Mereka Menentang Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo, dari Kelompok HAM hingga Aktivis 1998

Reporter

Tempo.co

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 29 Februari 2024 04:00 WIB

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.

2. Aktivis 1998 Petrus Hariyanto: Jokowi Melukai Hati Keluarga Korban Penghilangan Paksa

Aktivis 1998 Petrus Hariyanto mengatakan tindakan Jokowi memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo telah melukai hati keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997-1998. Sebab, kata dia, Prabowo sebagai Danjen Kopassus disebut-sebut terlibat dalam kasus penculikan itu.

Petrus menuturkan Jokowi tidak memenuhi janjinya untuk mengembalikan para korban penghilangan paksa. Dia menilai mantan Wali Kota Solo itu justru mengembalikan pelaku ke kursi kekuasaan tertinggi negara.

"Presiden Jokowi semakin melukai hati keluarga korban penghilangan paksa," ujar Petrus melalui keterangan tertulis pada Rabu, 28 Februari.

Juru Bicara Forum Rakyat Demokratik (FRD) untuk Keadilan Keluarga Korban Penghilangan Paksa itu menilai Jokowi telah melanggengkan praktik impunitas, karena Jokowi telah menjauhkan terduga pelaku pelanggaran HAM berat dalam kasus penghilangan paksa aktivis 1997-1998 dari proses hukum.

Menurut Petrus, Prabowo terbukti dipecat dari dinas militer oleh Dewan Kehormatan Perwira pada Agustus 1998. Dia mengatakan Prabowo diberhentikan dengan alasan melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, etika keprajuritan, serta tindak pidana penghilangan paksa aktivis 1997-1998.

"Prabowo Subianto adalah contoh perwira tinggi ABRI yang berkelakuan buruk dan suka melawan atasan," kata eks Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Demokratik atau PRD itu.

3. Koalisi Masyarakat Sipil: Mengkhianati Reformasi 1998

Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keputusan Jokowi memberi gelar kehormatan Jenderal TNI kepada Prabowo. Kelompok yang mencakup 20 organisasi seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menilai penganugerahan gelar bintang empat kepada Prabowo adalah langkah keliru.

Kelompok ini menyinggung Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP. Surat itu menetapkan Prabowo bersalah dan terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis pro demokrasi pada 1998.

Berita terkait

Try Sutrisno soal Wacana Presidential Club: Jangan Hanya Omongan tapi dari Hati

1 jam lalu

Try Sutrisno soal Wacana Presidential Club: Jangan Hanya Omongan tapi dari Hati

Try Sutrisno memberi tanggapan perihal wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Presidential Club

Baca Selengkapnya

Begini Wujud Taman Konservasi Mangrove yang Dipamerkan Jokowi kepada Delegasi World Water Forum ke-10

2 jam lalu

Begini Wujud Taman Konservasi Mangrove yang Dipamerkan Jokowi kepada Delegasi World Water Forum ke-10

Jokowi dan pemimpin negara peserta World Water Forum ke-10 mengunjungi taman konservasi Mangrove di Bali.

Baca Selengkapnya

Pesan Try Sutrisno untuk Prabowo: Jangan Tonjolkan Kejelekan di Publik, Apalagi Media

2 jam lalu

Pesan Try Sutrisno untuk Prabowo: Jangan Tonjolkan Kejelekan di Publik, Apalagi Media

Wapres me-6 RI Try Sutrisno memberikan pesannya untuk Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk lima tahun ke depan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

2 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Pertemuan Bilateral dengan Pemimpin Sri Lanka dan Tajikistan, Bahas Pengelolaan Air

3 jam lalu

Jokowi Pertemuan Bilateral dengan Pemimpin Sri Lanka dan Tajikistan, Bahas Pengelolaan Air

Presiden RI Jokowi mengadakan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin negara atau pemerintahan membahas kerja sama kedua negara dalam pengelolaan sumber daya air.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta PBB Berbuat Lebih untuk Selesaikan Masalah Palestina

4 jam lalu

Jokowi Minta PBB Berbuat Lebih untuk Selesaikan Masalah Palestina

Presiden Jokowi menilai PBB perlu bertindak lebih menyelesaikan akar persoalan konflik, yakni pendudukan ilegal Israel atas tanah Palestina.

Baca Selengkapnya

Menanti Arah Politik PDIP setelah Puan Maharani Bilang Banyak Mengobrol dengan Jokowi dan Prabowo di Bali

4 jam lalu

Menanti Arah Politik PDIP setelah Puan Maharani Bilang Banyak Mengobrol dengan Jokowi dan Prabowo di Bali

Puan Maharani mengungkapkan isi pertemuannya dengan Presiden Jokowi pada Gala Dinner WWF di Bali. Ia mengaku juga berbicara dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Tilas Kunjungan Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Indonesia pada Mei Tahun Lalu

5 jam lalu

Tilas Kunjungan Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Indonesia pada Mei Tahun Lalu

Hampir genap satu tahun sebelum dia dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 20 April 2024, Presiden Iran Ebrahim Raisi mengunjungi Indonesia. Ini jejaknya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berduka Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat: Doa Tulus Saya Panjatkan

5 jam lalu

Jokowi Berduka Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat: Doa Tulus Saya Panjatkan

Presiden Jokowi menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

5 jam lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya