Ungkap Sempat Lapor ke Bawaslu Jatim, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Tak Ada Tindakan
Reporter
Yohanes Maharso Joharsoyo
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Rabu, 13 Maret 2024 13:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melaporkan dugaan kecurangan perhitungan suara calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur (Jatim) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Agus yang menjadi caleg DPD RI itu berharap Bawaslu RI dapat menindaklanjuti laporannya, bukan seperti saat dirinya melaporkan dugaan kecurangan kepada Bawaslu Jatim.
"Waktu itu kami laporkan mengharapkan ada tindakan cepat (Bawaslu Jatim), tetapi ternyata tidak ada tindakan. Berjalan terus, malah sekarang sudah rekap," kata Agus di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2023.
Oleh sebab itu, dia mengatakan belum menandatangani hasil rekapitulasi untuk Pileg DPD RI dapil Jatim.
"Mohon maaf kami tidak tanda tangan rekap karena itu belum diusut. Nah, mudah-mudahan Bawaslu RI nanti bisa menindaklanjuti dengan baik," ujarnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir Komisi Pemilu Umum (KPU) Jatim, Agus gagal melenggang ke Senayan. Dia hanya memperoleh 2,2 juta suara dan menempati peringkat ke-5. Sementara hanya 4 calon anggota DPD dari Jatim lainnya lolos ke Senayan.
Agus menjelaskan bentuk kecurangan itu yaitu tidak sinkronnya formulir C dan formulir D. Dia menyebut, ada perubahan signifikan antara kedua formulir dan perubahan itu dinilai hanya menguntungkan beberapa orang.
Menurut Agus, ada tiga kabupaten yang perolehan suaranya tidak sinkron antara formulir C dan formulir D. Tiga kabupaten itu, lanjut Agus, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
"Jadi gini, misalnya C1 itu 13 Caleg dapat semua. Nanti di D itu hanya 3 orang yang dapat. Direkap kecamatan hanya 3 orang yang dapat dan itu massif menurut saya," ujar Agus.
Setelah melapor ke Bawaslu RI, dia mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan dugaan kecurangan pemilu tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Selain ke Bawaslu RI, kami juga mau ke DKPP. Mudah-mudahan ada langkah-langkah yang lebih baik setelah laporan ini dilakukan," kata Agus.