Analis Politik Menilai Ambang Batas Parlemen Untungkan Partai Petahana di DPR

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Senin, 4 Maret 2024 15:17 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri dan Direktur Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak memberikan keadilan bagi partai politik kecil.

“Ambang batas parlemen menghambat partai politik baru, banyak suara yang terbuang sia-sia tidak menjadi kursi. Seharusnya kalau sudah mendapatkan perolehan suara sebesar 200 ribu, maka sudah harus bisa dikonversi menjadi satu kursi di DPR,” kata Pangi dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 4 Maret 2024.

Dia menyebutkan ambang batas parlemen hanya menguntungkan posisi partai petahana di DPR, sementara parpol kecil akan sulit memenuhi ambang batas tersebut karena angka 4 persen masih terlalu tinggi untuk diraih karena mereka hanya mampu mendapatkan suara 0,2-2,6 persen.

Pangi menyayangkan suara rakyat terbuang sia-sia dan tidak sah menjadi kursi. Padahal faktanya, kata dia, ada caleg DPR RI, baik dari PSI, Perindo, Gelora, dan lain-lain yang perolehan suara calegnya di partai tersebut masuk klaster premium di atas 100 ribu suara.

“Bahkan ada yang menembus 200 ribu suara pribadi, namun tidak lolos dan tidak menjadi kursi di parlemen karena partainya tak lolos ambang batas empat persen,” ujar Pangi.

Advertising
Advertising

Dia mendukung putusan Mahkamah Konstitusi atau MK pada Kamis, 29 Februari, yang memerintahkan pengaturan ulang besaran dan persentase ambang batas parlemen sebelum Pemilu 2029.

“Penghapusan ambang batas parlemen untuk mengakomodasi kepentingan partai kecil dan menengah agar punya pengalaman menjadi wakil rakyat, punya kursi di parlemen. Tidak boleh ada motivasi menghalau partai baru untuk masuk ke dalam parlemen,” ujarnya.

Untuk Pemilu 2029, ia berharap ambang batas parlemen diturunkan dalam rentang batas bawah 1 persen dan rentang batas atas sebesar 2 persen agar suara rakyat bisa dikonversi menjadi kursi dan tidak terbuang sia-sia.

“Prinsipnya, tidak boleh ada suara rakyat yang terbuang sia-sia tanpa menjadi kursi supaya rakyat makin banyak wakilnya di parlemen. Itu makin bagus dan berkualitas,” ujarnya menegaskan.

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

6 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

7 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

7 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

9 jam lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

11 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

14 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

15 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

19 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya