Bamsoet Tegaskan Pentingnya Yurisprudensi Isi Kekosongan Hukum

Sabtu, 16 Maret 2024 16:36 WIB

INFO NASIONAL - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Dosen Pascasarjana (S3) Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN) Bambang Soesatyo menegaskan, walaupun penegakan hukum di Indonesia berorientasi kepada undang-undang (codified law), keberadaan yurisprudensi tetap bisa dijalankan. Selain untuk mengisi kekosongan hukum, yurisprudensi juga bisa menjadi instrumen dalam rangka menjaga kepastian hukum.

"Mengingat peraturan perundang-undangan tidak serta merta mengatur secara lengkap dan detail bagaimana pemenuhan aturan hukum dalam setiap peristiwa hukum. Yurisprudensi bisa melengkapinya," kata Bamsoet saat mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum, di Pascasarjana Program Studi Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2024.

Sebab, selain hukum yang tertuang dalam bentuk undang-undang, juga terdapat hukum yang bersumber dari hukum hakim (judge made law) yang lebih dikenal dengan nama yurisprudensi (jurisprudentierecht).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, melalui yurisprudensi, para pencari keadilan bisa mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Sebab, putusan hakim terhadap suatu kasus, bisa dijadikan pijakan bagi hakim lain dalam memutuskan sebuah perkara yang sama.

"Sehingga antara satu hakim dengan hakim lainnya, dalam memutuskan perkara yang sama, tidak terdapat perbedaan putusan yang signifikan apalagi sampai berseberangan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Menurut Bamsoet, Yurisprudensi dapat mencegah adanya disparitas putusan. "Karena putusan hakim akan bersifat dapat diperkirakan dan terbuka. Sehingga tercipta rasa kepastian hukum dan kesamaan hukum terhadap kasus yang sama," ujar Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini mengatakan, kehadiran yurisprudensi meskipun merupakan sendi dari negara dengan tradisi hukum Anglo Saxon, pada akhirnya tidak dapat dihindarkan dalam pembangunan dan pembaharuan hukum nasional. Karenanya para hakim yang mengembangkan hukum melalui praktik-praktik peradilan, sudah saatnya membangun dan menciptakan hukum-hukum yurisprudensi yang berkualitas.

"Dengan demikian dalam sistem peradilan di Indonesia bisa terwujud kesatuan hukum. Sehingga hukum di Indonesia menghasilkan putusan yang konsisten dan teratur," kata Bamsoet. (*)

Berita terkait

Mentan Minta Madura Kembali Wujudkan Swasembada Pangan

1 jam lalu

Mentan Minta Madura Kembali Wujudkan Swasembada Pangan

Indonesia pernah swasembada pada 2017, 2019, dan 2020. Pertanian di Madura punya potensi besar menjadi lumbung pangan.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

1 jam lalu

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan kampanye edukasi dengan tema 'Udara Bersih Untuk Jakarta', di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pandawa Tanah Tinggi.

Baca Selengkapnya

Usaha Kemitraan ZHENGDA Tawarkan Diskon 20 Juta di FLEI Ke-22

2 jam lalu

Usaha Kemitraan ZHENGDA Tawarkan Diskon 20 Juta di FLEI Ke-22

Salah satu brand Nanyang Group, ZHENGDA Chicken Steak, ikut meramaikan Pameran Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) edisi ke-22, di Hall D2 JIEXPO, Kemayoran, Jakarta pada tanggal 10-12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi Menjadi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Laka Bus Ciater

3 jam lalu

Kolaborasi Menjadi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Salurkan Santunan Korban Laka Bus Ciater

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Kembali Diminta Mengajar Program Doktor di Universitas Jayabaya

4 jam lalu

Bamsoet Kembali Diminta Mengajar Program Doktor di Universitas Jayabaya

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, kembali diminta untuk mengajar program doktor (S3) ilmu hukum di Universitas Jayabaya, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Gelaran 'Tribute to Akbar Tandjung'

4 jam lalu

Bamsoet Dukung Gelaran 'Tribute to Akbar Tandjung'

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan keteladanan Akbar Tandjung dalam politik kebangsaan di Indonesia, Bamsoet mendukung Gelaran 'Tribute to Akbar Tandjung'.

Baca Selengkapnya

Bupati Marwan Targetkan Pembangunan Gedung Pusat Perkantoran Pemda Selesai Tahun Ini

19 jam lalu

Bupati Marwan Targetkan Pembangunan Gedung Pusat Perkantoran Pemda Selesai Tahun Ini

Pada pembangunan gedung ini banyak spesifikasi bahan bangunan yang tidak sesuai standar.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Toyota Gazoo Racing Indonesia Berlaga di Kejuaraan Balap Internasional

20 jam lalu

Bamsoet Dukung Toyota Gazoo Racing Indonesia Berlaga di Kejuaraan Balap Internasional

Bamsoet mendukung Toyota Gazoo Racing Indonesia (TGRI) yang akan mengirimkan atlet balap untuk mengikuti berbagai kejuaraan balap bergengsi di Internasional.

Baca Selengkapnya

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

22 jam lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Pensiunan Guru Nasabah Mekaar berhasil Kembangkan Usaha

22 jam lalu

Pensiunan Guru Nasabah Mekaar berhasil Kembangkan Usaha

Pensiunan Guru sekaligus nasabah Mekaar Cabang Blitar, Jawa Timur, Nanik Yuliati, mengaku usahanya terus berkembang sejak ia bergabung menjadi nasabah Mekaar tahun 2020.

Baca Selengkapnya