Respons BP2MI soal 7 ABK Indonesia Tenggelam di Korsel, 2 Dilaporkan Meninggal Dunia
Reporter
Antara
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Senin, 11 Maret 2024 12:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan duka cita terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Korea Selatan (Korsel) pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Kepala BP2MI Benny mengonfirmasi tujuh anak buah kapal (ABK) Indonesia berada di 2 Haesinho yang tenggelam di perairan 68 kilometer selatan Kota Tongyeong, Korsel.
"Kami turut bersedih dan berbela sungkawa. Kami mengucapkan innalilahi wa innailaihi rajiun, mereka pahlawan devisa, mudah-mudahan PMI yang meninggal dunia husnul khatimah dan semoga juga lima PMI yang masih proses pencarian ditemukan dalam keadaan selamat," kata Benny dalam konferensi pers, Ahad malam, 10 Maret 2024.
Dia mengatakan dua dari tenaga kerja Indonesia itu telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Sedangkan lima orang lain masih dalam proses pencarian yang dilakukan oleh penjaga pantai Korsel atau Korean Coast Guard.
Seluruh pekerja migran yang menjadi korban berada di Negeri Ginseng dengan skema penempatan antarswasta atau private to private lewat agensi penempatan untuk bekerja di sektor perikanan di negara tersebut.
Koordinasi dengan Kemenlu dan pemerintah Korsel
Benny memastikan bahwa pihak BP2MI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan pemerintah Korsel terkait kelanjutan kasus tersebut.
"BP2MI sebagaimana mandat Undang-Undang 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, tentu tidak akan berhenti untuk terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Korea Selatan dan kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk terus mengawasi kasus ini hingga tuntas," kata Benny.
Terkait proses pemulangan para PMI yang menjadi korban, Benny menjelaskan, akan dilakukan oleh Kemenlu RI. Sementara pemulangan ke kampung halaman akan dilakukan oleh BP2MI.
"Proses pemulangan WNI menjadi kewenangan perwakilan Republik Indonesia di bawah komando Kementerian Luar Negeri. Sedangkan tugas untuk memastikan pekerja migran Indonesia tiba hingga kampung halaman menjadi tanggung jawab penuh dari BP2MI," jelas Benny.
Untuk itu, dia memastikan sinergi antara kementerian/lembaga akan terus dilakukan mengenai pemulangan para PMI yang menjadi korban tersebut untuk membuktikan negara hadir bagi warganya.
"Kami akan terus berkomunikasi secara intensif dengan stakeholder terkait untuk mendapatkan kabar terbaru dari lima orang warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia lainnya yang masih dalam proses pencarian," jelasnya.
Pilihan Editor: Kapal Tenggelam di Korea Selatan, Enam Orang Hilang Termasuk WNI