Besok, LLDkkti III Akan panggil Yayasan Universitas Pancasila setelah Terima Surat Penonaktifkan Rektor

Reporter

Yuni Rohmawati

Rabu, 28 Februari 2024 17:39 WIB

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar pemberhentian Rektor Universitas Pancasila atau UP yang terjerat kasus kekerasan seksual di ranah kampus dikonfirmasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LDDikti wilayah III Jakarta. Kepala LLDikti wilayah III Toni Toharudin mengatakan, dirinya telah menerima surat tembusan terkait isu penonaktifan Rektor UP itu dan akan memanggil Yayasan UP, besok.

"Kami sudah mendapatkan surat tembusan terkait pemberhentian Rektor dan besok kami mengundang Yayasan UP," kata Toni saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Rabu, 28 Febuari 2024.

Toni mengatakan, panggilan yang akan dilakukan pada Kamis besok, 29 Febuari 2024, adalah dalam rangka meneruskan pemeriksaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Rektor UP. Pemeriksaan itu juga melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS di lingkungan UP dan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

"Kami sudah memanggil korban dan besok Yayasan UP yang akan dipanggil. Arahan dari inspektorat berikutnya, kami masih menunggu," kata Toni.

Pemanggilan Yayasan UP itu juga, kata Toni, dilakukan dengan alasan prosedur standar dari Kemendikbudristek. "Prosedur standar, kami harus juga memanggil dan mendengar yayasan secara langsung dalam peristiwa ini," kata Toni.

Penonaktifkan Rektor

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Sekretaris Yayasan Pembina dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satrio menyatakan ETH telah dinonaktifkan sebagai rektor karena dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual.

"Kami menyampaikan bahwa seluruh anggota Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) merasa sangat prihatin dan segera melakukan koordinasi sejak Jumat malam, 23 Februari 2024," tutur Yoga dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 27 Februari 2024.

YPPUP telah mendalami perkembangan pelaporan yang ada dan melakukan identifikasi permasalahan yang berkembang, serta koordinasi intens dengan berbagai pihak. "Di antaranya LLDikti Wilayah III untuk mendapatkan arahan," ujarnya.

Yayasan juga telah mengadakan rapat pleno pada Senin lalu yang memutuskan menonaktifkan ETH sebagai rektor per Selasa 27 Februari 2024.

Dengan adanya keputusan tersebut, YPPUP menunjuk Wakil Rektor I sebagai Plt. Rektor sampai dengan dilantiknya Rektor baru periode 2024-2028.

"Adapun dapat kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini proses pemilihan Rektor masih terus berjalan, dan sudah terdapat 8 kandidat Bakal Calon Rektor sehingga pemilihan Rektor dapat segera dilaksanakan," kata Yoga.

YPPUP menghimbau agar seluruh pihak serta seluruh Sivitas Akademika UP agar tetap tenang, menjaga kondusifitas, menghargai proses hukum yang sedang berjalan, mendukung kelancaran proses penyelesaiannya, dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sampai hukum memutuskan bersalah.

"Pada prosesnya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 30 Tahun 2021 Pasal 12, maka Yayasan akan tetap memberikan kepada pelapor jaminan keberlanjutan pekerjaan, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan non fisik dari pihak manapun," ucap Sekretaris Yayasan Pembina dan Pendidikan Universitas Pancasila itu.

Awal Januari lalu, Rektor Universitas Pancasila ETH dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual oleh bawahannya RZ, 42 tahun. Laporan tersebut telah diterima dengan bukti laporan yang teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa insiden pelecehan seksual yang korban dialami awal Februari 2023. Pada saat itu terlapor memanggil korban ke ruangan dalam hal pekerjaan.

YUNI RAHMAWATI, RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor:
Fakta Penting Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Dinonaktifkan dari Jabatan

Berita terkait

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

9 Maret 2024

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Tutup Pintu Damai

Korban kekerasan seksual Rektor Universitas Pancasila nonaktif ingin agar jangan ada lagi petinggi yang leluasa melakukan pelecehahan di kampus.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

8 Maret 2024

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Tidak Mendapat Perlindungan dan Komunikasi dari Kampus

Amanda Manthovani, pengacara 2 korban kekerasan seksual diduga oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif mengaku tak ada perlindungan dari kampus.

Baca Selengkapnya

Pengacara Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Sebut Ada Korban Lain

8 Maret 2024

Pengacara Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Sebut Ada Korban Lain

Pengacara dua korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila mengaku ada korban lain yang menghubungi dirinya.

Baca Selengkapnya

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Kian Hari Kian Waswas dan Trauma

8 Maret 2024

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila Kian Hari Kian Waswas dan Trauma

Amanda Manthovani, pengacara dua korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila nonaktif ungkap kondisi kliennya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

3 Maret 2024

Komnas Perempuan Minta Polisi Patuhi UU TPKS Saat Usut Dugaan Kekerasan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Komnas Perempuan mendorong polisi mematuhi UU TPKS dalam mengusut perkara dugaan kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

3 Maret 2024

Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Pancasila , Komnas Perempuan Minta Rektor Tak Laporkan Balik Korban

Komnas Perempuan meminta Rektor Universitas Pancasila tidak melaporkan balik korban dugaan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Mau Buat Laporan Balik, Pengacara Korban Dugaan Pelecehan Seksual Heran

2 Maret 2024

Rektor Universitas Pancasila Nonaktif Mau Buat Laporan Balik, Pengacara Korban Dugaan Pelecehan Seksual Heran

Hasil pemeriksaan psikologi forensik RZ dan DF, dua korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, sudah keluar

Baca Selengkapnya

Korban Kekerasan Seksual Alami Trauma Bila Melihat Kampus Universitas Pancasila

1 Maret 2024

Korban Kekerasan Seksual Alami Trauma Bila Melihat Kampus Universitas Pancasila

RZ, 42 tahun korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila mengaku alami trauma dan lebih menutup diri.

Baca Selengkapnya

Edie Toet Singgung Loyalitasnya di Universitas Pancasila hingga Mengukuhkan Jamintel Reda Manthovani sebagai Guru Besar

1 Maret 2024

Edie Toet Singgung Loyalitasnya di Universitas Pancasila hingga Mengukuhkan Jamintel Reda Manthovani sebagai Guru Besar

Edie Toet mengklaim yang telah mengukuhkan guru besar Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) Reda Manthovani.

Baca Selengkapnya