Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS
Reporter
Tempo.co
Editor
Sapto Yunus
Senin, 4 Maret 2024 08:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan pembiayaan program makan siang gratis yang diusung pasangan calon presiden dan Wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, didanai dengan skema BOS. Airlangga menyampaikan usulan itu sebelum melakukan simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis, 29 Februari 2024.
"Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa," ujar Airlangga.
Usulan itu dikritik dan ditolak berbagai pihak, termasuk oleh para guru. Berikut ini respons mereka:
1. FSGI: Pemerintah Gagal Paham
Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI menolak penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk membiayai makan siang gratis. Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menyebutkan usulan itu menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan dana BOS dan BOS Afirmasi.
Menurut Retno, dana BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja non-personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar. Dana BOS juga dapat dimungkinkan mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Namun tidak ada satu pun peraturan perundangan yang mengizinkan dana BOS digunakan untuk makan siang gratis setiap hari untuk seluruh peserta didik," kata Retno melalui keterangan tertulis FSGI pada Ahad, 3 Februari 2024.
Retno mengatakan dana BOS adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta. Selama bertahun-tahun dana itu digunakan untuk biaya operasional seperti gaji guru dan karyawan; kebutuhan belajar mengajar seperti buku, kertas, alat tulis kantor; dan keperluan lain seperti biaya listrik, air, dan perawatan gedung sekolah.
Sedangkan dana BOS Afirmasi adalah program pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah tertinggal. Tujuannya untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
<!--more-->
"Besaran jumlah BOS Afirmasi biasanya hanya puluhan juta, jarang yang mencapai ratusan juta, mungkin kisaran umumnya hanya kurang lebih Rp 100 juta per tahun," kata dia.
Retno juga mempertanyakan apakah anggaran sebesar itu cukup membiayai makan siang gratis selama satu tahun. Lalu, Retno mempertanyakan bagaimana dengan sekolah yang tidak mendapatkan BOS Afirmasi. "Mereka akan menggunakan anggaran dari mana untuk makan siang gratis di sekolahnya?" kata dia.
Total dana BOS yang digelontorkan pemerintah Indonesia ke sekolah-sekolah, kata dia, saat ini hanya Rp 59,08 triliun per tahun sementara anggaran maksi gratis mencapai Rp 450 triliun per tahun.
"Jadi tidak mungkin dana BOS yang saat ini digelontorkan akan digunakan untuk membiayai makan siang gratis, karena itu berarti menghentikan layanan pendidikan," kata Retno.
Retno menyebutkan saat ini dana BOS untuk setiap jenjang pendidikan rata-rata berbeda. Jenjang PAUD sebesar Rp 700 ribu per anak per tahun, jenjang SD sebesar Rp 900 ribu per anak per tahun, jenjang SMP sebesar Rp 1,1 juta per anak per tahun, jenjang SMA sebesar Rp 1,5 juta per anak per tahun, jenjang SMK sebesar Rp 1,6 juta per anak per tahun, sedangkan jenjang SLB sebesar Rp 3,5 juta per anak per tahun
2. P2G: Guru Saja Belum Sejahtera
Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menolak kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS. Alasannya, dana BOS untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.
"Sama saja memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan para gurunya. Sebab ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS,” kata Imam dalam keterangan resmi pada Sabtu, 2 Maret 2024.
Imam menyebutkan skema pembiayaan makan siang gratis seharusnya tidak diambil dari anggaran pendidikan termasuk BOS dari APBN, karena anggaran APBN saat ini belum mampu menyejahterakan guru. "Anggaran juga belum memperbaiki fasilitas sekolah dan memajukan kualitas pendidikan kita," kata dia.
<!--more-->
Untuk sekolah dasar, data BPS menunjukkan 60,60 persen ruang kelas dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022. Ini yang semestinya menjadi fokus perhatian pemerintah.
"Apalagi kalau harus menanggung beban makan siang gratis. Kita perlu mendiskusikan ini secara serius ketika presiden terpilih nanti sudah ditetapkan KPU,” tutur Iman.
Belum lagi, kata dia, jumlah dana BOS dari pemerintah pusat tiap tahun tidak naik, tetapi justru turun.
“Misal, dari 2022 ke 2023, dana BOS berkurang hingga 539 miliar. Jadi kalau menggunakan dana BOS, dikhawatirkan akan mengorbankan pembiayaan sektor lain yang lebih esensial dalam belanja sekolah, seperti upah guru honorer," kata guru swasta itu.
Iman menyatakan banyak SD mengeluhkan dana BOS untuk siswa saja kurang. Untuk SD, dari dana BOS setiap anak mendapat Rp 900 ribu setahun. Jika dihitung, dalam satu hari negara menganggarkan Rp 2.830 per siswa. Sebenarnya, kata dia, sejak awal pembiayaan anak SD sudah tidak manusiawi di bawah harga satu piring nasi versi makan siang gratis Rp 15 ribu.
Menurut Iman, dengan tren dana BOS yang selalu menurun, maka usulan agar makan siang gratis menggunakan dana BOS malah menambah persoalan.
YUNI ROHMAWATI | HENDRIK YAPUTRA
Pilihan editor: Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi