Buntut Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen, Ada yang Minta Presidential Threshold Dikoreksi

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Senin, 4 Maret 2024 05:00 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA

Ketika itu, kata dia, MK tidak mengabulkan permohonan PKS terkait ambang batas presiden di angka antara 7 dan 9 persen. Namun, dalam pertimbangannya, MK mengapresiasi PKS yang telah menggunakan kajian ilmiah yang rasional, proporsional, demokratis, dan implementatif dalam menetapkan hal tersebut.

"Hal yang juga diingatkan oleh MK saat memutuskan koreksi terhadap parliamentary threshold 4 persen," tuturnya.

2. PAN

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional atau PAN, Eddy Soeparno, mengatakan partainya mendukung penghapusan ambang batas presiden.

"PAN juga mendorong adanya evaluasi terhadap ambang batas presiden agar partai politik dapat mengusung calon presiden atau wakilnya sendiri," kata Eddy.

Menyusul putusan MK, Eddy mengatakan PAN mendukung penghapusan ambang batas presiden. Sebab, berkaca pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, banyak suara yang diamanatkan kepada calon legislator menjadi sia-sia.

3. Partai Buruh

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Buruh Ilhamsyah mengatakan partainya bakal memperjuangkan penghapusan ambang batas presiden sebesar 20 persen untuk memutus mata rantai politik transaksional antarpartai politik.

"Sehingga setiap partai politik peserta Pemilu dapat mencalonkan calon presiden dan wakilnya masing-masing, dan rakyat memiliki banyak pilihan," ucap dia saat dihubungi, Jumat, 1 Maret 2024.

Partai buruh juga menginginkan penghapusan ambang batas parlemen dalam penyelenggaraan Pemilu. Sebab, kata dia, adanya ambang batas adalah pemberangusan kedaulatan rakyat yang diamanahkan kepada partai dan calon legislator.

Ilhamsyah menuturkan Partai Buruh juga menuntut revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut dia, pelbagai persoalan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan demokrasi saat ini bermula dari pembuatan undang-undang yang tidak demokratis.

"Aturan yang tidak demokratis menghasilkan sistem yang merugikan rakyat," ujarnya.

<!--more-->

4. Partai Gelora

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden serta ambang batas parlemen harus dihapus karena memunculkan jarak dengan rakyat. Pernyataan itu menanggapi putusan MK yang memerintahkan besaran angka dan persentase ambang batas parlemen diatur ulang.

"Jadi, di masa yang akan datang, tidak saja parliamentary threshold, sebenarnya presidential threshold juga harus dihapuskan karena itulah yang menyebabkan rakyat itu berjarak dengan apa yang harus dia pilih dan hak-hak yang melekat pada rakyat itu," kata Fahri dalam keterangan tertulis, Ahad, 3 Maret, seperti dikutip Antara.

Dia menyebut segala bentuk ambang batas pada dasarnya mendistorsi hak-hak rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung karena keberadaannya membuat rakyat dibatasi.

"Kalau kita membaca substansi dari argumen MK tentang kedaulatan rakyat, maka seluruh proses demokrasi dan pemilu itu intinya adalah kedaulatan rakyat. Oleh sebab itu, segala jenis pembatasan yang menyebabkan lahirnya perantara antara kekuasaan dan rakyat itu harus dihentikan," ujarnya.

Ia juga mengatakan kedua ambang batas tersebut membuat pilihan rakyat dan orang yang terpilih jadi berbeda. Karena itu, kata dia, tidak heran jika masih ada anggapan para wakil rakyat sebenarnya bukan betul-betul mewakili rakyat, melainkan masing-masing partainya.

ANDI ADAM FATURAHMAN | ANTARA

Pilihan editor: Grace Natalie Sebut Kenaikan dan Penurunan Suara di Sirekap KPU Juga Dialami Partai Lain

Berita terkait

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

1 jam lalu

207 Perkara Sengketa Pileg di MK Berpotensi Tidak Diteruskan

Sebanyak 207 perkara sengketa pileg di MK berpotensi tidak dilanjutkan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

1 hari lalu

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS

Baca Selengkapnya

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

Kolaborasi yang dimaksud Mabruri, ialah PKS tak mampu bekerja sendirian untuk membangun Jakarta lebih baik lagi ke depannya.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

2 hari lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

3 hari lalu

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

PKS bakal mengumumkan nama yang mereka usung di Pilkada Jakarta sekitar satu sampai dua bulan lagi.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

3 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

3 hari lalu

Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

3 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

3 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

4 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya