RUU DKJ, Mendagri Pastikan Wapres Tak Bisa Ambil Alih Kewenangan Pemda di Kawasan Aglomerasi

Rabu, 13 Maret 2024 15:15 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan bahwa usulan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi yang akan dipimpin oleh Wakil Presiden dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) tidak akan mengganggu posisi dan tidak akan memiliki kewenangan untuk mengambil alih tugas Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kenapa bukan Presiden? Presiden kan nasional. Wapres diberikan tugas khusus oleh Presiden tapi melaporkan kepada Presiden. Apakah Presiden nggak bisa ambil alih? Sangat bisa sekali,“ tutur Tito, saat ditemui usai rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, membahas RUU DKJ di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024.

Tito menekankan, posisi Wapres tidak memungkinkan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah daerah, karena Wapres memiliki tugas khusus yang dilimpahkan oleh Presiden, namun tetap melapor kepada Presiden.

“Kemudian saya sampaikan lagi jangan sampai kita berpikir seolah-olah Wapres mengambil alih kewenangan Pemerintah Daerah. Tidak, nggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan,” tegasnya.

Menurut dia, Dewan Aglomerasi hanya bertugas untuk mengkoordinasikan pembangunan Jakarta dengan daerah sekitarnya, karena sejauh ini pembangunan di wilayah sekitar Jakarta sering tidak terkoordinasi dengan baik.

Advertising
Advertising

“Selama ini rencana pembangunan yang ada di daerah aglomerasi ini, Jakarta sendiri, Depok sendiri, Tangerang sendiri, kan kacau kalau sendiri-sendiri. Ada persoalan bersama, harus ditangani dengan sinkronisasi bersama tapi tidak diambil alih oleh Dewan Aglomerasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, RUU DKJ mengusulkan pembentukan Dewan Aglomerasi yang dipimpin oleh Wapres, yang akan bertugas melakukan sinkronisasi pembangunan kawasan aglomerasi dengan daerah sekitarnya.

Tito menjelaskan, hal itu sama seperti Badan Percepatan Papua, di mana Wapres melakukan evaluasi dan melaporkannya kepada Presiden.

“Dibentuk UU Otsus Papua itu Badan Percepatan Pembangunan Papua, nah persoalannya kompleks melintasi bidang pendidikan, kesehatan transportasi, keamanan bahkan yg mengerjakannya satu menteri, enggak mungkin bisa,” ujar Tito.

RUU DKJ mengusulkan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk menyelaraskan pembangunan Jakarta dengan daerah sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).

Pada Pasal 55 RUU DKJ menyebutkan bahwa pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi akan dipimpin oleh Wapres untuk mengkoordinasikan pembangunan kawasan aglomerasi. Oleh karena itu, Wapres nantinya mempunyai fungsi strategis untuk mengoordinasikan tata ruang di Kawasan Aglomerasi.

PIlihan Editor: RUU DKJ Sebut Dewan Aglomerasi Jakarta dan Sekitarnya Dipimpin Wakil Presiden, Zainal Arifin Mochtar: Sarat Konflik Kepentingan

Berita terkait

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

1 hari lalu

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

Mendagri menyebut, kelima Pj gubernur ini adalah pilihan langsung dari Presiden Joko Widodo dan telah melalui seleksi ketat.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Tito Karnavian mengatakan masih ada beberapa penyelenggara Pilkada 2024 di daerah yang belum menerima anggaran.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

5 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.

Baca Selengkapnya

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

9 hari lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

14 hari lalu

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

15 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

15 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

16 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

16 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya