Ricuh, Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di Maluku Utara, Apa Penyebabnya?

Reporter

Antara

Selasa, 12 Maret 2024 11:13 WIB

Suasana rapat pleno rekapitulasi KPU Malut berlangsung, di Kendari, Senin, Senin (11/3/2024) dini hari untuk hasil rekapitulasi penghitungan suara DPR-RI Kabupaten Halmahera Selatan terjadi kericuhan akibat adanya protes, Senin (11/3/2024). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)

TEMPO.CO, Ternate - Protes dari saksi partai politik (parpol) dalam rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, berujung ricuh.

Adapun kericuhan diawali saat Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut), menyampaikan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat DPR RI pada Senin dini hari, 11 Maret 2024.

Gelombang protes langsung berdatangan dari saksi parpol karena menilai adanya perbedaan data pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten.

Sebagian besar saksi parpol mendesak agar KPU Malut untuk melakukan penghitungan ulang dua tingkat, yakni menghitung kertas suara di Kecamatan Pulau Obi di 9 desa, termasuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Kawasi, karena adanya perbedaan data dari saksi parpol dan penyelenggara.

Saksi Partai Golkar Arifin Djafar menyatakan merasa dirugikan akibat berkurangnya suara DPR RI Partai Golkar di tingkat pleno KPU kabupaten dan menyampaikan protes ke KPU Malut.

Advertising
Advertising

Saksi Partai Golkar ini menyampaikan nota keberatan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, tetapi tidak bisa ditindaklanjuti secara tuntas di tingkat KPU maka Partai Golkar menyampaikan keberatan untuk diklarifikasi adanya perbedaan data ke pleno KPU Malut.

Menurut Arifin, Partai Golkar sesuai Formulir Model D hasil di tingkat kecamatan untuk suara DPR RI di Kecamatan Pulau Obi terjadi perbedaan dengan Formulir Model D hasil di pleno tingkat kabupaten atau terjadi pengurangan suara sekitar 478 suara.

"Sesuai data di tingkat PPK Pulau Obi, untuk DPR-RI 737 suara, baik suara partai maupun tiga caleg, namun berita acara hasil pleno kabupaten menjadi 659 atau ada 78 suara yang hilang," kata Arifin, dikutip dari Antara.

Sehingga, kata dia, dinamika yang berkembang di KPU Malut diputuskan melakukan rekap kembali ke TPS di Kecamatan Pulau Obi, ternyata ada perubahan yang ditemukan terjadi peningkatan suara di 9 desa, yakni ada peningkatan 798 suara milik Partai Golkar DPR RI.

"Bahkan, ini merupakan TPS regular bukan TPS khusus yang berada kawasan pertambangan, Golkar berkeyakinan ada 400 suara dari DPR-RI yang hilang," ujarnya.

Oleh karena itu, Partai Golkar mematuhi rekomendasi Bawaslu Malut untuk turun dua tingkat yakni menghitung kertas suaranya di Kecamatan Pulau Obi di 9 desa, termasuk TPS khusus di Kawasi, sebab, berdasarkan hasil sanding data malah terjadi perbedaan yang cukup signifikan.

Sementara itu, dalam pleno rekapitulasi di tingkat KPU Malut, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk turun dua tingkat, yakni menghitung kertas suaranya di kecamatan Pulau Obi di 9 desa, termasuk TPS khusus di Kawasi.

"Surat rekomendasi Bawaslu Malut telah diterima akan ditindaklanjuti atau tidak, maka KPU Malut akan konsultasikan ke KPU Pusat, karena sesuai ketentuan, KPU Malut harus menyelesaikan seluruh tahapan rekapitulasi di tingkat provinsi sampai 10 Maret 2024," kata Buchari.

Selanjutnya: Tanggapan Bawaslu Malut

<!--more-->

Tanggapan Bawaslu Malut

Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani ketika dihubungi mengatakan rapat pleno rekapitulasi untuk KPU Halmahera Selatan telah dilakukan kajian karena ada temuan pelanggaran administrasi, kode etik maupun pelanggaran pidana.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan PKPU Nomor 5 tahun 2024 terkait tugas Bawaslu dalam pengawasan, jika menerima keberatan dan bukti telah disandingkan turun satu tingkat di bawahnya terdapat perbedaan perolehan suara, sehingga, untuk mengejar kebenaran yang hakiki, tentunya tidak salah harus turun sampai tingkat penyesuaian C hasil.

"Bawaslu harapkan, agar KPU dalam mengejar kebenaran hakiki harus turun hitungannya satu tingkat di bawah, guna mendapatkan keadilan dari partai politik yang telah melaporkan terjadinya perbedaan data di tingkat saksi dan penyelenggara,bahkan kami telah mendapatkan laporan sejak tiga hari lalu dan 11 laporan telah diterima untuk dikaji dan dievaluasi," kata Masita.

Berdasarkan hasil penghitungan suara melalui laman KPU Malut per 7 Maret 2024 untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anis-Muhaimin meraih 26.59 persen suara, Prabowo-Gibran 60.89 persen dan Ganjar-Mahfud 12.53 persen.

Untuk DPR RI dari tiga kursi yang diperebutkan, berdasarkan data yang diterma KPU per 7 Maret 2024, PDIP berada di posisi teratas dengan 69.469 suara (21.45 persen), disusul Partai Golkar 58.415 suara (18.04 persen), PAN dengan 31.477 (9.72 persen) dan posisi keempat ditempati Partai Nasdem dengan 31.415 suara (9.67 persen).

Begitu pula, untuk empat kursi yang diperebutkan di DPD RI perwakilan Malut posisi pertama diraih Sultan Ternate Hidayat M Sjah dengan mengantongi 55.900 suara (16.48 persen), disusul DR R. Graal Taliawo dengan 44.702 suara (13.18 persen), posisi ketiga Hasby Yusuf 39.302 suara (11.59 persen) dan keempat ditempati petahana yakni Namto Roba 31.000 suara (9.14 persen)

Sementara itu, Polda Malut tetap melakukan langkah-langkah pengamanan ketat di sekitar tempat sidang pleno tahapan perhitungan surat suara pemilu KPU Malut dilaksanakan di Ballroom Bela Hotel 5-10 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Bambang Suharyono mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengamanan yang ketat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas demokratis dalam proses penetapan hasil sidang pleno penghitungan surat suara pemilu Provinsi Malut.

Oleh karena itu, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polri perketat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 di tingkat provinsi yang dilaksanakan dari 5-10 Maret 2024.

Pilihan Editor: Airlangga Jawab soal Calon Ketum dan Jokowi Gabung ke Golkar

Berita terkait

KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

7 jam lalu

KPU Sebut ada 6 Daerah yang Batal Usung Calon Tunggal di Pilkada 2024

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal dari 41 menjadi 35 daerah.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Diminta Ambil Alih Tahapan Pilkada Tapanuli Tengah setelah Masinton Dipersulit Daftar

9 jam lalu

KPU Sumut Diminta Ambil Alih Tahapan Pilkada Tapanuli Tengah setelah Masinton Dipersulit Daftar

PDziP menyebut pasangan Masinton-Mahmud sudah dua kali dipersulit KPU Tapanuli Tengah.

Baca Selengkapnya

Putusan MK soal Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus, KPU Diminta Sosialisasi hingga Bimtek ke Daerah

9 jam lalu

Putusan MK soal Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus, KPU Diminta Sosialisasi hingga Bimtek ke Daerah

MK telah mengabulkan permohonan mengenai kampanye Kepala Daerah di dalam Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

10 jam lalu

KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya

Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

12 jam lalu

Pakar Pemilu Sebut Perpanjangan Pendaftaran Tidak Memperkecil Calon Tunggal di Pilkada

Titi Anggraini mengatakan seharusnya partai politik menghadirkan alternatif pilihan untuk mencegah calon tunggal.

Baca Selengkapnya

Cerita Pasangan Masinton-Mahmud Nyaris Ditolak Mendaftar Pilkada Tapanuli Tengah

13 jam lalu

Cerita Pasangan Masinton-Mahmud Nyaris Ditolak Mendaftar Pilkada Tapanuli Tengah

KPU sempat memperpanjang masa pendaftaran dari 2-4 September untuk daerah yang memiliki calon tunggal.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

18 jam lalu

Pengamat dan Pakar Dukung Anies Baswedan Dirikan Partai Politik

Anies Baswedan berencana mendirikan parpol setelah gagal mendapat dukungan di Pilkada 2024. Pengamat dan pakar beri dukungan.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

1 hari lalu

Perkuat Kemampuan SDM Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu telah mengantisipasi maraknya kampanye hitam, hoaks, dan ujaran kebencian selama Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

2 hari lalu

Calon Tunggal di Pilkada Sukoharjo, KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Lebih dari 80 Persen

Pilkada Sukoharjo 2024 dipastikan hanya akan diikuti satu paslon Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo.

Baca Selengkapnya

KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

2 hari lalu

KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya