DPRD DKI Jakarta Sebut Pembahasan RUU DKJ Lambat

Minggu, 10 Maret 2024 13:24 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan pidato tentang Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menyorot keterlambatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ oleh Badan Legislatif DPR. Menurut Misan, perlu percepatan perumusan RUU DKJ untuk menetapkan kekhususan Jakarta. Tujuannya untuk menghindari kekosongan hukum terkait status Kota Jakarta.

“Tentunya DPR RI, khususnya yang berasal dari Dapil Jakarta menginisiasi percepatan perumusan undang-undang kekhususan Jakarta agar dapat dijadikan landasan dalam pengelolaan Jakarta serta hak dan kewajiban daerah terhadap pusat,” ujar Misan, dalam keterangan resminya pada Jumat, 8 Maret 2024.

Lambatnya perencanaan pembahasan UU DKJ di Senayan, menurut dia, menyebabkan ketidakjelasan status Jakarta. Padahal semestinya sejak 15 Februari lalu, status Jakarta sebagai telah hilang. Status DKI Jakarta diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI dan UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara hingga saat ini karena RUU DKJ masih dalam proses pembahasan. Heru menegaskan bahwa selama proses ini berlangsung, Jakarta tetap menjadi Daerah Khusus Ibu Kota.

“Ya proses Undang-undang DKJ-nya kan belum ada, sedang proses. Tentunya ini kan masih ibukota,” kata Heru, di Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, sebelumnya mengungkapkan bahwa status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara habis pada 15 Februari 2024 berdasarkan UU IKN. Dalam waktu dekat, dia menyebutkan akan ada Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas status Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibu Kota.

“RUU DKI itu dia kehilangan status tanggal 15 Februari kemarin, kan itu implikasi dari UU IKN, 2 tahun itu kan berakhir 15 Februari. Sekarang DKI ini tidak ada statusnya. Nah itu yang membuat kita harus mempercepat (pembahasan RUU DKJ),” tuturnya.

Andi menjelaskan bahwa UU IKN menyatakan kehilangan status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara setelah dua tahun berlaku sejak 15 Februari 2022. Oleh karena itu, penting untuk mempercepat pembahasan RUU DKJ sesuai dengan ketentuan Pasal 41 Ayat 2 UU IKN.

"Paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia diubah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang ini,” demikian bunyi Pasal 41 Ayat 2 UU IKN.

Meskipun Pasal 41 Ayat 2 UU IKN memberikan batas waktu dua tahun untuk perubahan status Jakarta, Andi menjelaskan bahwa Keppres Pemindahan IKN ke Nusantara telah mencabut beberapa pasal dalam UU Nomor 29 Tahun 2007, termasuk Pasal 3, Pasal 4 (kecuali fungsi sebagai daerah otonom), dan Pasal 5 UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pilihan editor: Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Berita terkait

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

3 menit lalu

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

37 menit lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

5 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

7 jam lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

7 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

1 hari lalu

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

Bagaimana pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN di tengah bergulirnya isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo?

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

1 hari lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

1 hari lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

1 hari lalu

Top 3 Tekno: Antara Banyuwangi dan Gunung Marapi, Respons Pemkab dan Aksi BMKG

Top 3 Tekno Berita Terkini didominasi artikel mengenai aktivitas peledakan di tambang emas yang menggetarkan kawasan pantai Pulau Merah, Banyuwangi.

Baca Selengkapnya