Dinas Pendidikan DKI Jakarta Respons Isu KJMU Dicabut

Rabu, 6 Maret 2024 13:56 WIB

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat berada di SMPN 193 Cakung Jakarta Timur pada Jumat pagi, 13 Oktober 2023. TEMPO/AISYAH AW

TEMPO.CO, Jakarta - Pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ramai menjadi perbincangan publik di media sosial. Sejak Selasa, 5 Maret 2024, banyak warganet mengeluhkan KJMU mereka diputus sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Yah begitulah, tiba-tiba mau dicabut padahal banyak banget yang sangat mengandalkan KJMU buat perkuliahan,” ujar cuitan akun @*ra*ml, salah satu warganet di media sosial X.

Menyikapi hal ini, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menyatakan bahwa pemberian KJMU sudah sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Dia menjelaskan aturan baru pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024. Purwosusilo menyebutkan pihaknya menggunakan sumber DTKS kategori layak yang ditetapkan per Februari, November 2022 serta Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial.

Data tersebut, kata Purwosusilo, dipadankan dengan data Regsosek yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (Desil).

Advertising
Advertising

Ia juga menuturkan, bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus. Saat ini, Desil untuk peserta didik atau mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar) dan KJMU dibagi menjadi; kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).

“Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU. Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku ini,” terang Purwosusilo, melalui kererangan resminya pada Selasa, 5 Maret 2024.

Banyak pelajar yang merasa dirugikan karena di tengah masa perkuliahan, Pemprov DKI Jakarta malah menerapkan kebijakan baru, bahwa yang berhak menerima beasiswa adalah keluarga miskin yang tergolong masuk ke percentil dan desil tertentu. Artinya, mahasiswa yang tidak masuk ke dalam kategori tersebut tidak berhak menerima lagi alias beasiswanya putus.

Masa iya seorang anak Yatim Piatu masuk kategori dasil 5,” ujar @w*zi*h*s*n, salah satu warganet di sosial media X.

Menurut pantauan Tempo per Rabu, 6 Maret 2024, melalui kolom komentar di media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta, banyak yang menilai, adanya kebijakan penentuan presentil dan desil tidak transparan, terlebih, para pelajar merasa KJMU diputus sepihak karena belum ada sosialisasi sebelumnya.

KJMU, sebagai program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memberikan bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria tertentu, untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Sebelumnya, pencairan dana KJP Plus dan KJMU telah dimulai pada 28 November 2023. Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, menyatakan bahwa total bantuan KJMU Tahap II Tahun 2023 Gelombang I mencapai Rp 9 juta per semester untuk 13.575 mahasiswa.

Adapun hingga saat ini, isu pencabutan KJMU terus memicu perdebatan di media sosial, banyak pihak yang menuntut klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Pilihan Editor: Cara Daftar KJMU 2024, Mahasiswa Bisa Dapat Rp 9 Juta per Semester

Berita terkait

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

5 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah

Baca Selengkapnya

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

9 hari lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

12 hari lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

13 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

13 hari lalu

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

Cuaca diperkirakan masih cerah berawan pada siang hari, kecuali Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

14 hari lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

25 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

26 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

26 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

27 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya