Alasan Jokowi Memasukkan Program Makan Siang Gratis dalam RAPBN 2025
Reporter
Antara
Editor
Sapto Yunus
Kamis, 29 Februari 2024 07:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan program makan siang gratis tidak dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Kerangka Ekonomi Makro (KEM), dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025 pada Senin, 26 Februari 2024. Dalam sidang tersebut, Jokowi mengatakan program-program presiden terpilih harus sudah dimasukkan dalam rencana tahun anggaran 2025.
Dengan begitu, Jokowi menilai transisi pemerintahan selanjutnya akan lebih cepat dan mudah, serta penganggaran untuk rencana kerja pemerintah pada 2025 tidak diajukan kembali ke DPR RI.
"Program-program presiden terpilih harus sudah dimasukkan dalam rencana anggaran 2025, supaya presiden terpilih jadi lebih cepat dan lebih mudah, dan nanti penganggaran tidak kembali mengajukan anggaran kepada DPR. Inilah yang disampaikan di rapat paripurna kemarin," kata Jokowi di sela Rapat Pimpinan TNI-Polri di Gedung Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.
Makan siang gratis adalah program kerja yang diusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang perolehan suaranya unggul menurut hitung cepat hasil Pilpres 2024 oleh beberapa lembaga survei.
Dalam real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Kamis, 29 Februari 2024 pukul 07.00 WIB, Prabowo-Gibran sementara juga memimpin dengan perolehan 75.371.580 suara atau 58,83 persen disusul pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 31.374.615 suara (24,49 persen) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 21.371.337 suara (16,68 persen).
Jokowi menyebut program makan siang gratis usungan Prabowo-Gibran tidak dibahas secara spesifik dalam Sidang Kabinet Paripurna bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara.
"Tidak ada pembicaraan spesifik mengenai tadi yang disampaikan," kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang disusun masih dalam tahap awal dengan estimasi perhitungan melalui penerimaan negara, pajak, bea cukai, PNBP, serta estimasi kebutuhan belanja pemerintah.