Soal Jenderal Kehormatan Prabowo, YLBHI Buka Opsi Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 2 Maret 2024 16:44 WIB

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia arau YLBHI membuka opsi bakal menempuh jalur hukum terkait pemberian gelar Jenderal Kehormatan terhadap Prabowo Subianto oleh Presiden Indonesia Joko Widodo atau Jokowi. Ketua YLBHI Muhammad Isnur menyebut pihaknya sedang mempersiapkan beberapa hal administrasi untuk itu.

Jokowi memberi tanda kehormatan kepada Prabowo di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Pengangkatan sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

"Kami (YLBHI) sedang konsolidasi dan bertanya kepada keluarga korban serta jejaring masyarakat sipil apakah akan dilakukan upaya-upaya hukum. Sementara ini ada opsi itu (menempuh jalur hukum). Kami mungkin perlu mempersiapkan beberapa hal administrasi terkait gugatan dan lain-lain," ujar Isnur dalam keterangannya kepada Tempo pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Isnur mengatakan pemberian gelar Jenderal Kehormatan terhadap Prabowo bisa dibatalkan karena keputusan itu berlandaskan keputusan presiden. Ia menyebut keputusan presiden dapat dicabut karena termasuk administrasi negara.

"Kalau namanya keputusan presiden itu bisa dicabut karena itu adalah bagian dari administrasi negara. Itu keputusan administrasi yang bisa dicabut dan dibatalkan," ucap Isnur.

Advertising
Advertising

Isnur sebelumnya mengecam pemberian gelar itu. Dia mengatakan kenaikan pangkat bintang empat Prabowo bukan hanya keliru, melainkan juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998.

Menurut Isnur, gelar itu tak pantas diberikan mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karier militer, khususnya keterlibatan dalam pelanggaran berat HAM masa lalu. “Gelar itu lebih ke langkah politis transaksi elektoral dari Presiden Joko Widodo yang menganulir keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu,” katanya.

Isnur menyebut, berdasarkan surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP Prabowo sudah dijatuhkan hukuman berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan. “Pemberian pangkat kehormatan terhadap seseorang yang telah dipecat secara tidak hormat oleh TNI artinya telah mencederai nilai-nilai profesionalisme dan patriotisme dalam tubuh TNI.”

Jokowi mengatakan alasan pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo kontribusi bagi bangsa. Jokowi mengatakan penyematan titel istimewa bintang empat ke Prabowo sesuai UU Nomor 20 Tahun 2009.

BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Penambahan 22 Kodam Baru, Jubir Prabowo: TNI Paham Ambil Jarak dengan Politik

Berita terkait

Gerindra Usung Empat Nama untuk Pilkada Jakarta 2024, Siapa Saja?

3 jam lalu

Gerindra Usung Empat Nama untuk Pilkada Jakarta 2024, Siapa Saja?

Prabowo telah mengantongi sejumlah nama yang akan maju dari Gerindra di Pilkada 2024 hasil kompromi dengan partai-partai koalisi.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua TKN Sebut Ada Orang yang Klaim Kerja Relawan Prabowo-Gibran untuk Minta Jabatan

4 jam lalu

Wakil Ketua TKN Sebut Ada Orang yang Klaim Kerja Relawan Prabowo-Gibran untuk Minta Jabatan

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mengungkapkan bahwa ada pihak yang berusaha mengklaim kerja-kerja relawan dalam pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Menurut Silfester, klaim-klaim itu dilakukan untuk meminta jabatan di kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

5 jam lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

6 jam lalu

Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

Zulhas berpesan kepada calon kepala daerah usungan PAN untuk meniru hubungan politik Presiden Jokowi dan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Zulhas Soal PAN Disebut Cuma Bisa Joget: Yang Menang Capres Bisa Joget

6 jam lalu

Zulhas Soal PAN Disebut Cuma Bisa Joget: Yang Menang Capres Bisa Joget

Ketum PAN Zulkifli Hasan menyindir sebutan partainya yang sering disebut hanya bisa berjoget.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

6 jam lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Soal Peluang Jadi Menteri ESDM di Kabinet Prabowo, Eddy Soeparno Ikut Arahan Zulhas

6 jam lalu

Soal Peluang Jadi Menteri ESDM di Kabinet Prabowo, Eddy Soeparno Ikut Arahan Zulhas

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno akan mengikuti arahan ketua umumnya Zulkifli Hasan untuk peluang menjadi menteri di kabinet Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Cerita Zulhas Soal Hubungan Jokowi-Prabowo yang Semakin Dekat

7 jam lalu

Cerita Zulhas Soal Hubungan Jokowi-Prabowo yang Semakin Dekat

Zulhas menyebut hubungan Jokowi dan Prabowo kini makin dekat dan harmonis.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu, Ganjar: Yang Bekerjasama Saja Bisa Ganggu

7 jam lalu

Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu, Ganjar: Yang Bekerjasama Saja Bisa Ganggu

Mantan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto agar pihak yang tak ingin bekerjasama tidak menggangu.

Baca Selengkapnya

Kata Zulhas Soal Pernyataan Prabowo Minta Oposisi Jangan Ganggu: Dia Pejuang Sejati

7 jam lalu

Kata Zulhas Soal Pernyataan Prabowo Minta Oposisi Jangan Ganggu: Dia Pejuang Sejati

Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi pernyataan Prabowo agar pihak oposisi tak mengganggu pemerintahan nantinya.

Baca Selengkapnya