Menag Resmi Terbitkan PMA Pendidikan Widyalaya

Rabu, 28 Februari 2024 17:18 WIB

INFO NASIONAL - Menteri Agama Republik Indonesia,Yaqut Cholil Qoumas, resmi mengeluarkan Peraturan Menteri Agama atau PMA Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya atau pendidikan umum agama Hindu.

Direktur Jenderal Pendidikan Masyarakat Hindu atau Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dikeluarkannya PMA Nomor 2 tahun 2024 ini.

"Terima kasih kepada Gus Menteri karena telah mengeluarkan PMA yang sudah ditunggu-tunggu oleh umat Hindu. Dengan ini, umat Hindu kini resmi memiliki satuan pendidikan umum yang identik dengan madrasah," kata Duija, Rabu, 28 Februari 2024.

Selama ini pendidikan umat Hindu hanya familiar dengan sebutan Pasraman atau lembaga pendidikan keagamaan Hindu non formal yang fokus mengajarkan mata pelajaran agama Hindu. Setelah adanya pendidikan Widyalaya, umat Hindu bisa lebih memperlebar jangkauan pendidikan formal bernuansa Hindu.

Diuja mengatakan, nantinya Pendidikan Widyalaya ini akan berjenjang dari tingkat pendidikan anak usia dini atau Pratama Widyalaya, SD atau Adi Widyalaya, SMP atau Madyama Widyalaya, SMA atau Utama Widyalaya dan SMK atau Widyalaya Kejuruan.

Advertising
Advertising

"Mulai dari tingkat Pratama Widyalaya, Adi Widyalaya, Madyama Widyalaya, Utama Widyalaya, dan Utama Widyalaya Kejuruan tentunya dengan kekhasan agama Hindu," ujar Duija. Nantinya, pelajaran yang diajarkan akan terbagi menjadi 60 persen mata pelajaran umum dan 40 persen mata pelajaran keagamaan.

Ia mengatakan, lulusan Pendidikan Widyalaya yang setara SMA atau SMK akan lebih mudah memilih perguruan tinggi karena kurikulum yang diajarkan sama dengan sekolah umum. Ini adalah bentuk terobosan baru bagi pendidikan Hindu.

Ia menjelaskan, Pendidikan Widyalaya diselenggarakan sebagai upaya untuk mempersiapkan peserta didik yang berakhlak mulia, menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kompetensi agar dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan jenjang lebih lanjut.

Duija mengatakan, sekarang umat Hindu memiliki dua payung hukum terkait penyelenggaraan pendidikan yakni pendidikan keagamaan atau pasraman dan pendidikan umum dengan kekhasan agama.

"Lengkap sudah saat ini regulasinya. Ada PMA mengenai pasraman yang identik dengan pesantren dan PMA Nomor 2 Tahun 2024 ini tentang Widyalaya yang identik dengan madrasah," ujarnya.

Ia mengungkapkan, keberhasilan ini merupakan kerja keras semua pihak. "Tepat saja memang ketika saya menjadi Dirjen, PMA ini keluar. Hal ini adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa Ida Shang Hyang Widhi Wasa," ujar Duija.(*)

Berita terkait

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

1 jam lalu

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Bambang Soesatyo mendorong agar kualitas pendidikan di Indonesia terus ditingkatkan. Baik melalui perbaikan kurikulum ataupun peningkatan kapabilitas pengajar atau guru.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

1 jam lalu

Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

Telkomsel telah memastikan kesiapan infrastruktur terdepan untuk mendukung kenyamanan aktivitas komunikasi dan pengalaman digital seluruh perwakilan delegasi World Water Forum 2024 dengan mengoptimalkan kapasitas dan kualitas jaringan dari 4G hingga 5G di 344 site eksisting.

Baca Selengkapnya

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

1 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

2 jam lalu

Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

10 tahun memimpin Taput dengan prinsip clean government, Nikson Nababan berniat maju hanya untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

2 jam lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

2 jam lalu

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

Nikson Nababan mengatakan, dirinya mengharapkan dukungan dari PPP.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

2 jam lalu

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menggandeng Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk mengembangkan ekosistem pendidikan di Kabupaten Kediri.

Baca Selengkapnya

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

2 jam lalu

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui aksi PNM Peduli kembali menggelar kegiatan sebagai bentuk tanggung jawan sosial dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

3 jam lalu

Bamsoet Tegaskan Hukum Harus Adaptif Terhadap Dinamika Zaman

Norma hukum yang dianggap ideal pada hari ini, bisa jadi dipandang memiliki banyak celah di masa depan, sehingga harus disesuaikan, direvisi atau bahkan diganti.

Baca Selengkapnya

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

3 jam lalu

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU

Baca Selengkapnya