang," tutur dia.

Pilihan editor: Peneliti Sebut Gibran Belum Punya Kapasitas Pimpin Golkar, Ini Alasannya

Berita terkait

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

4 hari lalu

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

5 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

6 hari lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

11 hari lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

11 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

13 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

17 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

17 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

17 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

22 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya