Rapat Paripurna Pertama Setelah Pemilu 2024 Cuma Dihadiri 164 dari 575 Anggota DPR

Editor

Amirullah

Selasa, 5 Maret 2024 11:38 WIB

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - DPR RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-204 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024. Rapat ini merupakan yang pertama kali setelah pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Tercatat hanya 164 anggota DPR yang hadir langsung dalam pembukaan sidang hari ini. Sementara itu, sebanyak 411 anggota parlemen lainnya tidak mengikuti secara langsung pembukaan sidang yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II MPR RI tersebut. Rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 164 orang, dan izin 126 orang sehingga total 290 orang dari 575 anggota DPR RI," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat membuka rapat tersebut.

Meski demikian, Dasco menyatakan kuorum sidang paripurna telah terpenuhi dengan adanya 290 anggota yang menandatangani daftar hadir. “Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami sebagai pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024,” ucap Dasco.

Dasco memimpin jalannya persidangan mewakili Ketua DPR Puan Maharani yang tidak hadir. Selain Puan, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga tidak terlihat dalam rapat paripurna hari ini.

Advertising
Advertising

Diketahui, Puan sedang melakukan kunjungan kerja ke Paris sehingga harus digantikan politikus Partai Gerindra tersebut. Puan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan Dunia di ibu kota Prancis tersebut.

Masa sidang kali ini akan berlangsung hingga 4 April 2024. Adapun DPR kembali membuka masa sidang hari ini setelah menjalankan reses selama hampir sebulan. Masa reses berlangsung sejak Rabu, 7 Februari 2024 hingga Senin, 4 Maret 2024.

Rapat paripurna hari ini mengagendakan pidato Ketua DPR RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 yang dibacakan oleh Dasco. Selain itu, sidang juga mengagendakan pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Pilihan Editor: KPU Minta Bantuan Presiden Jokowi untuk Gelar Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur

Berita terkait

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

1 jam lalu

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.

Baca Selengkapnya

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

1 jam lalu

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

Berdasarkan draft revisi UU Kepolisian yang mereka terima, KontraS memberikan lima poin catatan mengenai revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Puan Maharani, Jokowi: Sudah Lama Kami Akrab

2 jam lalu

Soal Pertemuan dengan Puan Maharani, Jokowi: Sudah Lama Kami Akrab

Seperti para tamu lain, Puan dan Jokowi yang tampak berseri, saling bertegur sapa secara singkat sebelum tamu masuk ke area jamuan.

Baca Selengkapnya

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

4 jam lalu

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.

Baca Selengkapnya

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

4 jam lalu

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Dasco Yakin Revisi UU Kementerian Negara Beres sebelum Pelantikan Prabowo, Ini Alasannya

4 jam lalu

Dasco Yakin Revisi UU Kementerian Negara Beres sebelum Pelantikan Prabowo, Ini Alasannya

Baleg DPR menyebutkan ada tiga materi yang diubah dalam revisi UU Kementerian Negara, termasuk soal jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya

Gerindra Siapkan Ahmad Dhani Maju di Pilkada Surabaya, Ini Jalan Politik Pentolan Dewa 19

4 jam lalu

Gerindra Siapkan Ahmad Dhani Maju di Pilkada Surabaya, Ini Jalan Politik Pentolan Dewa 19

Partai Gerindra menyiapkan musisi Ahmad Dhani maju dalam Pilkada 2024, Calon Wali Kota Surabaya. Berikut perjalanan politik pentolan Dewa 19.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

8 jam lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan amandemen diperlukan untuk mengkaji kembali sistem ketatanegaraan dan demokrasi negara.

Baca Selengkapnya

Puan Singgung Misalokasi Belanja Militer di KTT World Water Forum

9 jam lalu

Puan Singgung Misalokasi Belanja Militer di KTT World Water Forum

Ketua DPR Puan Maharani menyayangkan perhatian masyarakat internasional kali ini malah lebih fokus pada isu geopolitik, bukan isu ketahanan air.

Baca Selengkapnya

Kata Gibran Usai Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di Bali: Nggak Ada Masalah Kan

12 jam lalu

Kata Gibran Usai Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di Bali: Nggak Ada Masalah Kan

Gibran menanggapi pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, saat jamuan santap malam World Water Forum di Bali

Baca Selengkapnya