Pakar Hukum Sebut Ada Kelalaian dalam Pembahasan RUU DKJ

Editor

Devy Ernis

Jumat, 8 Maret 2024 14:24 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Charles Simabura, saat ditemui di Pusdik MK, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 8 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Bogor - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Charles Simabura mengatakan ada kelalaian dalam pembahasan rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

"Saya mengatakan itu mallegislasi. Mallegislasi itu artinya ada kelalaian legislasi yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR terkait dengan pembentukan Undang-Undang DKJ ini," kata Charles saat ditemui di Pusdik MK, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 8 Maret 2024.

Dia menjelaskan, pembentukan UU DKJ adalah amanat dari Undang-undang tentang Ibu Kota Negara Nusantara atau UU IKN. Menurut Charles, beleid ini mengamanatkan pembentukan UU DKJ paling lambat dua tahun setelah UU IKN diteken.

Selain itu, UU IKN juga mengamanatkan adanya keputusan presiden atau Keppres untuk memindahkan ibu kota ke IKN. Charles menuturkan, aturan-aturan tersebut juga untuk memberikan legalisasi atas penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta pasca tidak lagi menyandang status ibu kota.

"Tapi ini kan per 25 Februari kemarin belum ada juga UU DKJ disahkan oleh pemerintah dan DPR," ucap Direktur Pusat Studi Konstitusi atau Pusako FH Unand ini.

Advertising
Advertising

Intinya, kata dia, ini adalah kelalaian bersama yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Dia pun khawatir bahwa hal ini menjadikan pengesahan UU DKJ cacat formal.

"Artinya, bukan tidak mungkin, nanti ini menjadi dasar orang tidak sepakat dengan apa yang dimuat atau diatur dalam Undang-undang DKJ," tutur Charles.

Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus Presiden dalam Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan pemerintah akan mengatur waktu yang pas soal dua aturan yang memungkinan status ibu kota negara berpindah dari Jakarta ke IKN. Ini supaya tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan Surat Keputusan Presiden IKN dan penerbitan UU DKJ.

“Agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapi,” kata Dini kepada Tempo pada Kamis, 7 Maret 2024.

Dini menjelaskan, Jakarta tetap berstatus Ibu Kota sampai dengan terbitnya Keppres pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara. Dia mengatakan, ini berdasarkan UU IKN Pasal 39 Tahun 2022.

“Kapan persisnya Keppres akan terbit, bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Presiden,” kata Dini.

AMELIA RAHIMA SARI | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Jokowi dan Prabowo di Jatim, Ini 3 Agendanya

Berita terkait

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

17 hari lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

41 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

46 hari lalu

Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

46 hari lalu

Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

Menteri Sandiaga Uno mengatakan Jakarta akan tetap menarik meski tidak berstatus ibu kota negara. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Jakarta Bukan Ibu Kota, Jokowi Siap Pimpin Upacara Kemerdekaan di IKN

46 hari lalu

Jakarta Bukan Ibu Kota, Jokowi Siap Pimpin Upacara Kemerdekaan di IKN

Jakarta bukan lagi ibu kota. Presiden Jokowi siap memimpin upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus nanti.

Baca Selengkapnya

Nasib Jakarta setelah Bukan Ibu Kota

46 hari lalu

Nasib Jakarta setelah Bukan Ibu Kota

Begini nasib Jakarta setelah bukan lagi menjadi ibu kota.

Baca Selengkapnya

Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

46 hari lalu

Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

DPR dan pemerintah diminta tetap mempersiapkan kepindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

Baca Selengkapnya

Memburu Aset Rafael Alun

49 hari lalu

Memburu Aset Rafael Alun

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding memutuskan mengembalikan sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo yang telah disita.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

50 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

50 hari lalu

PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS

Baca Selengkapnya