Kata Ketua MKMK Soal Saldi Isra yang Diperiksa Terkait Dugaan Afiliasi Politik dengan PDIP

Jumat, 15 Maret 2024 22:22 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memanggil Hakim Konstitusi Saldi Isra untuk menjalani pemeriksaan terkait tudingan afiliasi politik dengan PDIP. Ketua MKMK, I Gede Dewa Palguna, menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai dugaan afiliasi politik Saldi dengan PDIP.

Palguna juga menghindari pembicaraan mengenai substansi persidangan. “Soal tuduhan afiliasi Hakim Saldi Isra itu, menurut pelapor, karena namanya konon pernah disebut sebagai calon wakil presiden oleh PDIP, tapi itu sudah masuk ke substansi, belum bisa dan tidak boleh saya jawab sekarang,” katannya kepada Tempo pada Jumat, 15 Maret 2024.

Sebelumnya, organisasi Sahabat Konstitusi telah melaporkan Saldi Isra ke MKMK atas dugaan pelanggaran etik, salah satunya terkait afiliasi politik dengan PDIP.

Perwakilan Sahabat Konstitusi, Andi Rahadian, menyatakan bahwa pihaknya akan membawakan laporan berisi argumentasi dan bukti-bukti pelanggaran Sapta Karsa Hutama dari Hakim Konstitusi Saldi Isra terkait pandangan berbeda (dissenting opinion) dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia minimum Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

“Saya perlu melaporkan Hakim Konstitusi Saldi Isra agar penyelesaian persengketaan hasil Pemilu di MK bebas dari yang punya konflik kepentingan dengan pihak-pihak yang akan mengajukan gugatan. Dalam hal ini adalah PDIP,” ujar Andi, kepada Tempo, pada Kamis, 14 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Andi juga mengklaim pihaknya memiliki bukti keterkaitan Hakim Saldi Isra dengan PDIP Sumatera Barat. Dia menjelaskan tuntutannya agar Hakim Saldi Isra mendapat teguran tertulis dan dikesampingkan keterlibatannya dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara persengketaan Pemilu Presiden dan Legislatif Pemilu 2024.

Dia berharap MKMK dapat segera memutuskan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh sejumlah hakim karena MKMK akan segera menghadapi sidang sengketa Pilpres 2024.

Sidang pemeriksaan pendahuluan terkait lima laporan dugaan pelanggaran etik Hakim MK dijadwalkan pada Jumat, 15 Maret 2024. Namun, kedua Hakim Konstitusi lain yang dilaporkan tidak hadir dalam pemeriksaan.

Menurut keterangan Palguna, Anwar Usman absen karena sakit, sementara Arief Hidayat mendapat tugas di luar negeri. Oleh karena itu, pemeriksaan hari ini hanya diikuti oleh Saldi Isra. Sehingga sidang harus dijadwalkan ulang.

“Kami beri kesempatan sekali lagi untuk memberi keterangan (sekaligus pembelaan) tgl 18 Maret (Senin) sore. Kalau tidak juga beliau hadir, kami akan bermusyawarah untuk menentukan kelanjutannya.” ujar Palguna

ADINDA JASMINE PRASETYO | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: PBNU Bela Gus Idham yang Bilang Palestina Aman dan Damai

Berita terkait

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

14 menit lalu

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.

Baca Selengkapnya

Legislator PDIP Pesimistis KRIS BPJS Kesehatan Bisa Diimplementasikan Pertengahan Tahun Depan

48 menit lalu

Legislator PDIP Pesimistis KRIS BPJS Kesehatan Bisa Diimplementasikan Pertengahan Tahun Depan

BPJS Kesehatan masih menerapkan iuran mandiri peserta kelas I sebesar Rp 150 ribu dan kelas II Rp 100 ribu.

Baca Selengkapnya

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

1 jam lalu

Kata PPP Soal Sejumlah Gugatan Sengketa Pileg yang Tak Diterima MK

PPP merespons soal MK yang tidak menerima sejumlah permohonan sengketa pileg mereka.

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

1 jam lalu

MK Putuskan Gugatan PPP soal Perpindahan Suara ke Garuda di Kaltim Tidak Diterima

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Kalimantan Timur tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

2 jam lalu

Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK

Partai Buruh bersama Partai Gelora mengajukan permohonan uji materiil Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada ke MK. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

4 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Bobby Nasution Gabung Gerindra: Orang Tua Hanya Mendoakan

5 jam lalu

Jokowi Respons Bobby Nasution Gabung Gerindra: Orang Tua Hanya Mendoakan

Presiden Jokowi menilai Bobby Nasution yang kini bergabung dengan Gerindra sudah dewasa dan bertanggung jawab atas kemandiriannya.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Puan Maharani, Jokowi: Sudah Lama Kami Akrab

5 jam lalu

Soal Pertemuan dengan Puan Maharani, Jokowi: Sudah Lama Kami Akrab

Seperti para tamu lain, Puan dan Jokowi yang tampak berseri, saling bertegur sapa secara singkat sebelum tamu masuk ke area jamuan.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

5 jam lalu

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.

Baca Selengkapnya

40 Tahun Emil Dardak, Berikut Perjalanan Politiknya dari Penyanyi Jadi Wakil Gubernur Jawa Timur

6 jam lalu

40 Tahun Emil Dardak, Berikut Perjalanan Politiknya dari Penyanyi Jadi Wakil Gubernur Jawa Timur

Emil Dardak pada 20 Mei 2024 rayakan usia 40 tahun, eks Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati Trenggalek ini mengawali karier sebagai penyanyi.

Baca Selengkapnya